Maksud dari Najd yang Disebutkan Hadits
"بها يطلع قرن الشيطان"
https://teguhakhirblora.blogspot.com/2025/12/maksud-dari-najd-yang-disebutkan-hadits.html
Hadits tentang "qarnusy syaithan" (tanduk syaithan) di Najd tidak merujuk kepada seluruh penduduk Najd sepanjang masa hingga kiamat. Makna utamanya adalah peringatan tentang sumber fitnah (kekacauan/kesesatan) yang muncul dari arah timur (Irak/Najd pada waktu itu) pada masa awal Islam. Berdasarkan penjelasan para ulama kredibel, berikut adalah poin-poin penting mengenai hadits tersebut:
🔸 Bukan Untuk Seluruh Penduduk dan Zaman
Para ulama menegaskan bahwa hadits ini tidak berlaku untuk setiap individu atau seluruh penduduk Najd secara mutlak dari zaman Nabi sampai kiamat. Sebagaimana wilayah lain, Najd telah melahirkan banyak ulama, penghafal Al-Qur'an, dan orang-orang saleh. Celaan dalam hadits tersebut bersifat geografis dan peristiwa, merujuk pada fitnah-fitnah besar yang muncul dari arah tersebut (tempat munculnya berbagai fitnah, bid'ah, dan perpecahan umat yang disukai syaithan), bukan vonis kekafiran atau kefasikan bagi setiap orang yang lahir di sana.
🔸 Letak Geografis "Najd" Diperselisihkan
Terdapat dua pendapat besar di kalangan ulama mengenai wilayah yang dimaksud:
(1) Najd di Wilayah Irak: Banyak ulama klasik seperti Imam Al-Khathabi, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan Imam Nawawi berpendapat bahwa yang dimaksud "Najd" dalam hadits ini adalah Irak. Secara bahasa, Najd berarti "tanah yang tinggi". Dari perspektif Madinah, wilayah Irak berada di arah timur (arah terbit matahari) dan merupakan tempat munculnya fitnah-fitnah besar di masa awal Islam (seperti peristiwa Karbala, fitnah Khawarij, dan munculnya kelompok ekstrem).
(2) Najd di Wilayah Arab Saudi: Sebagian ulama lain merujuk pada dataran tinggi di tengah Semenanjung Arabia (wilayah Riyadh dan sekitarnya saat ini).
🔸 Konteks Zaman Nabi
Rasulullah ﷺ menyampaikan hal ini saat menghadap ke timur, merujuk pada wilayah yang saat itu mayoritas penduduknya masih kafir atau pusat munculnya perpecahan.
🔸 Kaidah Umum dalam Islam
Penting untuk diingat kaidah dari Salman Al-Farisi yang diriwayatkan oleh Imam Malik dalam kitab Al-Muwaththo’ adalah sebagai berikut:
إِنَّ الْأَرْضَ لَا تُقَدِّسُ أَحَدًا، وَإِنَّمَا يُقَدِّسُ الْإِنْسَانَ عَمَلُهُ
"Sesungguhnya bumi (tanah kelahiran) tidaklah mensucikan seseorang, namun yang mensucikan seseorang adalah amalnya" (HR. Malik dalam Al-Muwaththo').
Seseorang tidak dinilai buruk hanya karena tempat tinggalnya, sebagaimana penduduk Madinah atau Syam tidak otomatis dijamin masuk surga jika amal perbuatannya buruk.
Kesimpulan
Jadi, hadits tersebut adalah peringatan tentang fitnah (kekacauan/perpecahan) yang akan muncul dari arah timur Madinah, bukan penghinaan atau vonis buruk bagi seluruh penduduk wilayah tersebut secara turun-temurun. Hadits tersebut lebih menyoroti karakteristik wilayah sebagai pusat kemunculan fitnah, bukan pelabelan permanen bagi seluruh penduduknya. Bahkan seandainya benar Najd yang dimaksud adalah wilayah Saudi ataupun Irak, maka itu bukan vonis buruk secara permanen bagi seluruh penduduk Saudi ataupun penduduk Irak.
Bersambung...
Sambungan lebih rinci insya Allah bisa di lihat di blog


Tidak ada komentar:
Posting Komentar