Wasathiyah Memahami Sanad: Kapan Wajib dan Kapan Tidak?
https://teguhakhirblora.blogspot.com/2026/09/wasathiyah-memahami-sanad-kapan-wajib.html?m=1
Apa Itu Sanad?
Sanad adalah rangkaian atau rantai jalur periwayatan hadits yang bersambung dari seorang periwayat, gurunya, hingga kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Keotentikan sebuah berita atau informasi dapat dipastikan ketika orang-orang yang menyampaikannya adalah pribadi yang terpercaya.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita cenderung percaya pada berita yang disampaikan oleh seseorang yang kita ketahui kejujuran dan amanahnya, terlebih jika berita itu berasal dari sumber yang valid. Begitu pula dalam agama, para ulama tidak main-main dalam menyampaikan sebuah riwayat, karena hal itu berkaitan langsung dengan wahyu. Ketika seseorang menyampaikan sanad, berarti dia sedang mempertaruhkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Oleh karena itu, konsep ilmu hadits menegaskan bahwa rangkaian periwayat harus diisi oleh orang-orang yang kompeten dan dapat diterima periwayatannya.
Metode Talaqqi dan Sejarah Pencatatan Sanad
Berikut adalah penjelasan mengenai metode talaqqi dan sejarah pencatatan sanad dalam Islam untuk menjaga kemurnian ilmu agama.
1. Metode Talaqqi: Belajar Tatap Muka
🔸 Pengertian Utama: Talaqqi adalah metode belajar agama di mana seorang murid duduk langsung di hadapan gurunya (musyafahah) untuk mendengarkan, menyimak, dan mengoreksi bacaan atau pemahaman.
🔸 Bukan Sekadar Membaca Buku: Belajar agama tidak bisa hanya bersandar pada buku atau internet (otodidak). Tanpa guru, rawan terjadi salah paham terhadap istilah atau konteks hukum.
🔸 Transfer Keberkahan dan Akhlak: Selain mentransfer ilmu, metode ini berfungsi agar murid meniru akhlak, adab, dan sifat wara' (kehati-hatian) dari gurunya.
2. Sejarah Pencatatan Sanad
🔸 Zaman Sahabat & Tabi'in: Pada awalnya, para sahabat Nabi menerima hadits langsung dari Rasulullah secara lisan. Namun, setelah terjadinya fitnah dan perpecahan politik di masa Tabi'in, para ulama mulai memperketat penerimaan riwayat.
🔸 Pernyataan Ibnu Sirin: Salah seorang ulama Tabi'in terkemuka, Muhammad bin Sirin, menegaskan mengenai pentingnya sanad tercantum dalam Mukaddimah Shahih Muslim;
لَمْ يَكُونُوا يَسْأَلُونَ عَنِ الإِسْنادِ، فَلَمَّا وَقَعَتِ الْفِتْنَةُ قَالُوا: سَمُّوا لَنَا رِجَالَكُمْ
"Dahulu orang tidak pernah menanyakan tentang sanad. Namun ketika fitnah terjadi, mereka berkata: 'Sebutkan kepada kami perawi-perawi kalian!'."
🔸 Lahirnya Ilmu Musthalah Hadits: Demi menguji validitas sanad, para ulama menciptakan ilmu Kritik Hadits (Ilmu Rijal al-Hadits dan Jarh wa Ta'dil). Mereka meneliti rekam jejak, hafalan, dan kejujuran setiap orang yang ada di dalam rantai sanad tersebut.
Alasan Pentingnya Sanad
🔸 Menjaga Keotentikan Agama: Sanad memastikan bahwa Al-Qur'an, hadits, dan pemahaman agama diterima secara valid tanpa ada pengurangan atau penambahan.
🔸 Mencegah Kesesatan: Belajar dengan sanad dan guru melalui metode talaqqi (bertemu langsung) menghindarkan seseorang dari penafsiran yang keliru atau hawa nafsu.
🔸 Standar Ilmiah Islam: Seperti yang dikatakan Imam Abdullah bin Mubarak, "Sanad adalah bagian dari agama, sekiranya bukan karena sanad, maka siapa pun akan berkata sesuka hatinya."
Perkataan Para Salaf
🔸 Imam Ibn Sirin berkata dalam Kitabnya Muqaddimah Shahih Muslim:
إن هذا العلم دين فانظروا عمن تأخذون دينكم
“Sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari siapa kalian mengambil agama kalian.” (Kitab Muqaddimah Shahih Muslim, Juz 1, hal. 14)
🔸 Abdullah bin Mubarak Rahimahullah mengatakan:
الْإِسْنَادُ مِنَ الدِّينِ وَلَوْلَا الْإِسْنَادُ لَقَالَ مَنْ شَاءَ مَا شَاءَ
“Sanad itu bagian dari agama. Kalaulah tidak ada sanad, orang akan sesukanya mengatakan apa saja yang dia inginkan.” (Diriwayatkan Muslim dalam Muqaddimah Shahih-nya, 1/15)
🔸 Imam Sufyan al-Thawri berkata dalam Kitab Al-Jami’ li Akhlaq al-Rawi_,
الإسناد سلاح المؤمن، فإذا لم يكن معه سلاح فبأي شيء يقاتل؟
“Sanad adalah senjata bagi seorang mukmin. Jika ia tidak memiliki senjata, dengan apa ia akan berperang?” (Kitab Al-Jami’ li Akhlaq al-Rawi, Juz 1, hal. 144)
🔸 Pendapat Imam Malik dalam Kitab Al-Muwaththa’,
لا يؤخذ العلم عن أربعة… ولا يؤخذ عن صاحب هوى يدعو إلى بدعته
“Ilmu tidak boleh diambil dari empat orang: … dan orang yang mengikuti hawa nafsunya serta mengajak kepada bid’ahnya.” (Kitab Al-Muwaththa’ Juz 1, hal. 29)
🔸 Imam al-Syafi’i dalam Kitab Al-Risalah,
إنما العلم ما كان فيه إسناد
“Sesungguhnya ilmu adalah apa yang memiliki sanad.” (Kitab Al-Risalah, Juz 1, hal. 369)
🔸 Imam Ahmad bin Hanbal dalam Kitab Al-Kifayah :
طلب الإسناد العالي سنة السلف
“Mencari sanad yang tinggi adalah sunnah para salaf.” (Kitab Al-Kifayah fi Ma’rifat ‘Ulum Al-Riwayah, Juz 2, hal. 224)
🔸 Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim,
التفسير المأثور هو الذي يعتمد على إسناد صحيح عن النبي صلى الله عليه وسلم والصحابة
“Tafsir yang diterima adalah yang bersandar pada sanad yang sahih dari Nabi SAW dan para sahabat.” (Kitab Tafsir al-Qur’an al-‘Azhim, Juz 1, hal. 22)
Posisi Sanad: Kapan Wajib dan Kapan Tidak?
Bagaimana sebenarnya posisi sanad bagi kita di era modern? Belajar dari sosok Musnid ad-Dunya yang mengumpulkan ratusan sanad (termasuk jalur ke Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan ulama Syinqith), kita bisa melihat rumus beragama yang proporsional melalui tiga poin inti berikut:
🔸 Sanad Riwayat (Qira'at & Hadits) = Fardhu Kifayah. Harus ada sekelompok ulama dan pakar di setiap generasi yang menjaga mata rantai ini agar autentisitas Al-Qur'an dan teks hadits tetap terjaga mutawatir sampai kiamat. Jika tidak ada satu pun yang menjaga, seluruh umat berdosa.
🔸 Aqidah, Fiqih, Tafsir, dan Pemahaman = Tidak Wajib Sanad Riwayat. Sejak pembukuan kitab-kitab Islam secara masif (era tadwin), isi hukum Islam sudah aman di dalam kitab. Seseorang tidak perlu memegang sertifikat ijazah sanad 30 generasi di dinding rumahnya hanya untuk tahu cara shalat yang sah.
🔸 Syarat Mutlaknya = Wajib Punya Guru Berpaham Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah. Ini hukum asal. Mengapa wajib? Karena teks kitab itu pasif. Jika dibaca sendiri tanpa bimbingan guru yang sanad metodologinya lurus (Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah), orang bisa salah paham dan terjebak pada pemikiran ekstrem—baik ekstrem kiri (yang menggampangkan agama), maupun ekstrem kanan (yang mudah mengafirkan orang lain). Namun, dalam keadaan darurat—seperti tinggal di daerah minoritas atau terpencil yang sama sekali tidak ada guru yang lurus—maka dengan terpaksa bisa memanfaatkan rekaman kajian, audio, atau media terpercaya lainnya sebagai alternatif.
Dengan memahami hal ini, kita bisa beragama secara proporsional: menghormati tradisi sanad sebagai kemuliaan umat Islam, sekaligus tidak mempersulit diri dalam menuntut ilmu agama sehari-hari. Bukan termasuk yang ghuluw dengan mewajibkan fardhu 'ain atapun yang tafrith dengan menganggap tidak perlu sanad.
Apa Untuk Mendapatkan Ijazah Sanad Dilazimkan Perlu Waktu Lama?
Jawabannya bergantung pada jenis ilmu atau bidang sanad yang ingin diambil, karena tradisi para ulama dalam memberikan ijazah sanad memiliki metode yang berbeda-beda.
Secara umum, dalam tradisi transmisi keilmuan Islam, proses mendapatkan ijazah sanad terbagi menjadi dua kategori utama:
1. Sanad Praktis & Teknis (Contoh: Al-Qur'an / Qira'at / Tajwid)
• Apakah harus talaqi lama? Ya, umumnya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
• Alasannya: Untuk bidang yang sifatnya praktis-performatif seperti Al-Qur'an, standarnya adalah itqan (sangat presisi/matang). Seorang murid harus menyetorkan bacaannya dari awal sampai khatam (ardhan wa sima'an), memperbaiki setiap huruf, mad, dan makhraj-nya langsung di hadapan guru. Proses ini otomatis memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun tergantung kemampuan murid. Guru tidak akan memberikan ijazah sanad bacaan jika lidah murid belum benar-benar terlatih dan teruji secara mutlak.
2. Sanad Kitab / Riwayat Hadits & Turats (Contoh: Kutubus Sittah, Kitab Fiqih/Aqidah)
• Apakah harus talaqi lama? Tidak selalu harus menahun. Di sinilah banyak orang sering salah paham. Dalam tradisi ahli hadits (Muhadditsin), ada beberapa bentuk ijazah dan metode periwayatan yang sah, di antaranya:
• Sima' / Qira'ah (Membaca atau Mendengarkan): Murid membaca kitab di hadapan guru, atau guru membacakan/mendiktekan sebagian atau keseluruhan kitab (seperti Majalis as-Sima' yang kadang dibaca cepat dalam hitungan hari atau minggu untuk kitab tertentu).
• Ijazah 'Ammah / Khasmah (Pemberian Ijazah Umum/Khusus): Seorang Syaikh memberikan ijazah periwayatan kitabnya kepada seseorang atau sekelompok orang karena melihat kecakapan, kesungguhan, atau bahkan sekadar hubungan kekeluargaan/murid secara umum, meskipun tidak membaca kitab tersebut dari halaman pertama sampai terakhir secara tatap muka (talaqi penuh).
• Kuncinya: Yang ditekankan di sini adalah keabsahan jalur (riwayah) dan pemahaman (dirayah). Jika seseorang sudah memiliki kapasitas keilmuan yang mumpuni, paham isi kitabnya, dan memenuhi syarat kelayakan menurut sang Syaikh, maka Syaikh tersebut boleh dan biasa memberikan ijazah sanad periwayatan meskipun durasi pembacaan langsungnya singkat.
Kesimpulan
• Bukan soal "harus bertahun-tahun lamanya" secara mutlak, melainkan soal validitas proses dan kelayakan (ahliyah).
• Ada bidang yang menuntut proses panjang karena butuh pembiasaan fisik/lisan (seperti Al-Qur'an), ada pula yang lebih menekankan pada legitimasi keilmuan dan sambungnya rantai periwayatan (isnad) kepada penulis kitabnya.
• Standar utamanya tetap berada di tangan kepercayaan sang Syaikh (tadzkiyah): apakah murid ini sudah layak membawa nama dan jalur sanad tersebut tanpa mencemarkannya atau tidak.








