Ihtifal "Maulid Nabi Muhammad" atau "Natalis Prophetae Muhammadi"
🔸 Ihtifal Maulid Nabi Muhammad (Ulang tahun Nabi) atau dalam bahasa Latin-nya "Natalis Prophetae Muhammadi". Dan sudah maklum bahwa hati Natal itu bukan hari raya umat Islam. Karena hari raya umat Islam hanya ada 2 yaitu 'Idul Fithri dan 'Idul Adha.
.... فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم إن الله قد أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الأضحى ويوم الفطر
Maka Rasulullah ﷺ bersabda: ‘Sungguh Allah telah mengganti hari raya kalian dengan yang lebih baik, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri.” (HR. Abu Daud, 1134, dihasankan oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/119, dishahihkan Al-Albani)
🔸 Dalam sejarah para Shahabat Nabi, Tabi'in dan Tabiut Tabi'in serta para imam 4 madzhab Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah tidak ada nukilan mengadakan ihtifal Maulid Nabi ﷺ. Sebaliknya yang pertama kali mengadakan perayaan maulid Nabi (perayaan natal) itu sikte Syiah yaitu Dinasti Fathimiyah. Dinasti Fathimiyah berkuasa di Mesir pada tahun 297-567 H (909-1171 M).
🔸 Syari'at Islam telah sempurna sebelum Nabi ﷺ wafat. Tiada satupun hadits Shahih yang memerintahkan Ihtifal Maulid Nabi. Sedang Nabi bersabda :
"مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ” رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ. وَفِيْ رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: “مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهَ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ”
“Barangsiapa yang (memulai) mengada-adakan (sesuatu yang baru) dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk bagian darinya, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim). Dalam riwayat Muslim disebutkan: ”Barangsiapa yang mengerjakan sebuah amalan yang tidak terdapat padanya perintah kami, maka amalan tersebut tertolak."
Berdasarkan hadits ini, amalan Ihtifal Maulid Nabi dapat tertolak jika terbukti : 1️⃣ Tidak ada contoh atau perintah dari Nabi Muhammad. 2️⃣ Amalan tersebut termasuk bid'ah (perkara baru) yang tidak ada dalam ajaran Islam.
Jum'at, 12 Rabi'ul Awwal 1447 H (05-09-2025)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar