Benarkah Yahudi/Bani Israil Yang Kafir Tidak Terkalahkan ?
Allah Ta'ala berfirman :
إِنَّ الدِّينَ عِندَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ إِلَّا مِن بَعْدِ مَا جَاءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًا بَيْنَهُمْ ۗ وَمَن يَكْفُرْ بِآيَاتِ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
“Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab, kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa yang ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sesungguhnya Allah sangat cepat perhitungan-Nya.”(QS. Ali ‘Imran/3 : 19)
Mari kita lihat beberapa diantara bukti empiris dalam sejarah :
1. Perang Bani Nadhir
Perang Bani Nadhir merupakan perang antara kaum muslimin dan kaum Yahudi di Madinah. Perang Bani Nadhir berlangsung pada tahun 4 Hijriah atau 625 Masehi. Perang ini dinamakan dengan Bani Nadhir karena kaum Yahudi yang berperang melawan kaum muslim berasal dari Bani Nadhir. Kemenangan umat muslim pada Perang Bani Nadhir mampu menyingkirkan orang-orang Yahudi penghianat dari kota Madinah serta memperkuat posisi Islam di Madinah.
2. Perang Khaibar
Perang Khaibar adalah pertempuran yang terjadi antara umat Islam yang dipimpin Nabi Muhammad ﷺ dengan umat Yahudi yang hidup di oasis Khaybar, sekitar 150 km dari Madinah, Arab Saudi. Petempuran ini terjadi tahun 628 M. Pertempuran ini berakhir dengan kemenangan umat Islam, dan Nabi Muhammad ﷺ berhasil memperoleh harta, senjata, dan dukungan kabilah setempat.
3. Khalifah Umar bin Khattab menaklukkan Yerusalem dengan jaminan keamanan untuk Yahudi.
Khalifah Umar bin Khattab menaklukkan Yerusalem dan merebut kembali Masjid Al-Aqsa pada 638 M. Pasukan Islam masuk ke al-Quds di Yerusalem (Aelia, Jebus) untuk mengusir tentara penjajah Bizantium (Romawi TImur) yang lalim. Penduduknya menetapkan syarat: kota suci itu hendaknya diserahkan kepada Khalifah Umat Ibn Khattab sendiri.
4. Pengkabaran Nabi Terkait Perang Akhir Zaman.
Asy-Syaikhani meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:
لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّـى يُقَاتِلَ الْمُسْلِمُونَ الْيَهُودَ فَيَقْتُلُهُمُ الْمُسْلِمُونَ حَتَّـى يَخْتَبِئَ الْيَهُودِيُّ مِنْ وَرَاءِ الْحَجَرِ وَالشَّجَرِ، فَيَقُولُ الْحَجَرُ أَوِ الشَّجَرُ: يَا مُسْلِمُ! يَا عَبْدَ اللهِ هَذَا يَهُودِيٌّ خَلْفِي، فَتَعَالَ، فَاقْتُلْهُ، إِلاَّ الْغَرْقَدَ فَإِنَّهُ مِنْ شَجَرِ الْيَهُودِ.
“Tidak akan tiba hari Kiamat hingga kaum muslimin memerangi orang-orang Yahudi dan membunuh mereka sehingga seorang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, kemudian batu dan pohon berkata, ‘Wahai muslim! Wahai hamba Allah! Orang Yahudi ini di belakangku, kemarilah, bunuhlah dia!” Kecuali gharqad[4], karena ia adalah pohon orang Yahudi.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)
والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين.