Mengapa Konsep Ittihadul Matholi' Lebih Kuat daripada Ikhtilaful Matholi' ?
Ittihadul Matholi' itu berasal dari kata Ittihad yang berarti "persatuan/kesatuan" dan Matholi' (bentuk jamak dari Mathla') yang berarti "tempat/waktu terbit". Jika di sebuah negeri terlihat hilal, maka itu berlaku untuk seluruh negeri.
1⃣ Dalilnya lebih kuat dan ini pendapat jumhur ulama' Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah (Hanafi, Maliki, dan Hambali). Keabsahan dalil berpegang pada keumuman perintah dalam hadits: «صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ». Kata صُومُوا "berpuasalah kalian" di sini dipahami sebagai umat Islam secara kolektif, bukan per wilayah.
2⃣ Mashlahat Ittihadul Matholi' lebih besar. Menjaga persatuan umat Islam dan menawarkan solusi administratif agar umat Islam memiliki satu kalender yang sinkron di seluruh dunia.
3⃣ Lailatul Qodar hanya terjadi satu malam dan bersifat universal. Jika Lailatul Qodar terjadi pada malam ganjil, maka semua tempat insya Allah juga pada malam ganjil.
4⃣ Ittihadul Matholi’ dianggap lebih logis karena fenomena alam tidak mengenal batas administrasi negara.
5⃣ Hilal walau tidak bisa dirukyat di semua wilayah, tapi secara astronomis waktu ijtimak (konjungsi) dan istiqbal itu terjadi secara serempak. Dan ijtimak secara astronomis indikasi akhir bulan berganti bulan baru. Demikian juga gerhana Matahari dan Bulan terjadi secara serempak di seluruh penjuru bumi.
6⃣ Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14 dan 15) insya Allah bisa disaksikan mayoritas penduduk bumi dan tak bisa dimanipulasi. Terutama tanggal 14 dan 15 bentuk bulan 🌕 Purnama dan umumnya bisa disaksikan di atas langit sejak awal malam hingga akhir malam. Adapun tanggal 16 ketika pertengahan Maghrib Bulan masih dibawah ufuq sehingga langit terlihat gelap.
7⃣ Keadilan Ibadah Puasa Arafah. Puasa Arafah merujuk pada peristiwa wukuf di Arafah. Ittihadul Matholi’ menyinkronkan waktu puasa di seluruh dunia dengan waktu wukuf yang sebenarnya, menghindari situasi di mana suatu wilayah berhari raya saat jamaah haji baru melakukan wukuf.
Dalam perkara khilaf tadhodh semisal ini, kebenaran itu hanya satu dan tidak mungkin sama-sama benar. Otoritas ilmu dan kebenaran itu lebih berhak didahulukan daripada otoritas umaro'/penguasa.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar