Wahai Para Pencela Ta'addud ( Poligami ) Tunjukkan Burhan dan Keutamaan Kalian !
Ketahuilah.. Poligami telah ada jauh sebelum Islam lahir dan dipraktikkan dalam berbagai peradaban kuno sejak ribuan tahun yang lalu. Berdasarkan catatan sejarah dan teks keagamaan, berikut asal-usul kemunculannya:
✍🏼 Catatan Alkitabiah: Tokoh pertama yang tercatat melakukan poligami adalah Lamekh yang menikahi dua istri (Kejadian 4:19). Selain itu, nabi-nabi terdahulu seperti Nabi Ibrahim (Abraham), Yakub, Daud, dan Sulaiman juga tercatat memiliki lebih dari satu istri.
✍🏼 Peradaban Mesopotamia Kuno (Sekitar 1792–1750 SM): Praktik ini sudah diatur dalam Kode Hammurabi, hukum tertulis tertua di dunia dari Babilonia.
✍🏼 Masyarakat Arab Pra-Islam (Jahiliyah): Poligami sangat umum di Arab sebelum masa Nabi Muhammad tanpa adanya batasan jumlah istri.
Di negeri ini pun poligami faktanya sudah menjadi budaya nenek moyang :
✍🏼 Pendiri raja Majapahit dan Hayam Wuruk melakukan poligami.
✍🏼 Orang tua RA. Kartini poligami dan Kartini sendiri menikah sebagai istri ke-4.
✍🏼 Presiden pertama yang menjadi orang nomor 1 di NKRI juga poligami.
Wahai para pencela Poligami.. silahkan datangkan burhan!
Apa kalian merasa mendapat wahyu, lebih 'alim, lebih pandai, lebih rupawan, lebih kaya, lebih berkuasa, lebih sakti, lebih hebat, lebih utama dan lebih taqwa??
Apa para Pencela Poligami merasa mendapat wahyu, lebih 'alim, lebih pandai, lebih rupawan, lebih kaya, lebih berkuasa, lebih sakti dan lebih taqwa??
وَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تُقْسِطُوْا فِى الْيَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ مِّنَ النِّسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَۚ فَاِنْ خِفْتُمْ اَلَّا تَعْدِلُوْا فَوَاحِدَةً اَوْ مَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْۗ ذٰلِكَ اَدْنٰٓى اَلَّا تَعُوْلُوْاۗ ٣
Jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Akan tetapi, jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, (nikahilah) seorang saja atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk tidak berbuat zhalim. (QS. An-Nisa : 3 )
Islam Itu Wasathiyah Termasuk Dalam Perkara Ta'addud Al-Zaujat ( Poligami )
Islam tidak menolak poligami dan bukan pula mewajibkan ataupun bermudah-mudahan, tapi dengan mempertimbangkan mashlahat dan mafsadat.
Monogami bisa lebih utama jika tujuannya agar terhindar dari berbuat zholim. Poligami bisa lebih utama jika mashlahatnya lebih besar. Jadi hukum poligami bisa wajib, sunnah, mubah, makruh, hingga haram tergantung mashlahat dan mafsadat serta kemampuan individu dalam menegakkan keadilan.
1. Kapan Monogami Tetap Lebih Utama?
Menurut jumhur ulama dari empat madzhab, monogami (mencukupkan diri dengan satu istri) umumnya dianggap lebih utama daripada poligami demi menjaga keselamatan dari potensi ketidakadilan dan kezaliman atau jika tujuannya adalah Sadd adz-Dzari'ah ( سَدُّ الذَّرَائِعِ إِلَى المَحَارِمِ = menutup jalan-jalan yang menuju kepada perkara yang diharamkan).
2. Kapan Poligami Menjadi Lebih Utama?
Poligami bisa menjadi lebih utama atau bahkan dianjurkan (mustahab) ketika terdapat Mashlahah Rajihah (kemaslahatan yang kuat), seperti :
🔸 Faktor Biologis/Reproduksi: Seperti istri yang sakit kronis atau mandul, sementara suami memiliki keinginan kuat untuk memiliki keturunan demi meneruskan nasab.
🔸 Faktor Sosial & Demografi: Menjaga kehormatan wanita di wilayah yang jumlah wanitanya jauh melampaui pria (misal pasca perang), sehingga poligami menjadi solusi martabat sosial.
🔸 Kepentingan Dakwah & Politik: Sebagaimana praktik Nabi Muhammad SAW untuk menyatukan kabilah, memperkuat koalisi dakwah, atau melindungi janda-janda tokoh pejuang.
🔸 Menghindari Maksiat: Bagi pria dengan dorongan biologis sangat tinggi yang tidak tercukupi oleh satu istri, poligami menjadi sarana 'iffah (menjaga kesucian diri) agar tidak jatuh ke perzinaan.
🔸 Menjalin hubungan kekerabatan dengan orang shalih. Seperti yang diamalkan sebagian para Shahabat ingin menjalin hubungan kekerabatan dengan Nabi dan keturunan ahlul-bait.
Sehingga semakin banyak istri bisa semakin utama apabila kemashlahatannya semakin lebih besar pula.
Silahkan tunjukkan burhan jika ada ajaran yang lebih baik daripada ini!










