Rabu, 01 April 2026

Puasa ﷺ di Zaman Nabi dan Khulafaur Rasyidin dengan Ittihadul Matholi'


 

Puasa ﷺ di Zaman Nabi dan Khulafaur Rasyidin dengan Ittihadul Matholi'


🔸 Puasa Ramadhan dan Puasa Arofah di zaman Nabi ﷺ, Abu Bakr, Umar, Utsman dan Ali bin Abi Thalib dengan Ittihadul Matholi' (kesatuan mathla') yaitu apabila terbukti ada yang melihat hilal di sebuah negeri maka itu berlaku untuk seluruh kaum muslimin yang mendengar kabar tersebut. Nabi bersabda :

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ ، وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ

“Berpuasalah karena melihat hilal, begitu pula berhari rayalah karena melihatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Perintah "shumu" (berpuasalah kalian) menggunakan bentuk jamak yang mencakup seluruh umat Islam. Jika satu orang atau satu penduduk wilayah telah melihat hilal, maka "umat" secara kolektif dianggap telah melihatnya.

🔸 Pada zaman Umar bin Khathab wilayah Islam meliputi jazirah Arab, Syam, Persia, Mesir, dan Asia Tengah. Namun tidak ditemukan catatan sejarah (naskah atau atsar) yang menunjukkan bahwa Abu Bakar, Umar, Utsman, atau Ali menerapkan Ikhtilaful Matholi’. Pada periode ini, otoritas penentuan awal bulan berada sepenuhnya di tangan Khalifah di Madinah, dan seluruh wilayah yang mendengar kabar tersebut wajib mengikutinya. Hingga akhir masa Ali bin Abi Thalib, tidak ditemukan catatan autentik (atsar) yang menyebutkan bahwa satu wilayah sengaja berpuasa beda hari dengan wilayah lain karena alasan "perbedaan mathla'".

🔸 Ikhtilaful Matholi' baru tercatat ada di zaman Muawiyyah sebagaimana hadits Kuraib. Itupun Ibnu Abbas justru menyelisihi hasil rukyat pemerintah pusat di Syam yang dipimpin Muawwiyah. Sehingga itu bukan hujjah.

Jika Menjumpai Ikhtilaf (perselisihan termasuk terkait Puasa), Maka Berpeganglah dengan Sunnah Nabi dan Sunnah Khulafaur Rasyidin


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Malam Ayyamul Bidh ke-2 Kamis 13 Syawwal 1447 H

Malam Ayyamul Bidh ke-2 Kamis 13 Syawwal 1447 H