Kitab Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim—yang sering dijuluki sebagai Ash-Shahihain (Dua Kitab Shahih)—menempati posisi yang sangat luhur dalam tradisi intelektual Islam. Di bawah Al-Qur'an, keduanya dipandang sebagai sumber rujukan hukum dan moral Islam yang paling otentik. Namun, di balik kedudukannya yang begitu tinggi, sering muncul pertanyaan mendasar: Apakah benar seluruh isinya mutlak shahih tanpa cela, dan apakah kitab ini steril dari segala bentuk kritik?
Untuk menjawabnya secara objektif, kita perlu melihat persoalan ini melalui pemahaman yang utuh mengenai sifat karya manusia, konsensus ulama, serta tradisi kritik ilmiah.
1. Konsensus Ulama: Derajat Shahih yang Tertinggi dibandingkan Kitab atau Karya Tulis Lainnya
Sejak berabad-abad lalu, para ulama ahli hadits (muhadditsin) telah bersepakat (ijma) bahwa Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim adalah kitab hadits yang paling valid setelah Kitabullah.
• Metodologi Ketat: Imam al-Bukhari dan Imam Muslim menyaring puluhan ribu riwayat dengan kriteria yang luar biasa ketat. Mereka tidak hanya mensyaratkan keterhubungan sanad (rangkaian perawi), tetapi juga menuntut integritas moral (‘adalah) serta ketelitian intelektual (dhabth) yang tinggi dari setiap perawi.
• Penerimaan Umat: Karena ketatnya proses seleksi tersebut, umat Islam dari masa ke masa secara aklamasi menerima isi kedua kitab ini sebagai landasan akidah, syariat, dan akhlak yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Bukan Hasil Ijma' dan Karya Manusia yang Tidak Ma'shum
Penting untuk dipahami bahwa Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim disusun berdasarkan ijtihad personal masing-masing pengarangnya. Kitab-kitab tersebut bukanlah produk keputusan kolektif (ijma') sejak awal penulisan, melainkan hasil kerja keras individual Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
Karena merupakan karya tulis manusia, maka secara prinsip teologis tidak ada manusia yang ma'shum (terjaga mutlak dari kekhilafan atau kesalahan). Hanya Al-Qur'anul Karim yang dijamin mutlak kebenarannya tanpa ada cacat sedikit pun. Konsensus atau ijma' ulama terhadap kedua kitab ini baru lahir setelah kitab tersebut selesai ditulis, diuji, dan diakui oleh para pakar lintas generasi karena kualitasnya yang luar biasa tinggi.
3. Membedakan Karya Manusia dan Kitab Suci
Penting untuk digarisbawahi bahwa hanya Al-Qur'an yang berstatus ma'shum (terjaga secara mutlak dari kesalahan dan lupa). Sementara itu, Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim adalah mahakarya ilmiah hasil ijtihad manusia.
Meskipun tingkat ketelitian kedua Imam tersebut mendekati sempurna, keduanya tetaplah karya tulis manusia yang tidak luput dari kemungkinan catatan kecil. Persentase riwayat yang dikritik pun sangat kecil jika dibandingkan dengan ribuan hadits valid yang disepakati secara mutlak oleh umat Islam.
4. Kritik Ilmiah: Ruang Ijtihad di Antara Para Pakar
Meskipun kualitas keshahihannya diakui secara luas, bukan berarti kedua kitab ini tertutup rapat dari telaah kritis dan tidak boleh dikritik secara ilmiah. Sejarah mencatat bahwa para ulama besar di masa lalu justru melakukan kritik ilmiah terhadap sebagian kecil riwayat di dalamnya.
• Contoh Kajian Kritis: Ulama besar dan seorang kritikus hadits terkemuka seperti Imam al-Daruquthni dalam karyanya Al-Tatabbu’ pernah mengkritis sejumlah riwayat (sekitar 200-an hadits) dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, utamanya menyoroti jalur periwayatan tertentu (sanad).
• Sifat Kritik yang Spesifik: Kritik tersebut umumnya menyoroti jalur periwayatan tertentu (sanad), di mana sebagian perawi dinilai memiliki kelemahan ringan oleh kritikus lain, meskipun bagi al-Bukhari dan Muslim perawi tersebut tetap memenuhi standar kredibilitas mereka.
• Dialektika Keilmuan: Para ulama sesudahnya (seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam al-Nawawi) merespons kritik tersebut melalui karya-karya syarah (penjelasan), yang menunjukkan hidupnya tradisi akademik dan objektivitas di dalam Islam.
• Pembelaan Ulama (Syarah): Para ulama besar sesudahnya, seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari dan Imam al-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, meneliti kembali kritik-kritik tersebut. Hasilnya, sebagian besar kritikan berhasil dijawab dan dibela, sementara beberapa catatan kecil diterima dengan catatan ilmiah yang proporsional.
5. Kritik Ilmiah sebagai Pengamalan Prinsip Anti-Taqlid
Poin krusial yang sering disalahpahami adalah anggapan bahwa ulama pengkritik menyimpang atau sesat. Padahal, kritik yang dilontarkan oleh para ulama mujtahid bukanlah bentuk kebencian atau upaya meruntuhkan kredibilitas pengarang. Sebaliknya, kritik ilmiah ini adalah wujud nyata dari pengamalan prinsip anti-taqlid—sebuah sikap seorang mujtahid untuk tidak menelan mentah-mentah suatu pandangan tanpa verifikasi dan telaah mendalam secara independen atau mandiri. Dialektika keilmuan ini justru membuktikan hidupnya tradisi akademik dan objektivitas di dalam Islam.
Kesimpulan
Secara umum, substansi hadits dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim disepakati sebagai kitab paling shahih setelah Al-Qur'an dan wajib diterima sebagai pedoman hidup umat Islam.
Namun, kesepakatan tersebut tidak mengubah fakta bahwa keduanya tetaplah karya manusia yang tidak lahir dari ijma' penulisan. Pintu kritik ilmiah secara objektif dan proporsional pernah dibuka oleh para ahli hadits. Kritik ini murni dijalankan oleh para mujtahid yang memiliki kapasitas keilmuan mendalam sebagai bentuk ketidaktaklidan buta, di mana karya agung kedua Imam tersebut tetap berada pada posisi yang sangat terhormat dan tidak kehilangan validitas utamanya.
Penyusun: Hazim Al-Jawiy















