Jumat, 24 Februari 2023

Hukum Memakan Warol (Biawak) Serupa Dhobb "Halal"











HUKUM MEMAKAN DHOBB DAN WAROL (BIAWAK)

قال عبد الرزاق : والورل يشبه الضب


Mengenal Dhobb Dan Warol

☆   Dhabb
     Dhab (Uromastyx aegyptia) adalah sejenis kadal besar yang tersebar di daerah gurun di Mesir, Libya, dan seluruh daerah Timur Tengah. Kadal ini memiliki tubuh dengan bentuk mirip biawak air. Panjang tubuhnya antara 38 cm sampai 99 cm.     
     Di dalam kitab Al Hayawan karya Abu ‘Utsman ‘Amr bin Bahr Al Jahizh dan kamus Arab lainnya, didapatkan keterangan sebagai berikut, diantaranya :
◇ Dhabb adalah hewan reptil yang hidup di gurun pasir, termasuk dari hewan darat bukan laut atau air, termasuk dari jenis hewan darat yang kepalanya seperti ular, umurnya panjang, sekali bertelur bisa mencapai 60 sampai 70 butir dan telurnya menyerupai telur burung merpati, warna kulitnya bisa berubah dikarenakan perubahan cuaca panas, tidak meminum air bahkan mencukupkan dirinya dengan keringat, ekor adalah senjatanya, gigi-giginya tumbuh berbarengan, mempunyai 4 kaki yang mana semua telapaknya seperti telapak tangan manusia, sebagiannya ada yang mempunyai dua lidah, hewan yang dimakan hanya belalang, terkadang memakan anaknya sendiri, makan tetumbuhan sejenis rumput, menyukai kurma, sebagian orang arab merasa jijik dengannya.
◇ Pernah ditanyakan kepada Syaikh Shalih Abdul Aziz Al Ghusn (hafizhahullah) tentang seperti apa itu dhabb, maka beliau menjawab bahwa dhabb adalah hewan barr (padang pasir) yang berjalan diatas perutnya. Kemudian ditanyakan lagi tentang apakah dhab bertaring, maka beliau menjawab bahwa dhabb tidak bertaring, hewan ini memakan rerumputan dan tidak meminum air, dan sebagian orang memakan dagingnya.
     Dhab tinggal di habitat yang kering seperti padang pasir (gurun) dan daerah berbatu. Dhab adalah kadal pemalu dan lebih sering bersembunyi di dalam lubang yang digalinya sebagai sarang dan tempat berlindung

☆  Waral (Biawak)
     Waral (biawak) adalah sebangsa kadal berukuran menengah dan besar yang tersebar di daerah beriklim panas dan tropis Afrika, Asia, dan Australia. 
     Biawak biasanya tinggal tidak jauh dari perairan, biasanya di hutan lembap, padang rumput, dan sekitar hilir sungai. Di daerah perkotaan, biawak kerap ditemukan di gorong-gorong saluran air yang bermuara ke sungai. Biawak memakan meragam jenis makanan, mulai dari serangga, ketam, berbagai jenis kodok, ikan, reptilia kecil, burung, serta mamalia kecil seperti tikus dan cerurut. Jenis-jenis besar seperti Komodo juga memangsa hewan besar seperti rusa atau babi hutan. Biawak juga kerap mencuri dan memakan telur atau memangsa anak burung. Sering ditemui biawak mengambil dan memakan telur kura-kura, penyu atau telur buaya.
     Biawak ada banyak jenisnya dengan beragam ukuran, makananan dan sifatnya. Ada lebih dari 70 jenis biawak menurut situs Reptile Database (2018).

Apa Dhobb Dan Warol Memiliki Gigi Taring?

     Sebagian besar kadal memiliki gigi seragam atau homodont. Ada (sedikit) reptilian yang memiliki gigi seri, taring dan geraham, sehingga pertumbuhan gigi ini mengarah ke tipe heterodont. Sebagian kecil kadal memiliki gigi yang tumbuh pada langit-langit mulut, tetapi umumnya melekat pada rahang. Ada tipe gigi yang hanya melekat pada rahang sehingga tidak terletak pada lubang rahang, disebut tipe acrodont. Tipe gigi pleurodont yaitu gigi berada dan melekat pada sisi dalam rahang. Gigi bawah pada genus Holoderma (kadal berbisa) adalah pleurodont. Racun yang disekresikan oleh kelenjar labial pada rahang bawah Holoderma tidak melewati lubang taring tetapi mengalir melalui luka akibat tusukan gigi.

     Pleurodont adalah bentuk implantasi gigi yang umum di reptil dari ordo Squamata, serta setidaknya satu temnospondyl. Sisi labial gigi pleurodont menyatu (ankylosed) ke permukaan bagian dalam tulang rahang yang menampung mereka. Sisi lingual gigi pleurodont tidak melekat pada tulang, dan sebaliknya biasanya dipegang oleh ligamen ikat. Ini kontras dengan tidak implantasi, di mana gigi diatur dalam soket dan dikelilingi oleh tulang di semua sisi.



Berbagai rahang persegi dilihat dari dalam, menunjukkan pleurodonty (https://en.m.wikipedia.org/wiki/Pleurodont)

     Dhobb dan warol (biawak) memiliki bentuk gigi yang sama yaitu Homodont. Pada umumnya dhobb dan warol semua tipe giginya sama dan runcing, walau ada jenis biawak yang punya gigi tumpul seperti pasak.
     Waral tidak memiliki gigi taring sebagaimana gigi dhobb. Gigi waral yang homodont dan tajam tidak bisa disebut gigi taring sebagaimana gigi dhobb yang runcing tidak disebut gigi taring. Yang dimaksud gigi taring :

ناب :النَّاب: من الأسنان، هو الَّذي يلي الرباعيات

"Gigi Taring : bagian gigi yang terletak setelah gigi ruba'iyah ( 4 gigi seri)

Benarkah Dhobb Dan Warol Termasuk Hewan Buas Yang Bertaring?


     Dhobb terkadang ada yang punya sifat kanibal atau memakan anaknya sebagaimana juga kelinci dan ayam. Walau demikian tidak bisa disebut hewan buas. Warol (biawak) pun juga demikian. Dan tidak semua biawak memiliki sifat buas karena ada sebagian spesies biawak yang vegetarian atau makan buah-buahan. Diantaranya ditemukan di Filipina. Dari hasil pengamatan, reptil raksasa yang kemudian diberi nama Varanus bitatawa itu hanya memakan buah-buahan. Demikian juga Varanus olivaceus, yang juga hidup di hutan dan hanya memakan buah-buahan.

     Varanus bitatawa digambarkan sebagai spesies baru pada bulan April 2010 oleh ahli biologi dari Universitas Kansas. Analisis DNA telah mengungkapkan perbedaan genetik antara spesies ini dan kerabat terdekatnya, Monitor Gray (Varanus olivaceus), yang juga merupakan pemakan buah, tetapi hidup di ujung selatan Luzon, bukan di ujung utara tempat kadal pemantau hutan tinggal.

     Kisaran yang diketahui Varanus bitatawa saat ini terbatas pada Hutan Sierra Madre di pantai timur laut pulau Luzon, Filipina.

     Varanus bitatawa paling dekat hubungannya dengan spesies lain dari monitor pemakan buah dari Filipina, V. olivaceus. Hubungan kedua spesies ini dengan spesies ketiga yang diketahui dari monitor pemakan buah, V. mabitang, tidak diketahui karena kurangnya data genetik pada V. mabitang, tetapi morfologi genital serupa menunjukkan bahwa ketiga spesies ini adalah kerabat terdekat satu sama lain ( kadang-kadang disebut sebagai subgenus Philippinosaurus.

     Kadal monitor pemakan buah paling dekat hubungannya dengan clade Indo-Asia yang lebih besar dari kadal monitor kecil yang mencakup arboreal V. prasinus monitor kompleks dan bakau (V. indicus kompleks ). Mereka lebih jauh terkait dengan kadal monitor Indo-Asia lainnya, seperti V. penyelamat, dan masih jauh lebih terkait dengan monitor Indo-Australia, termasuk yang terkenal Naga Komodo dari Indonesia.



Kaidah Penting Tentang Makanan

     Perlu kita tegaskan terlebih dahulu bahwa asal hukum segala jenis makanan baik dari hewan dan tumbuhan yang di laut maupun daratan adalah halal. Allah Ta'ala berfirman :

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi.”  (QS. Al-Baqarah/2 : 168)

     Kita tidak boleh mengharamkan suatu makanan kecuali berlandaskan dalil dari Al-Qur’an dan hadits yang shahih. Apabila seseorang mengharamkan tanpa dalil, maka dia telah membuat kedustaan kepada Allah, Rabb semesta alam. Allah Ta'ala berfirman :

وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ

Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan lebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (QS. An-Nahl/16 : 116)

قُلْ اَرَءَيْتُمْ مَّآ اَنْزَلَ اللّٰهُ لَكُمْ مِّنْ رِّزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِّنْهُ حَرَامًا وَّحَلٰلًا ۗ قُلْ اٰۤللّٰهُ اَذِنَ لَكُمْ اَمْ عَلَى اللّٰهِ تَفْتَرُوْنَ

"Katakanlah (Muhammad), “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal.”  Katakanlah, “Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (ten-tang ini) ataukah kamu mengada-ada atas nama Allah?”  (QS. Yunus : 59)

     Karena asal hukum makanan adalah halal, maka Allah tidak merinci dalam Al-Qur’an satu persatu, demikian juga Rasulullah dalam hadits-haditsnya. Lain halnya dengan makanan haram, Allah telah memerinci secara detail dalam Al-Qur’an atau melalui lisan Rasulullah . Allah Ta'ala berfirman :

وَمَا لَكُمْ اَلَّا تَأْكُلُوْا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَّا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ اِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ اِلَيْهِ ۗوَاِنَّ كَثِيرًا لَّيُضِلُّوْنَ بِاَهْوَاۤىِٕهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗاِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِيْنَ 

"Dan mengapa kamu tidak mau memakan dari apa (daging hewan) yang (ketika disembelih) disebut nama Allah, padahal Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya kepadamu, kecuali jika kamu dalam keadaan terpaksa. Dan sungguh, banyak yang menyesatkan orang dengan keinginannya tanpa dasar pengetahuan. Tuhanmu lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas." (QS. Al-An’am/6 : 119)

Syarh Hadits : نَهَى عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِن السِّبَاع
Larangan Memakan Semua Yang Bertaring Dari Binatang Buas

عن ابن عباس رضي الله عنهما «أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نَهَى عَنْ كُلِّ ذِي نَابٍ مِن السِّبَاع، وعَن كُلِّ ذِي مِخْلَبٍ مِن الطَّيْرِ».  [صحيح] - [رواه مسلم]

الشرح

الأصل في الأطعمة واللحوم الحل والإباحة، إلا ما استثناه الشرع بدليل خاص، وهذا الحديث يبين بعض الأصناف التي نهى الشرع عن تناولها من اللحوم، وهي كل ذي نابٍ من السِّباع، وكل ذي مخلبٍ من الطير، فكل ذي نابٍ من السِّباع محرَّم، وذو الناب من السباع: هو الحيوان المفترس الذي جمع الوصفين الافتراس بالنَّاب والسبعيَّة الطبيعِيَّة، كالأسد والنمر والذئب، فإذا تخلَّفت إحدى الصفتين لم يحرم، وكذلك الحكم في كل ذي مخلب يصيد به من الطيور كالعقاب والباز والصقر ونحو ذلك فهو محرَّم الأكل

معاني الكلمات

ناب :النَّاب: من الأسنان، هو الَّذي يلي الرباعيات. 
السِّباع :جمع سَبُع، وهو الحيوان المفترس، كالأسد والنَّمر والذئب ونحوها، ممَّا فيه غريزة سبعية، يعدو بها على النَّاس والدواب. 
https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/64643#:~:text=
   
     Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma meriwayatkan bahwa Rasulullah melarang dari (memakan) setiap yang memiliki taring dari biatang buas dan setiap burung yang memiliki cakar tajam. (Shahih : HR. Muslim)

     Hukum asal makanan dan daging adalah halal, kecuali yang dikecualikan oleh agama dengan dalil yang khusus. Dan hadis ini menerangkan sebagian jenis daging yang dilarang oleh agama untuk dimakan, yaitu semua binatang buas yang bertaring dan semua burung yang memiliki cakar tajam. Sehingga semua binatang buas yang memiliki taring hukumnya haram. Binatang buas bertaring ialah binatang buas yang menggabungkan dua sifat, yaitu: memangsa menggunakan taring dan buas secara bawaan seperti singa, harimau, dan serigala. Bila salah satu dari sifat ini tidak terpenuhi maka hukumnya tidak haram. Demikian halnya hukum semua burung yang memiliki cakar tajam sebagai alat memangsa seperti burung rajawali, elang, falkon, dan semisalnya, maka hukumnya haram untuk dimakan.    

Arti kata

Taring :  bagian dari gigi setelah ruba'iyah (4 gigi seri).
Siba' : Bentuk jamak dari sabu', yaitu binatang buas, seperti singa, harimau, serigala, dan sejenisnya, yang memiliki insting kebuasan, yang dengannya menyerang manusia dan hewan.


Tidak Semua Hewan Pemakan Daging/Bertaring Itu As-Siba' (Buas) Dan Tidak Semua Karnivora Itu Haram

السِّباع :جمع سَبُع، وهو الحيوان المفترس، كالأسد والنَّمر والذئب ونحوها، ممَّا فيه غريزة سبعية، يعدو بها على النَّاس والدواب. 

☆ As Siba' bentuk jamak dari sabu', yaitu binatang buas, seperti singa, harimau, serigala, dan sejenisnya, yang memiliki insting kebuasan, yang dengannya menyerang manusia dan hewan.

     والمراد بذي الناب ما يعدو بنابه على الناس وأموالهم كالأسد والنمر والفهد والذئب فهذه المسميات وما في معناها محرمة عند جمهور العلماء.
http://www.islamweb.net/ar/fatwa/5961/#

☆ Yang dimaksud memiliki taring di sini adalah taring tersebut digunakan untuk menyerang manusia dan harta mereka, seperti singa, macan, macan tutul dan serigala. Inilah yang dimaksud memiliki taring di sini menurut jumhur (mayoritas ulama).

Dhabb yang kanibal (memakan anaknya), ayam, kucing, garangan, tikus dan semisal walau doyan daging bukan termasuk binatang buas. Andai itu termasuk binatang buas tentu anak kecil takut keluar rumah karena banyak binatang buas berkeliaran.

☆ Halalnya Adh Dhobu’ (الضّبع = hyena)
    Adh dhobu' (dubuk/hyena) walau termasuk karnivora/pemakan daging tidak haram. Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata :

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الضَّبُعِ فَقَالَ « هُوَ صَيْدٌ وَيُجْعَلُ فِيهِ كَبْشٌ إِذَا صَادَهُ الْمُحْرِمُ ».

Aku berkata pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai ‘hyena’. Beliau bersabda, ‘Binatang tersebut termasuk binatang buruan. Jika orang yang sedang berihrom memburunya, maka ada kewajiban sembelihan domba jantan’.” (HR. Abu Daud no. 3801. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut shahih)
     Dari Ibnu ‘Abi ‘Ammar, ia berkata :

سَأَلْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ الضَّبُعِ فَأَمَرَنِي بِأَكْلِهَا فَقُلْتُ أَصَيْدٌ هِيَ قَالَ نَعَمْ قُلْتُ أَسَمِعْتَهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ

“Aku bertanya pada Jabir bin ‘Abdillah mengenai hukum ‘hyena’. Aku pun dibolehkan untuk memakannya. Aku pun bertanya, “Apakah binatang tersebut termasuk hewan buruan?” “Iya”, jawab Jabir. Aku berkata, “Apakah engkau mendengar hukum binatang tersebut dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam?” “Iya betul”, jawab Jabir.” (HR. An Nasai nol. 4323. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Ulama Syafi’iyah berpendapat bolehnya memakan “الضّبع” (adh dhobu’, mirip serigala atau anjing hutan disebut hyena), “الثّعلب” (tsa’lab, anjing hutan disebut rubah) tupai, “الفنك” (sejenis serigala), “السّمّور”.


Hukum Memakan Warol (Biawak) Serupa Dhobb "Halal"
قال عبد الرزاق : والورل يشبه الضب

Selasa, 21 Februari 2023

Karomah Bagi Setiap Muslim Yang Berjumpa Allah Di Atas As Sunnah


 

Mauqif Syar'i Atas Kematian Ahlu Ahwa'



Mauqif Syar'i Atas Kematian Ahlu Ahwa'

     Para Salafush Shalih tidak hanya mentahdzir ahlul bid'ah di saat mereka masih hidup (kemudian setelah mereka wafat, mereka didoakan rahmat atas mereka dan menangisi mereka), tidak demikian akan tetapi para Salafush Shalih juga menjelaskan perihal mereka setelah mereka wafat. Para Salaf menampakkan kegembiraan mereka dengan wafatnya orang-orang tersebut, dan sebagian mereka memberi berita gembira kepada sebagian lainnya akan berita wafat tersebut. Di dalam kitab Shahih Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Qatadah Al Anshari Radhiyallahu ‘anhu berkata bahwasanya Nabi bersabda tentang wafatnya orang-orang semisal mereka :

يَستريحُ منه العبادُ والبِلادُ والشَّجرُ والدَّوابُّ

“Para hamba Allah merasa nyaman (dengan kematiannya) demikian pula negeri, pohon-pohon dan binatang-binatang melata”. (HR. Bukhari dan Muslim)

     Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah pernah ditanya:

الرَّجُلُ يَفرَحُ بما يَنزِلُ بأصحابِ ابنِ أبي دُؤاد؛ عليه في ذلك إثمٌ؟ قال: (ومَن لا يَفرَحُ بهذا)؟!

“Seseorang bergembira dengan musibah yang menimpa pengikut ibnu Abi Duad; apakah dia berdosa dengan perbuatan tersebut?! Imam Ahmad berkata: “Siapakah yang tidak bergembira dengan hal tersebut?!  (lihat As Sunnah karya Al-Khallal ; 5/121).

     Salamah bin Syabib berkata: “Pernah pada suatu waktu aku berada bersama Abdur Razzaq Ash Shan’ani, tiba-tiba datang berita kematian Abdul Majid, maka beliau berkata :

الحمدُ للهِ الذي أراحَ أُمَّةَ محمَّدٍ مِن عَبدِ المجيدِ

“Segala puji hanya milik Allah yang telah memberikan kenyamanan kepada umat Muhammad dari (keburukan) Abdul Majid”. (lihat Siyar A’laam an-Nubala’ : 9/435).

نسألُ اللهَ عزَّ وجلَّ أنْ يُفرِحَنا بهلاكِ كلِّ داعيةٍ إلى ضلال، وأنْ يُرِيَنا الحقَّ حقًّا ويَرزُقَنا اتِّباعَه، وأنْ يُرِيَنا الباطِلَ باطلًا ويَرزُقَنا اجتِنابَه، وأنْ يُثبِّتَنا على دِينِه وعلى التَّمسُّكِ بكِتابِه وسُنَّةِ نبيِّه صلَّى اللهُ عليه وآله وسَلَّمَ

"Kami mohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar Dia memberi rasa gembira kepada kami dengan wafatnya setiap da’i (penyeru) kepada kesesatan, dan menampakkan kepada kami (bahwa) yang haq itulah yang haq (kebenaran) dan menganugerahkan kami untuk mengikutinya, serta menampakkan kepada kami bahwa yang bathil itu bathil dan menganugerahkan kami untuk menjauhinya, serta meneguhkan kami di atas agama-Nya dan berpegang teguh pada Kitab-Nya dan Sunnah NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa Aalihi wa sallam.."

 

Makna Hadits "Barakah Bersama Akaabir Kalian"




 

Jumat, 10 Februari 2023

Pemahaman Sifat Rahmah Yang Benar




 

Bersifat Rahmah




 

Jam'iyyah/Muassasah/Majmu'ah Salafiyyah Bukanlah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah



 

Jam'iyyah/Muassasah/Majmu'ah Salafiyyah Bukanlah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

☆ Larangan Tafarruq (Ber-firqah-firqah)

     Allah Ta’ala berfirman :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang  yang bersaudara." (QS. Ali Imran:103).

     Al Hafizh Ibnu Katsir rohimahullah berkata, "Dia (Allah) memerintahkan mereka (umat Islam) untuk berjama’ah dan melarang perpecahan. Dan telah datang banyak hadits, yang (berisi) larangan perpecahan dan perintah persatuan. Mereka dijamin terjaga dari kesalahan manakala mereka bersepakat, sebagaimana tersebut banyak hadits tentang hal itu juga. Dikhawatirkan terjadi perpecahan dan perselisihan atas mereka. Namun hal itu telah terjadi pada umat ini, sehingga mereka berpecah menjadi 73 firqoh. Diantaranya terdapat satu firqoh najiyah (yang selamat) menuju surga dan selamat dari siksa neraka. Mereka ialah orang-orang yang berada di atas apa-apa yang ada pada diri Nabi dan para shahabat beliau." (Tafsir Al Qur'anil 'Azhim, surat Ali Imron: 103).

عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ العِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ قاَلَ : وَعَظَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ مَوْعِظًةً وَجِلَتْ مِنْهَا القُلُوْبُ وَذَرَفَتْ مِنْهَا العُيُوْنُ فَقُلْنَا : يَا رَسُوْلَ اللهِ كَأَنَّهَا مَوْعِظَةً مُوَدِّعٍ فَأَوْصِنَا قَالَ أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّ وَ جَلَّ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَي اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِّيْنَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَقَالَ : حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ

Dari Abu Najih Al-‘Irbadh bin Sariyah rodhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rosulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nasihat kepada kami dengan nasihat yang membuat hati menjadi bergetar dan mata menangis, maka kami berkata, ‘Wahai Rosulullah! Sepertinya ini adalah wasiat dari orang yang akan berpisah, maka berikanlah wasiat kepada kami.’ Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku berwasiat kepada kalian agar bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat meskipun kalian dipimpin seorang budak. Sungguh, orang yang hidup di antara kalian sepeninggalku, ia akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu, wajib atas kalian berpegang teguh pada sunnahku dan Sunnah khulafaur rosyidin al-mahdiyyin (yang mendapatkan petunjuk dalam ilmu dan amal). Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian, serta jauhilah setiap perkara yang diada-adakan, karena setiap bidah adalah sesat.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, ia berkata bahwa hadits ini hasan sahih). 

☆ Waspadalah Terhadap Jam'iyyah/Muassasah/Majmu'ah Salafiyyah





     Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin rohimahullah berkata, "Jika banyak golongan-golongan (hizbiyyah), maka jangalah mengikuti hizbi yang ada. Dahulu sudah muncul banyak golongan seperti Khowarij, Mu'tazilah, Jahmiyyah, dan Rofidhah. Kemudian belakangan ini ada berbagai golongan seperti ikhwaniyyun, salafiyyun, tablighiyyun, dan semacamnya. Ini semua kelompok-kelompok, jadikanlah yang kamu ikuti adalah sunnah Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, karena Rosul shollallahu ‘alaihi wa sallam katakan: ‘Hendaklah berpegang pada ajaranku dan ajaran khulafaur rosyidin."
Tidak ragu lagi bahwa wajib bagi kaum muslimin mengikuti madzhab salaf, kita tidak disuruh mengikuti kelompok yang namanya salafiyyun. Wajib bagi umat Islam mengikuti madzhab salafush shalih, bukan mengikuti kelompok salafiyyun. Namun para ikhwah salafiyyun lebih dekat pada kebenaran. Akan tetapi, masalah mereka adalah sama dengan yang lainnya, mereka saling sesatkan dan saling memfasikkan. Kami tidak salahkan mereka jika mereka berada di atas kebenaran. Akan tetapi, yang kami ingkari adalah cara mereka mengoreksi dengan cara seperti itu. Wajib bagi kita untuk menyatukan pemimpin tiap-tiap kelompok ini. Lalu kita suruh untuk mengikuti Al Qu'ran dan Sunnah Rosul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kita berhukum kepada keduanya bukan kembali pada hawa nafsu, bukan berhukum pada fulan atau fulan. Setiap orang bisa benar atau salah, selama masih berada di atas ilmu dan ibadah. Akan tetapi yang maksum adalah dinul Islam.” (Syarh Al-Arba’in An-Nawawiyyah, hlm. 308-309).

☆ Apa Dibenarkan Penisbatan Dengan Salafiyyah/Salafiyyun?

(1) Penisbatan Salafiyyah/Salafiyun, setahu kita tidak ada salafnya. Ahlus Sunnah yang berpegang kepada Aqidah Salaf ataupun manhaj Salafush Sholih, tiada nukilan menamakan diri Salafiyyah/Salafiyun. Andai itu dibolehkan maka penamaan Muhammadiyyah ataupun Ashhabiyah tentu lebih utama.?

(2) Jika ada yang berhujjah atau mengqiaskan dengan Hanafiyyah, Malikiyyah, Syafi'iyyah dan sebagainya..maka itu hanya digunakan dalam perkara seputar fiqh. Andai ada seorang muslim dalam perkara fiqh banyak mencocoki imam Asy Syafi'i apa kemudian boleh kita katakan Syafi'iyyah.?

(3) Istilah ikhtilaf itu ada perbedaan makna dengan iftirraq. Ahlus Sunnah memahami ikhtilaf itu rohmat sedang iftirraq itu adzab. Ikhtilaf itu termasuk rahmat Allah kepada umat ini yang diberi rukhshoh sehingga yang salah pun insya Allah tetap mendapat pahala dan ampunan. Seperti khilaf mu'tabar dalam perkara fiqh, masing-masing pendapat berpegang dalil tapi ada perbedaan pemahaman bukan karena mengikuti hawa nafsu.

اخْتِلَافُ أمَّتي رَحْمَةٌ

Walau haditsnya dho'if/maudhu' tapi insya Allah kandungan maknanya tidak batil. Telah diriwayatkan dari Umar bin Abdul Azis bahwa dia berkata :

لاَ يَسُرُّنِيْ أَنَّ أَصْحَابَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمْ يَخْتَلِفُوْا؛ لِأَنَّهُمْ لَوْ لَمْ يَخْتَلِفُوْا لَمْ تَكُنْ رُخْصَةٌ

“Aku tidak suka bila para sahabat Muhammad ﷺ tidak berselisih (pendapat) karena bila mereka tidak berselisih maka tidak akan ada rukhshah (keringanan).”

    Sedang iftirraq itu adzab dan tercela yang telah Allah taqdirkan terjadi pada ummat ini. Termasuk perpecahan antar hizb Salafiyyah/Salafiyyun itu iftirraq yang tercela dan insya Allah termasuk adzab akibat dosa. Wa Allahu a'lam.

(4) Setahu kita tidak ada ketua dan pengurus madzhab Syafi'iyyah. Tidak sebagaimana jam'iyyah Salafiyyah yang teroganisir dan ada kepengurusan.


☆ Ciri-ciri Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Vs Salafiyyah Wal Jam'iyyah

(1)  Bersatu Di Atas Kebenaran

     Allah ta’ala berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا لَسْتَ مِنْهُمْ فِي شَيْءٍ

“Sesungguhnya orang-orang yang suka memecah-belah agama mereka sehingga menjadi bergolong-golongan maka engkau (Muhammad) sama sekali tidak termasuk bagian mereka.” (QS. al-An’am: 159).

     Allah ta’ala berfirman :

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا

“Dan berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah secara bersama-sama dan jangan berpecah-belah.” (QS. Ali ‘Imran: 103).

     Ciri Ahlus Sunnah tidak berpecah belah atau berfirqah-firqah. Sedang fakta hizb Salafiyyah di Indonesia suka berpecah belah atau berkelompok-kelompok dengan mendirikan jam'iyyah, muassasah, dan semisal.

(2) Taat kepada Allah dan Nabi serta mengikuti kebenaran

     Allah ta’ala berfirman :

وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا

“Barangsiapa yang menaati Allah dan rasul, maka mereka itulah orang-orang yang akan bersama dengan kaum yang diberikan kenikmatan oleh Allah, yaitu para nabi, shiddiqin, syuhada’ dan shalihin. Dan mereka itu adalah sebaik-baik teman.” (QS. an-Nisaa’: 69).

     Allah ta’ala berfirman :

وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا

“Barangsiapa yang menentang rasul setelah jelas baginya petunjuk dan dia mengikuti jalan selain orang-orang yang beriman, maka Kami akan membiarkan dia terombang-ambing dalam kesesatan yang dia pilih, dan Kami akan memasukkannya ke dalam Jahannam, dan sesungguhnya Jahannam itu adalah seburuk-buruk tempat kembali.” (QS. an-Nisaa’: 115).

     Allah ta’ala berfirman :

وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى اللَّهِ

“Dan apa pun yang kalian perselisihkan maka hukumnya adalah kepada Allah.” (QS. asy-Syura: 10).

    Kita lihat fakta hizb Salafiyyah di Indonesia gemar menyelisihi jalan orang-orang beriman. Mereka gemar mengadakan bid'ah jam'iyyah/muassasah, panti/pondhok asuhan, serta gemar nerjang maksiat yaitu menghalalkan shuroh bernyawa, wanita merantau tanpa mahram atau hadhinah yang sah, mencari ilmu dengan tujuan dunia ataupun ijazah, tasawwul/minta-minta untuk kepentingan hizb dan lain-lain. Tanpa bisa sebutkan dalil dan salafnya.

3. Taat Kepada Ulil Amri
    
     Allah ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Wahai orang-orang yang beriman taatilah Allah dan taatilah rasul serta ulil amri diantara kalian. Kemudian apabila kalian berselisih tentang suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Hal itu lebih baik dan lebih bagus hasilnya.” (QS. an-Nisaa’: 59).

     Ahlus Sunnah wajib taat kepada ulil amri selama bukan dalam perkara maksiat. Tapi fakta hizb salafiyyah banyak yang gemar membangkang dan tafarruq dengan mengadakan sholat Jum'at sendiri yang mana itu tiada salafnya serta menyilisihi Aqidah Ahlus Sunnah ataupun Ushulus Sunnah yang memerintahkan sholat Jum'at ma'al umara'.

(4)  Menjunjung tinngi tauhid

     Allah ta’ala berfirman,

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Sungguh Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul yang mengajak: Sembahlah Allah dan jauhilah thaghut.” (QS. an-Nahl: 36)

    Kita lihat fakta hizb Salafiyyah banyak yang gemar menyembah thoghut dengan taqlid dan mentaati akabirnya dalam perkara yang Allah haramkan seperti shuroh bernyawa, tafarruq mengadakan sholat Jum'at sendiri, panti asuhan, mengemis dan lain-lain tanpa mampu sebutkan dalil serta salafnya.

(5) Ahlus Sunnah membenarkan Aqidah dan Ushulus Sunnah yang telah disepakati.

     Kita lihat fakta hizb Salafiyyah menyelisihi sebagian Aqidah Ahlus Sunnah ataupun Ushulus Sunnah. As Sunnah memerintahkan sholat Jum'at ma'al umaro' sebagaimana pengamalan salaful ummah. Tidak tafarruq mengadakan sholat Jum'at sendiri ala hizbiyyah.

(6) Meniti jalan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dan jalan para sahabatnya, bersandar pada Al-Qur’an dan as-Sunnah dengan pemahaman salafus shalih, yaitu generasi pertama umat ini dari kalangan sahabat, tabiin, dan generasi setelah mereka.

     Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِي، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ، ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ

“Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian orang-orang setelah mereka, kemudian orang-orang setelah mereka.” (HR. al-BukhariMuslim, dan Ahmad)

     Kita lihat faktanya hizb Salafiyyah/Salafiyyun gemar tafarruq mengadakan sholat Jum'at sendiri, mendirikan jam'iyyah, panti asuhan dll yang tiada dalil dan salafnya.

(7) Lebih mendahulukan ucapan Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul shallallahu alaihi wa sallam daripada ucapan selainnya.

     Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُقَدِّمُواْ بَيۡنَ يَدَيِ ٱللَّهِ وَرَسُولِهِۦۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendahului Allah dan Rasul-Nya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (al-Hujurat: 1)

     Kita lihat fakta hizb Salafiyyah sering lebih mendahulukan perkataan Akabirnya dan hawa nafsu daripada mendahulukan Allah dan Nabi. Mereka juga banyak yang tidak punya rasa malu nerjang bid'ah dan maksiat bukan karena darurot ataupun hajat wajib. Di sekolah mereka diajarkan Ilmu Pengetahuan Ateisme/IPA yang jauh lebih buruk daripada PMP. Seperti alam tercipta tanpa ada sang Pencipta, teori abiogenesis dan biogenesis, teori manusia dari kera, bumi mengelilingi matahari, hukum kekekalan energi yang tidak bisa dimusnahkan dan teori-teori kufur lainnya. Nabi melarang shuroh makhluq bernyawa, tapi firqah Salafiyyah banyak yang menghalalkan tanpa secuil dalil. Nabi mengajarkan agar anak kecil dan gadis tinggal bersama hadhinah yang sah. Tapi kelompok salafiyyun banyak yang menitipkan anaknya di panti asuhan atau tempat penitipan anak. Padahal tiada dalil dan salafnya. Itu semua karena mendahulukan perkataan akabir dan hawa nafsunya.?




Bersambung...insya Allah.

Ahlus Sunnah Wal Jama'ah





 

Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

     Istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah sudah sering kita dengar. Banyak orang, kelompok atau firqoh (jam'iyyah/hizbiyyah) yang mengaku berada di atas pemahaman/manhaj Ahlus Sunnah.  Sebuah pengakuan-pengakuan tanpa hujjah dan burhan. Masing-masing merasa dirinya di atas kebenaran, sedangkan kelompok lain adalah menyimpang.

☆ Makna Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

     Kata “Ahlus Sunnah” terdiri dari dua suku kata yaitu "Ahlu" dan kata "As Sunnah". Ahlu yang berarti keluarga, pemilik, pelaku atau seorang yang menguasai suatu permasalahan. As Sunnah adalah apa yang datang dari Nabi baik berupa syariat, agama, petunjuk yang lahir maupun yang bathin, kemudian dilakukan oleh sahabat, tabiin dan pengikutnya sampai hari Kiamat.

     Ibnu Rojab al-Hambali rahimahullah berkata :

وَالسُّنَّةُ: هِيَ الطَّرِيقَةُ الْمَسْلُوكَةُ، فَيَشْمَلُ ذَلِكَ التَّمَسُّكَ بِمَا ‌كَانَ ‌عَلَيْهِ ‌هُوَ ‌وَخُلَفَاؤُهُ ‌الرَّاشِدُونَ ‌مِنَ ‌الِاعْتِقَادَاتِ وَالْأَعْمَالِ وَالْأَقْوَالِ، وَهَذِهِ هِيَ السُّنَّةُ الْكَامِلَةُ

As-Sunnah adalah jalan yang diikuti; dan itu meliputi berpegang teguh dengan apa yang menjadi keyakinan, perkataan dan amalan, baik dari Rosuulullah shollallahu ‘alaihi wasallam, maupun para Al-Khulafa’ ar-Rosyidun. Inilah As Sunnah yang sempurna.” (lihat Jami’ul Ulum wal Hikam, 2/120, Ibnu Rojab al-Hambali wafat 795 H).

     Dengan demikian definisi Ahlus Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan sunnah para shahabatnya. Disebut Ahlus Sunnah, karena kuatnya (mereka) berpegang dan berittiba’ (mengikuti) Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya Radhiyallahu anhum. Sebagaimana Imam Ibnul Jauzi berkata,” Tidak diragukan bahwa orang yang mengikuti atsar (Sunnah) Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dan para sahabatnya adalah Ahlus Sunnah” (Lihat Talbisul Iblis hal.16)

     Sedangkan kata ”Al Jama’ah” artinya bersama atau berkumpul. Dinamakan demikian karena mereka bersama dan berkumpul dalam kebenaran, mengamalkannya dan mereka tidak mengambil teladan kecuali dari para sahabat, Tabi'in dan para ulama yang mengamalkan As Sunnah sampai hari kiamat.

     Rasulullah  bersabda:

أَلَا إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِنْتَيْنِ وَسَبْعِينَ مِلَّةً، وَإِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلَاثٍ وَسَبْعِينَ: ثِنْتَانِ وَسَبْعُونَ فِي النَّارِ، وَوَاحِدَةٌ فِي الْجَنَّةِ، وَهِيَ الْجَمَاعَةُ

Ketahuilah sesungguhnya umat sebelum kalian dari Ahli Kitab berpecah belah menjadi 72 golongan, dan umatku ini akan berpecah belah menjadi 73 golongan. 72 golongan di neraka, dan 1 golongan di surga. Merekalah Al Jama’ah.” (HR. Abu Daud 4597, dihasankan Al Albani dalam Shahih Abi Daud)

     Rasulullah ﷺ juga bersabda :

عليكم بالجماعة ، وإياكم والفرقة ، فإن الشيطان مع الواحد وهو من الاثنين أبعد .من أراد بحبوحة الجنة فليلزم الجماعة .ن سرته حسنته وساءته سيئته فذلكم المؤمن

Berpeganglah pada Al Jama’ah dan tinggalkan kekelompokan. Karena syaithan itu bersama orang yang bersendirian dan syaithan akan berada lebih jauh jika orang tersebut berdua. Barangsiapa yang menginginkan bagian tengah surga, maka berpeganglah pada Al Jama’ah. Barangsiapa merasa senang bisa melakukan amal kebajikan dan bersusah hati manakala berbuat maksiat maka itulah seorang mu’min.” (HR. Tirmidzi no.2165, ia berkata: “Hasan shahih gharib dengan sanad ini”)

     Dan ketahuilah tolok ukur "Al Jama'ah" itu bukan banyaknya jumlah sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas’ud Radhiyallahu 'anhu :

اَلْجَمَاعَةُ مَا وَافَقَ الْحَقَّ وَإِنْ كُنْتَ وَحْدَكَ

Al Jama’ah adalah siapa saja yang sesuai dengan al haq (kebenaran) walaupun engkau sendirian.” Dalam riwayat lain:

وَيحك أَن جُمْهُور النَّاس فارقوا الْجَمَاعَة وَأَن الْجَمَاعَة مَا وَافق طَاعَة الله تَعَالَى

Ketahuilah, sesungguhnya kebanyakan manusia telah keluar dari Al Jama’ah. Dan Al Jama’ah itu adalah yang sesuai dengan ketaatan kepada Allah Ta’ala.” (lihat Ighatsatul Lahfan Min Mashayid Asy Syaithan, 1/70)

     Jadi Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah orang-orang yang mengikuti Sunnah Rasulullah dan para sahabatnya, dan dalam memahami dan mengikuti sunnah Rasulullah  tersebut mereka meneladani praktek dan pemahaman para sahabat, tabi’in dan orang yang mengikuti mereka. Dan makna ini sesuai dengan apa yang disebutkan oleh Rasulullah  tentang satu golongan yang selamat :

مَا أَنَا عَلَيْهِ وَأَصْحَاب

”yaitu orang-orang yang berada pada jalanku dan jalannya para shahabatku.”

Sejarah Munculnya Istilah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

     Penamaan istilah Ahlus Sunnah ini sudah ada sejak generasi pertama Islam pada kurun yang dimuliakan Allah, yaitu generasi Shahabat, Tabi’in dan Tabiut Tabi’in.
‘Abdullah bin ‘Abbas Radhiyallahu 'anhuma berkata ketika menafsirkan firman Allah Ta'ala :

يَوْمَ تَبْيَضُّ وُجُوهٌ وَتَسْوَدُّ وُجُوهٌ ۚ فَأَمَّا الَّذِينَ اسْوَدَّتْ وُجُوهُهُمْ أَكَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ

“Pada hari yang di waktu itu ada wajah yang putih berseri, dan ada pula wajah yang hitam muram. Adapun orang-orang yang hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan): ‘Kenapa kamu kafir sesudah kamu beriman? Karena itu rasakanlah adzab disebabkan kekafiranmu itu.’” (QS. Ali ‘Imran : 106).

وقوله تعالى : { يوم تبيض وجوه وتسود وجوه } يعني : يوم القيامة ، حين تبيض وجوه أهل السنة والجماعة ، وتسود وجوه أهل البدعة والفرقة ، قاله ابن عباس ، رضي الله عنهما .
{ فأما الذين اسودت وجوههم أكفرتم بعد إيمانكم } قال الحسن البصري : وهم المنافقون : { فذوقوا العذاب بما كنتم تكفرون } وهذا الوصف يعم كل كافر .

“Adapun orang yang putih wajahnya mereka adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, adapun orang yang hitam wajahnya mereka adalah Ahlul Bid’ah dan furqoh (perpecahan). Demikianlah menurut tafsir Ibnu Abbas radhiyaallahu 'anhuma.
Adapun orang-orang yang menjadi hitam muram mukanya (kepada mereka dikatakan), "Mengapa kalian kafir sesudah kalian beriman?"
Menurut Al-Hasan Al-Basri, mereka adalah orang-orang munafik. "Karena itu, rasakanlah azab disebabkan kekafiran kalian itu." Dan gambaran ini bersifat umum menyangkut semua orang kafir.
.” (lihat Tafsir Ibnu Katsir). Kemudian istilah Ahlus Sunnah ini diikuti oleh para ulama generasi Tabi'in dan setelahnya.

     Imam Malik rohimahullooh berkata, saat ditanya siapa mereka “Ahlus Sunnah” itu:

الذين ‌ليس ‌لهم ‌لقب ‌يعرفون به، لا جهمي ولا رافضي ولا قدري

Mereka yang tidak memiliki julukan yang dikenal; mereka bukan Jahmy (pengikut firqoh Jahmiyyah), bukan Rofidzy (pengikut firqoh Rofidhoh), bukan pula Qodary (pengikut firqoh Qodariyyah).” (Al-Qodhi ‘Iyadh [wafat 544 H], Tartibul Madarik wa Taqribil Masali, 2/41)

     Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah (hidup th 164-241 H), beliau berkata dalam muqaddimah kitabnya, As-Sunnah: “Inilah madzhab ahlul ‘ilmi, ash-haabul atsar dan Ahlus Sunnah, yang mereka dikenal sebagai pengikut Sunnah Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Sahabatnya, dari semenjak zaman para Sahabat Radhiyallahu anhum hingga pada masa sekarang ini…”

☆ Siapakah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Yang Sejati?

     Dalam hadits Iftiraaqul-Ummah disebutkan :

تفترق أمتي على ثلاث وسبعين ملة، كلهم في النار إلا ملة واحدة». قالوا: ومن هي يا رسول الله؟ قال: «ما أنا عليه وأصحابي

“Akan berpecah umatku ini menjadi tujuh puluh tiga golonan. Semuanya masuk neraka kecuali satu”. Mereka (para shahabat) bertanya : “Siapakah ia wahai Rasulullah ?”. Beliau menjawab : “Apa-apa yang aku dan para shahabatku berada di atasnya”.
Hadits di atas diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 2641) dan berkata :

هذا حديث حسن غريب مفسر لا نعرفه مثل هذا إلا هذا الوجه.

“Ini adalah hadits hasan ghariib mufassar (yang dijelaskan. Kami tidak mengetahui hadits yang seperti ini kecuali dari sisi ini”.

     Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah para shahabat, tabi’in dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik dari para ulama Ahli Ijtihad dan Ahli Hadits yang berjalan di atas Al-Qur’an dan Sunnah dan siapa saja yang mengikuti mereka dalam hal tersebut sampai hari kiamat. 

     Ahlus Sunnah yang sejati tidak sibuk dengan label dan pengakuan, serta benci dengan semangat kekelompokkan. Sebagaimana perkataan Ibnu Qoyyim Al Jauziyah tentang Ahlus Sunnah: ”Sesuatu yang tidak mempunyai nama kecuali Ahlus Sunnah” (Lihat Madarijus Salikin III/174). Bahkan seorang Ahlus Sunnah menyibukkan diri dengan menerapkan Sunnah dalam setiap aspek kehidupannya. Dan tidak ada gunanya seseorang mengaku-ngaku Ahlus Sunnah, sementara ia sibuk dengan melakukan bid’ah dan hal-hal yang bertentangan dengan As Sunnah. Jangan sampai menjadi seperti yang digambarkan dalam sebuah syair,

وَكُلٌّ يَدَّعِي وَصْلًا بِلَيْلَى        وَلَيْلَى لَا تُقِرُّ لَهُمْ بِذَاكَا

"Semua orang mengaku punya hubungan dengan Laila,
tetapi Laila tidak pernah mengakui hal itu."
Maknanya, sebatas pengakuan tidaklah ada artinya apabila dirinya jauh dari kenyataan.

      Allah Ta’ala berfirman :

ذٰلِكَ مَبْلَغُهُمْ مِّنَ الْعِلْمِۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖۙ وَهُوَ اَعْلَمُ بِمَنِ اهْتَدٰى

 ”Itulah kadar ilmu mereka. Sesungguhnya Rabb-mu lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia juga lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” (QS. An Najm : 30).
Wal Allahu a'lam.

"Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah" Itu Bukan Sebuah Jam'iyyah ataupun Hizbiyyah

  "Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah" Itu Bukan Sebuah Jam'iyyah ataupun Hizbiyyah Hukumi Manusia Dengan Hujjah Dan Burhan Sesuai Z...