Larangan Meminta Imaroh (Kepemimpinan)
النَّهي عن سؤال الإمارة
Allah Ta'ala berfirman :
تِلْكَ الدَّارُ الْاٰخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِيْنَ لَا يُرِيْدُوْنَ عُلُوًّا فِى الْاَرْضِ وَلَا فَسَادًا ۗوَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِيْنَ
"Negeri akhirat itu Kami jadikan bagi orang-orang yang tidak menyombongkan diri dan tidak berbuat kerusakan di bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu bagi orang-orang yang bertakwa." (QS. Al Qoshosh : 83).
عن عَبْد الرَّحْمَنِ بْن سَمُرَةَ رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال له: «يا عبد الرحمن بن سَمُرَة، لا تَسْأَلِ الإِمَارَةَ؛ فإنك إن أُعْطِيتَها عن مَسْأَلَةٍ وُكِلْتَ إليها، وإن أُعْطِيتَهَا عن غير مَسْأَلَةٍ أُعِنْتَ عليها، وإذا حَلَفْتَ على يمينٍ فرأيتَ غيرها خيرًا منها، فَكَفِّرْ عن يمينك، وَأْتِ الذي هو خير». [صحيح] - [متفق عليه]
الشرح
نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن سؤال الإمارة؛ لأنَّ مَن أعطيها عن مسألةٍ خُذِلَ وتُرِكَ لِرَغْبَتِه في الدنيا وتفضيلها على الآخرة، وأن من أُعْطِيَها عَنْ غَيْرِ مسألةٍ أعانَهُ اللهُ علَيها، وأنَّ الحَلف على شيء لا يكون مانعًا عن الخير، فإن رأى الحالفُ الخيرَ في غيرِ الحلف فلَه التَّخَلُص من الحلف بالكفارة ثم يأت الخي
(https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/3004)
Dari Abdurrahman bin Samurah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah engkau meminta imaroh (jabatan kepemimpinan)! Karena sesungguhnya jika imaroh itu diberikan kepadamu karena permintaan, maka imaroh itu akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allah). Dan jika imaroh itu diberikan kepadamu tanpa permintaan darimu, niscaya engkau akan ditolong (oleh Allah) dalam melaksanakannya. Dan apabila engkau bersumpah dengan satu sumpah kemudian engkau melihat selainnya lebih baik darinya, maka bayarlah kafarat sumpahmu itu dan kerjakanlah yang lebih baik (darinya)!" (Hadits shahih - Muttafaq 'alaih)
Rasulullah ﷺ melarang untuk meminta imaroh, karena barang siapa yang diberikan jabatan dengan sebab meminta maka ia akan dihinakan dan ditinggalkan karena ambisinya terhadap dunia dan karena ia lebih mengutamakan dunia daripada Akhirat. Dan barang siapa yang diberikan imaroh tanpa ia minta maka Allah akan menolongnya dalam melaksanakan jabatan tersebut. Dan bahwa bersumpah terhadap sesuatu tidak menjadi penghalang dari kebaikan. Jika orang yang bersumpah melihat kebaikan pada selain sumpahnya, maka ia boleh melepaskan diri dari sumpah itu dengan membayar kafarat, kemudian hendaknya ia melakukan kebaikan tersebut.
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَا وَرَجُلاَنِ مِنْ قَوْمِي، فَقَالَ أَحَدُ الرَّجُلَيْنِ: أَمِّرْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ، وَقَالَ الآخَرُ مِثْلَهُ، فَقَالَ: إِنَّا لاَ نُوَلِّي هَذَا مَنْ سَأَلَهُ، وَلاَ مَنْ حَرَصَ عَلَيْه
Dari Abu Musa Radhiyallahu anhu dia berkata, “Saya masuk menemui Nabi ﷺ bersama dengan dua orang dari kaumku, maka salah seorang dari keduanya berkata, “Jadikanlah (angkatlah) kami sebagai amir (pemimpin) wahai Rasulullah!” Kemudian yang seorang lagi juga meminta hal yang sama. Maka beliau ﷺ bersabda, “Sesungguhnya kami tidak akan memberikan keamiran ini kepada orang yang memintanya dan tidak juga orang yang menginginkannya (ambisi) terhadapnya.” (Hadits Shahih. Telah dikeluarkan oleh al-Bukhari (2261, 6923, 7149, 7156 & 7157) dan Abu Dawud (2930, 3579 & 4354) dan an-Nasa-i (5382) dan yang lainnya.)
Abu Dzar Radliallahu ‘anhu berkata :
يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ تَسْتَعْمِلُنِي قَالَ فَضَرَبَ بِيَدِهِ عَلَى مَنْكِبِي ثُمَّ قَالَ يَا أَبَا ذَرٍّ إِنَّكَ ضَعِيفٌ وَإِنَّهَا أَمَانَةُ وَإِنَّهَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ خِزْيٌ وَنَدَامَةٌ إِلاَّ مَنْ أَخَذَهَا بِحَقِّهَا وَأَدَّى الَّذِي عَلَيْهِ فِيهَا
“Ya Rasulullah alangkah baiknya engkau memberikan kepemimpinan kepadaku.” Beliau memukul pundakku seraya bersabda: “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya kamu itu lemah dan kepemimpinan itu adalah amanat, di hari Qiyamat kelak akan menjadi kesedihan dan penyesalan, kecuali orang yang mengambil hak kepemimpinannya dan melaksanakan kewajibannya.” (HR.Muslim, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/124).
Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata :
ما منْ أحَدٍ أَحبَّ الرِّئَاسَةَ إِلَّا حسدَ وبغَى وَتَتَبَّعَ عُيُوبَ النَّاس وَكَرِهَ أَنْ يُذْكَرَ أَحَدٌ بِخَيْرٍ
“Tidak ada seorang pun yang mencintai kepemimpinan melainkan dia akan hasad (iri), melampaui batas, mencari-cari aib orang lain, dan tidak suka orang lain dibicarakan dengan kebaikan.” (lihat Jami’ Bayanil Ilmi wa Fadhlih, 1/569)
Sungguh benar sabda Rasulullah ﷺ ketika beliau menyampaikan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu.
عن أبي هريرة رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «إنكم سَتَحْرِصُونَ على الإِمَارَة، وستكون نَدَامَةً يوم القيامة، فَنِعْمَ المُرْضِعَةُ وَبِئْسَتِ الفَاطِمَةُ». [صحيح] - [رواه البخاري]
الشرح
هذا الحديث ينبه على عظم شأن الإمارة -وما هو في حكمها كالقضاء- وكثرة تبعاتها ومسؤولياتها في الدار الآخرة، والتحذير من طلبها والحرص عليها، وهذا مقيد بمن دخل فيها بسعي منه وحرص عليها وكان غير أهلٍ لها، بخلاف من وُكِلت إليه ولم يسعَ لها وكان أهلا لها وعدل فيها فإنه سيُعان عليها كما جاء في أحاديث أخرى، وقد شبهت الإمارة في الحديث بأنها نعم المرضعة بما تدر من منافع المال والجاه ونفاذ الحكم، وبئس الفاطمة بتبعاتها يوم القيامة وحسراتها
https://hadeethenc.com/ar/browse/hadith/64681#:~:text=
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu meriwayatkan dari Nabi ﷺ, bahwa beliau bersabda, "Sesungguhnya kalian akan berambisi untuk mendapatkan imaroh (jabatan kepemimpinan), padahal imaroh itu akan menjadi penyesalan pada hari Kiamat. Imaroh itu enak di awalnya (dunia) seperti bayi yang diberi asi ibunya, namun tidak bagus di akhirnya (akhirat) seperti bayi yang disapih."
(Hadits shahih - Diriwayatkan oleh Bukhari)
Hadits ini mengandung peringatan terhadap beratnya urusan imaroh -dan juga yang semisal dengannya seperti kehakiman- serta banyaknya konsekuensi dan pertanggungjawabannya di negerai akhirat, juga peringatan dari mengejarnya dan berambisi kepadanya. Tetapi ini berlaku pada orang yang masuk ke dalamnya dengan usaha dan ambisinya sementara dia tidak berkompeten padanya. Berbeda dengan orang yang ditunjuk dan dia tidak pernah mengejarnya serta dia memiliki kompetensi untuk itu, maka dia akan dimudahkan padanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits-hadits yang lain. Di dalam hadits ini kekuasaan diibaratkan dengan sebaik-baik wanita yang menyusui disebabkan akan mengalirkan berbagai manfaat harta kekayaan, kedudukan, dan terealisasinya keputusannya. Juga diibaratkan sebagai seburuk-buruk wanita yang menyapih disebabkan adanya berbagai pertanggungjawabannya kelak pada hari Kiamat serta penyesalannya.
Maha benar Allah dan Rasul-Nya, fenomena ini nampak jelas di hadapan kita. Masih terekam jelas di dalam ingatan kita saat Pemilu dilaksanakan. Sejak pemilu dilaksanakan secara langsung nampaklah orang-orang yang berambisi terhadap dunia memperebutkan imaroh (suatu jabatan) yang kelak akan dimintai pertanggungjawabannya. Mereka tidak sadar akan hal tersebut, bahwa imaroh adalah sebuah amanat yang sangat berat. Tidak hanya di dalam Pemilu, saat ini banyak sekali imaroh (jabatan) yang diperebutkan melalui sistem pemilihan. Mulai dari bupati, walikota, rektor universitas, kepala desa atau sekedar ketua BEM sebuah Universitas.
Bahkan mereka yang mengklaim mengikuti manhaj salaf pun banyak yang ikut-ikutan minta imaroh (kepemimpinan) dengan melalui sebuah jam'iyyah ataupun muassasah (yayasan). Mereka minta amanah kepada umaro' yang dengan itu mereka berupaya mengambil dan mengelola harta kaum muslimin dengan cara batil yaitu tasawwul (minta shodaqoh kepada para muhsinin). Yang mana perbuatan tersebut menyelisihi manhaj Salafush Sholih. Salafush Sholih mengajak umat untuk menjaga iffah atau mendakwahkan manhaj ta'affuf. Sedang tasawwul (minta shodaqoh) salafnya adalah partai pengemis, para biksu ataupun mayororitas hizbiyyah di muka bumi.
Jika ada pak ustadz yang mencela Nabi dengan mengatakan "berarti Nabi juga mengemis" untuk tujuan menghalalkan tasawwul (mengemis)..maka sebagai bantahan :
☆ Nabi tidak pernah mengemis. Bahkan harta hasil shodaqoh (walau tanpa minta-minta) itu haram bagi beliau.
☆ Niat Nabi murni mengajak manusia untuk shodaqoh demi kemashlahatan ummat dan bukan untuk kepentingan Nabi ataupun keluarga Nabi. Itupun dilakukan ketika "darurot". Karena beliau sebagai waliyul amri. Sedang pak ustadz salafiyyah itu bukan waliyul amri tapi hanya menjabat sebagai amir hizbiyyah.?
☆ Ahlu Suffah yangg tinggal di serambi masjid tidak ada yg mengemis baik perseorangan ataupun secara kolektif. Padahal keadaan mereka jauh lebih membutuhkan..sering kelaparan, tak punya rumah dan pakaian pun ala kadarnya. Walau demikian tiada yang mengemis.
Terkait pembahasan hukum tasawwul dan tafsir Al Maidah ayat 2 tentang ta'awwun ,insya Allah bisa dibaca pada tulisan kami yang berjudul "TA'AFFUF (MENJAGA IFFAH) VS MINTA SHODAQOH (UNTUK DIRI SENDIRI, ORANG LAIN DAN HIZB)", "Surat Al Maidah Ayat 2 Bukan Dalil Bolehnya Tasawwul" dan "Perbedaan Menganjurkan Shodaqoh Vs Minta Shodaqoh".
Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukany rohimahullah berkata:
«إن الباطل وإن ظهر على الحق في بعض الأحوال وعلاه، فإن الله سيمحقه ويبطله ويجعل العاقبة للحق وأهله»
"Sesungguhnya kebathilan walaupun mengalahkan kebenaran pada sebagian keadaan dan mengunggulinya, maka sesungguhnya Allah pasti akan melenyapkan dan menghancurkannya serta menjadikan kesudahan yang baik bagi kebenaran dan orang-orang yang mengikutinya."
Allah Ta'ala berfirman:
فَاِنْ لَّمْ يَسْتَجِيْبُوْا لَكَ فَاعْلَمْ اَنَّمَا يَتَّبِعُوْنَ اَهْوَاۤءَهُمْۗ وَمَنْ اَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوٰىهُ بِغَيْرِ هُدًى مِّنَ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَ ࣖ
"Maka jika mereka tidak menjawab (tantanganmu), maka ketahuilah bahwa mereka hanyalah mengikuti hawa nafsu mereka. Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang mengikuti hawa nafsunya tanpa mendapat petunjuk dari Allah sedikit pun? Sungguh, Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS. Al Qoshosh : 50).
رَبِّ احْكُمْ بِالْحَقِّۗ وَرَبُّنَا الرَّحْمٰنُ الْمُسْتَعَانُ عَلٰى مَا تَصِفُوْنَ
"Ya Robb-ku, berilah keputusan dengan adil. Dan Robb kami Ar Rohman, tempat memohon segala pertolongan atas semua yang kalian katakan.”
والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين
Rabu, 01 Maret 2023
Larangan Meminta Imaroh (Kepemimpinan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
"Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah" Itu Bukan Sebuah Jam'iyyah ataupun Hizbiyyah
"Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah" Itu Bukan Sebuah Jam'iyyah ataupun Hizbiyyah Hukumi Manusia Dengan Hujjah Dan Burhan Sesuai Z...
-
Hukum Shalat Jenazah Di Al-Maqbaroh Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'a h Dalil Yang Secara Umum Melarang Shalat Di Al-Maqbaroh (Kuburan) ...
-
Pembagian Tauhid Dan Asal Usulnya Menurut Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Tidak Mewajibkan Pembagian Tauhid Men...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar