Senin, 10 November 2025

Manusia Asalnya Dihukumi Sebagaimana Ahlul-Fatrah Sebelum Iqomatul Hujjah


 

Manusia Asalnya Dihukumi Sebagaimana Ahlul-Fatrah Sebelum Iqomatul Hujjah


🔸 Manusia pada asalnya dihukumi sebagaimana Ahlul-Fatrah (orang-orang yang hidup pada masa terputusnya risalah atau belum sampai dakwah kepada mereka). Artinya mereka tidak akan diadzab kecuali setelah ditegakkan hujjah dengan diutusnya seorang rasul. Allah berkalam :

مَنِ اهْتَدٰى فَاِنَّمَا يَهْتَدِيْ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ ضَلَّ فَاِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَاۗ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِيْنَ حَتّٰى نَبْعَثَ رَسُوْلًا ۝١٥

".... Dan Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul." (QS. Al-Isrâ’ : 15)

🔸 Ayat tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa adzab (siksa) Allah tidak akan ditimpakan kepada suatu kaum atau individu sampai risalah (pesan ilahi) disampaikan kepada mereka melalui utusan-Nya (rasul). Ini menunjukkan bahwa ketiadaan akses terhadap dakwah yang benar menjadi alasan bagi seseorang untuk diperlakukan sebagai ahlul-fatrah, yang mana status hukum mereka akan diputuskan di akhirat melalui ujian khusus dari Allah, dan mereka tidak langsung dihukumi masuk neraka begitu saja. 
Konsep ini berlaku untuk:
• Orang-orang yang hidup di masa jeda antara dua nabi (seperti masa antara Nabi Isa dan Nabi Muhammad).
• Orang-orang yang tinggal di lokasi terpencil atau terisolasi secara geografis sehingga dakwah Islam tidak pernah sampai kepada mereka.
• Orang-orang yang secara mental tidak mampu memahami syariat (seperti orang gila atau anak kecil yang belum baligh). 

🔸 Setelah iqomatul hujjah maka manusia baru bisa dihukumi apakah seorang muslim (mukmin), munafiq ataukah kafir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tujuan, Hikmah dan Manfaat Sholat

  Tujuan, Hikmah dan Manfaat Sholat Shalat merupakan tiang agama yang memiliki dimensi spiritual, mental, hingga fisik. Berikut adalah penj...