Malam Ayyamul Bidh ke-2 Kamis 13 Syawwal 1447 H
Kamis, 02 April 2026
Gambar Ilustrasi Fase Bulan Maret dan April 2026
Gambar Ilustrasi Fase Bulan Maret dan April 2026
🔸 Ayyamul Bidh bulan Ramadhon 1447 terjadi pada malam tanggal 2, 3, dan 4 Maret 2026.
🔸 3 Maret 2026 (malam tanggal 4 April) atau malam tanggal 15 Ramadhan 1447 H terjadi gerhana Bulan
🔸 Hilal 1 Syawwal 1447 bertepatan tanggal 20-03-2026.
🔸 Ayyamul Bidh 13, 14 dan 15 Syawwal 1447 bertepatan malam Rabu s.d Jum'at atau tanggal 1, 2 dan 3 April 2026.
🔸 Malam Sabtu sudah memasuki tanggal 16 Syawwal 1447 H.
🔸 Ayyamul Bidh Vs Malam Tanggal 16
Tanggal 13 bentuk Bulan mulai membulat 🌕 dan umumnya sudah terbit 1 jam-an sebelum Maghrib.
Tanggal 14 bentuk Bulan 🌕 Purnama pertama. Pada waktu awal Maghrib dan Shubuh posisi Bulan cukup tinggi sehingga lebih mudah dilihat daripada tanggal selainnya.
Tanggal 15 bentuk Bulan 🌕 Purnama dan umumnya awal Maghrib Bulan masih cukup rendah sehingga sulit dilihat.
Tanggal 16 walau bentuk Bulan masih cukup bulat, tapi pertengahan Maghrib Bulan masih dibawah ufuq, sehingga awal malam gelap dan bukan termasuk Ayyyamul Bidh.
Rabu, 01 April 2026
Puasa ﷺ di Zaman Nabi dan Khulafaur Rasyidin dengan Ittihadul Matholi'
Puasa ﷺ di Zaman Nabi dan Khulafaur Rasyidin dengan Ittihadul Matholi'
🔸 Puasa Ramadhan dan Puasa Arofah di zaman Nabi ﷺ, Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib dengan Ittihadul Matholi' (kesatuan mathla') yaitu apabila terbukti ada yang melihat hilal di sebuah negeri maka itu berlaku untuk seluruh kaum muslimin yang mendengar kabar tersebut. Nabi ﷺ bersabda :
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
“Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Perintah "shumu" (berpuasalah kalian) menggunakan bentuk jamak yang mencakup seluruh umat Islam. Jika satu orang atau satu penduduk wilayah telah melihat hilal, maka "umat" secara kolektif dianggap telah melihatnya.
🔸 Pada zaman Umar bin Khathab wilayah Islam meliputi jazirah Arab, Syam, Persia, Mesir, dan Asia Tengah. Namun tidak ditemukan catatan sejarah (naskah atau atsar) yang menunjukkan bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman, atau Ali menerapkan Ikhtilaful Matholi’. Pada periode ini, otoritas penentuan awal bulan berada sepenuhnya di tangan Khalifah di Madinah, dan seluruh wilayah yang mendengar kabar tersebut wajib mengikutinya. Hingga akhir masa Ali bin Abi Thalib, tidak ditemukan catatan autentik (atsar) yang menyebutkan bahwa satu wilayah sengaja berpuasa beda hari dengan wilayah lain karena alasan "perbedaan mathla'".
🔸 Ikhtilaful Matholi' baru tercatat ada di zaman Muawiyyah sebagaimana hadits Kuraib. Itupun Ibnu Abbas justru menyelisihi hasil rukyat pemerintah pusat di Syam yang dipimpin Muawwiyah. Sehingga itu bukan hujjah.
Jika Menjumpai Ikhtilaf (perselisihan termasuk terkait Puasa), Maka Berpeganglah dengan Sunnah Nabi dan Sunnah Khulafaur Rasyidin
Langganan:
Komentar (Atom)
-
Wahai Ahlul-Ahwa'.. Fahami dan Bertaubatlah Sebelum Terlambat! SubhanaAllah.. Ketahuillah tidak ada ayat ataupun hadits shahih yang me...
-
Revisi : https://teguhakhirblora.blogspot.com/2023/04/rukun-tauhid-ingkar-thoghut-dan-beriman.html?m=1 Rukun Tauhid "Ingkar Thoghut Da...
-
Hukum Jidal (Debat/Berbantahan) Ada Yang Tercela Dan Terpuji Dalam perkara jidal (berbantahan), Ahlus Sunnah Wal Jama'ah juga p...









