Berhati-hatilah Terhadap Perkara Muhdats ( Hal-hal Baru Yang Diada-adakan )
🔸 Nabi ﷺ bersabda,
أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, tetap mendengar dan ta’at walaupun yang memimpin kalian adalah budak Habsyi. Karena barangsiapa yang hidup di antara kalian setelahku, maka dia akan melihat ikhtilaf (perselisihan) yang banyak. Oleh karena itu, kalian wajib berpegang pada sunnahku dan sunnah Khulafa’ur Rosyidin yang mendapatkan petunjuk. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Hati-hatilah dengan perkara muhdats (perkara baru yang diada-adakan) karena setiap yang muhdats adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi. Hadits ini shahih)
🔸 Ketika menjumpai ikhtilaf (perselisihan) maka kita wajib berpegang dengan Sunnah Nabi ﷺ dan sunnah Khulafa' Ar-Rosyidin serta berhati-hati terhadap perkara muhdats (perkara baru yang diada-adakan dalam agama). Kecuali apabila terdapat ijma', karena umat ini tidak mungkin sepakat di atas kesesatan.
إِنَّ اللهَ قَدْ أَجَارَ أُمَّتِي أَنْ تَجْتَمِعَ عَلَى ضَلَالَةٍ ( أخرجه الضياء في الأحاديث المختارة )
“Sesungguhnya Allah telah melindungi umatku untuk sepakat dalam kesesatan.” (Shahih. HR. Adh-Dhiya’ dalam Al-Mukhtarah)










