Rabu, 07 Juni 2023

Pakaian Nabi Dan Para Shahabat - Macam Pakaian Seorang Muslim





 

Pakaian Nabi Dan Para Shahabat - Macam Pakaian Seorang Muslim

 
صحيح البخاري ٣٥٢: حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ حَرْبٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَامَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَسَأَلَهُ عَنْ الصَّلَاةِ فِي الثَّوْبِ الْوَاحِدِ فَقَالَ أَوَكُلُّكُمْ يَجِدُ ثَوْبَيْنِ ثُمَّ سَأَلَ رَجُلٌ عُمَرَ فَقَالَ إِذَا وَسَّعَ اللَّهُ فَأَوْسِعُوا جَمَعَ رَجُلٌ عَلَيْهِ ثِيَابَهُ صَلَّى رَجُلٌ فِي إِزَارٍ وَرِدَاءٍ فِي إِزَارٍ وَقَمِيصٍ فِي إِزَارٍ وَقَبَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَرِدَاءٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَمِيصٍ فِي سَرَاوِيلَ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَبَاءٍ فِي تُبَّانٍ وَقَمِيصٍ قَالَ وَأَحْسِبُهُ قَالَ فِي تُبَّانٍ وَرِدَاءٍ

     "Telah menceritakan kepada kami Sulaiman bin Harb berkata: telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari Ayyub dari Muhammad dari Abu Hurairah berkata: Seorang laki-laki (Ibnu Mas'ud) datang dan bertanya kepada Rasulullah tentang shalat dengan menggunakan satu lembar baju. Maka Rasulullah pun bersabda: "Apakah setiap kalian memiliki dua helai baju?" Kemudian ada seseorang bertanya kepada 'Umar, lalu ia menjawab: "Jika Allah memberi kelapangan (kemudahan), maka pergunakanlah." Bila seseorang memiliki banyak pakaian, maka dia shalat dengan pakaiannya itu. Ada yang shalat dengan memakai izar dan rida' (selendang besar), ada yang memakai kain dan qamish (gamis/jubah laki-laki), ada yang memakai izar/kain dan qaba' (sejenis baju), ada yang memakai sirwal (celana longgar) dan rida', ada yang memakai sirwal dan qamish, ada yang memakai sirwal dan qaba' (sejenis baju), ada yang memakai tubban (celana pendek yang nutup aurat) dan rida', ada yang memakai tubban (celana pendek yang nutup aurat) dan qamish (gamis/jubah)." Abu Hurairah berkata: "Menurutku 'Umar mengatakan: "Dan ada yang memakai tubban (celana pendek yang nutup aurat) dan rida'." (HR. Al Bukhari)

صحيح البخاري ٣٥٣: حَدَّثَنَا عَاصِمُ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي ذِئْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ سَالِمٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ سَأَلَ رَجُلٌ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ فَقَالَ لَا يَلْبَسُ الْقَمِيصَ وَلَا السَّرَاوِيلَ وَلَا الْبُرْنُسَ وَلَا ثَوْبًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ وَلَا وَرْسٌ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ النَّعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ الْخُفَّيْنِ وَلْيَقْطَعْهُمَا حَتَّى يَكُونَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ وَعَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِثْلَهُ

Shahih Bukhari 353: Telah menceritakan kepada kami 'Ashim bin 'Ali berkata: telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Dzi'b dari Az Zuhri dari Salim dari Ibnu 'Umar berkata: Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah : "Apa yang harus dikenakan oleh seseorang saat ihram?" Rasulullah menjawab : "Dia tidak boleh mengenakan baju, sirwal (celana tidak ketat), jubah burnus (mantel) dan tidak boleh pula pakaian yang diberi minyak wangi atau wewangian dari daun tumbuhan. Dan siapa yang tidak memiliki sandal, ia boleh mengenakan khuf (sepatu) tapi hendaklah dipotong hingga berada dibawah mata kaki." Dan dari Nafi' dari Ibnu 'Umar dari Nabi seperti ini juga. (HR. Al Bukhari)

     Di antara hadits yang menyebutkan tentang 'imamah (sorban) dan khuf. Amr bin Umayyah radhiyallahu ‘anhu berkata ketika menjelaskan tata cara wudhu Nabi :

رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْسَحُ عَلَى عِمَامَتِهِ وَخُفَّيْهِ

“Aku melihat Nabi mengusap sorban dan dua buah khuff (sepatu) beliau.” (HR. Bukhari no. 205)

     Jika sebagian kepala beliau tidak tertutup sorban, maka Nabi mengusap imamah dan bagian kepala yang tidak tertutup sorban tersebut. Mughiroh bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu berkata,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «تَوَضَّأَ فَمَسَحَ بِنَاصِيَتِهِ، وَعَلَى الْعِمَامَةِ وَعَلَى الْخُفَّيْنِ

“Sesungguhnya Nabi berwudhu, maka beliau mengusap ‘an-nashiyah’, (mengusap) imamah dan dua buah khuff (sepatu) beliau.” (HR. Muslim no. 247). Yang dimaksud dengan ‘an-nashiyah’ adalah rambut yang tumbuh di bagian depan dahi. Wa Allahu a'lam.


Larangan Berpakaian Tasyabuh Ahlul Kitab Dan Orang Kafir

     Rasulullah memerintahkan menggunakan sirwal (celana) dan izar (sarung) agar berbeda dengan ahli kitab. Dalam hadits di Musnad Imam Ahmad dari Abu Umamah Rodhiyallohu ‘Anhu, dimana beliau berkata:

خَرَجَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى مَشْيَخَةٍ مِنَ الْأَنْصَارٍ بِيضٌ لِحَاهُمْ فَقَالَ: يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ حَمِّرُوا وَصَفِّرُوا، وَخَالِفُوا أَهْلَ الْكِتَابِ. قَالَ: فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ يَتَسَرْوَلَونَ وَلْا يَأْتَزِرُونَ فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَسَرْوَلُوا وَائْتَزِرُوا وَخَالِفُوا أَهْلَ الْكِتَابِ. قَالَ: فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ يَتَخَفَّفُونَ وَلَا يَنْتَعِلُونَ. قَالَ: فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَتَخَفَّفُوا وَانْتَعِلُوا وَخَالِفُوا أَهْلَ الْكِتَابِ “. قَالَ: فَقُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ أَهْلَ الْكِتَابِ يَقُصُّونَ عَثَانِينَهُمْ وَيُوَفِّرُونَ سِبَالَهُمْ. قَالَ: فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: قُصُّوا سِبَالَكُمْ وَوَفِّرُوا عَثَانِينَكُمْ وَخَالِفُوا أَهْلَ الْكِتَابِ

     “Rosulullah  keluar kepada para orang tua dari kalangan Anshor yang jenggot mereka telah memutih. Maka beliau berkata: “Wahai segenap Anshor, (semirlah dengan) merah dan kuning, serta selisihilah ahlul kitab”.
Abu Hurairoh berkata: Kami katakan: “Wahai Rosulullah sesungguhnya Ahlul kitab memakai sirwal namun tidak memakai sarung. Maka Rosulullah mengatakan: “Pakailah sirwal dan sarung serta selisihilah Ahlul kitab”.
Abu Hurairoh berkata: Kami katakan: “Wahai Rosulullah sesungguhnya Ahlul kitab memakai khuf (alas kaki yang menutupi mata kaki) dan tidak memakai sandal. Maka Nabi  mengatakan: “Pakailah khuf dan sandal kalian, serta selisihilah Ahlul kitab”.
Abu Hurairoh berkata: Kami katakan: “Wahai Rosulullah sesungguhnya Ahlul kitab memotong jenggot mereka dan melebatkan kumis mereka. Maka Nabi  mengatakan: “Potonglah kumis kalian dan lebatkanlah jenggot kalian serta selisihilah ahlul kitab”. (Hadits ini dihasankan Imam Al-Albany Rahimahulloh di As-Silsilatush Shohihah no 1245)

     Khalifah Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu pernah mengirim surat kepada salah seorang panglima perang Islam di Adzar Bailam bernama ‘Utbah bin Farqad. Di antara isi suratnya,

وَإِيَّاكُمْ وَالتَّنَعُّمَ وَزِيَّ أَهْلِ الشِّرْكِ

“Janganlah kalian bermewah-mewah dan waspadailah model pakaian orang musyrik.” (Shahih Muslim no. 2069/12)

Jumat, 02 Juni 2023

Anjuran Pelihara Kambing Dan Barokah Kambing





 

Anjuran Pelihara Kambing Dan Barokah Kambing

     Keutamaan Kambing Dan Memelihara Kambing

     Setiap nabi pernah mengembalakan kambing. Para ulama menjelaskan hikmahnya diantaranya karena mengembalakan kambing membutuhkan kesabaran dan ketekunan yang akan membentuk karakter kebaikan pada seseorang. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda,

مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلاَّ رَعَى الْغَنَمَ » . فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ « نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لأَهْلِ مَكَّةَ »

“Tidak ada Nabi kecuali pernah menjadi penggembala kambing.” Mereka para sahabat bertanya, “Apakah engkau juga wahai Rasulullah?” Beliau berkata, “Iya, saya telah menggembala dengan imbalan beberapa qirath (mata uang dinar) dari penduduk Mekah.” (HR. Bukhari, no. 2262)

   عن أم هانئ، أن النبي صلى الله عليه وسلم، قال لها: «اتخذي غنما فإن فيها بركة» (سنن ابن ماجه. حديث رقم: 2304)

     Dari Ummu Hani radhiyallahu ‘anha, Nabi ﷺ bersabda padanya : “Peliharalah kambing karena kambing itu penuh berkah.” (HR. Ibnu Majah, no. 2304. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.)

     Dari ‘Urwah Al-Bariqi radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda :

الْإِبِلُ عِزٌّ لِأَهْلِهَا وَالْغَنَمُ بَرَكَةٌ وَالْخَيْرُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِي الْخَيْلِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

“Unta adalah suatu kebanggaan bagi pemiliknya, kambing (di dalamnya) ada barakah, dan kebaikan itu terikat pada jambul kuda hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 2805; Muslim, no. 1873)

     Dari Al-Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ الْوُضُوءِ مِنْ لُحُومِ الإِبِلِ فَقَالَ « تَوَضَّئُوا مِنْهَا ». وَسُئِلَ عَنْ لُحُومِ الْغَنَمِ فَقَالَ « لاَ تَتَوَضَّئُوا مِنْهَا ». وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَقَالَ « لاَ تُصَلُّوا فِى مَبَارِكِ الإِبِلِ فَإِنَّهَا مِنَ الشَّيَاطِينِ ». وَسُئِلَ عَنِ الصَّلاَةِ فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ فَقَالَ « صَلُّوا فِيهَا فَإِنَّهَا بَرَكَةٌ »

“Rasulullah ﷺ ditanya mengenai wudhu karena memakan daging unta, beliau menjawab, "Berwudhulah karena memakan daging unta." Beliau ditanya mengenai berwudhu karena memakan daging kambing, beliau menjawab, "Tidak perlu berwudhu karena memakan daging kambing." Beliau ditanya tentang shalat di tempat menderumnya unta, beliau menjawab, "Jangan shalat di tempat menderumnya unta karena unta biasa memberikan was-was seperti syaithan." Beliau ditanya tentang shalat di kandang kambing, "Silakan shalat di kandang kambing, di sana mendatangkan keberkahan (ketenangan).’” (HR. Abu Daud, no. 184; Tirmidzi, no. 81; Ahmad, 4:288. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (صلوا في مراح الغنم وامسحوا رغامها فإنها من دواب الجنة) . رواه البيهقي (٢/٤٤٩) وصححه الألباني في "صحيح الجامع" (٣٧٨٩) .

     Dari Abu Hurairah radhiyaallahu 'anhu, dia berkata Rasulullah ﷺ bersabda : "Sholatlah di kandangnya, dan bersihkanlah tanahnya, karena kambing termasuk hewan Jannah (Surga).” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi (2/449) dan digolongkan shahih oleh Al-Albaani dalam Shahih al-Jaami’ (3789).)

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قالَ: قالَ رسولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : "يُوشَكُ أنْ يكونَ خيرَ مالِ المسلمِ غَنَمٌ يَتَّبعُ بها شَعَفَ الجبالِ، ومواقعَ القطرِ يَفِرُّ بدينِهِ من الفتنِ". (صحيح) - (رواه البخاري)

     Dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyaallahu 'anhu, ia berkata, "Rasulullah ﷺ bersabda : "Hampir datang masanya bahwa sebaik-baik harta seorang Muslim itu adalah kambing yang digembalakannya di puncak gunung serta tempat-tempat subur, karena menjauhi berbagai fitnah yang mengganggu agamanya."  (Hadits shahih - Diriwayatkan oleh Al Bukhari)



Manfaat Daging Kambing

     Alhamdulillah ternyata banyak juga penelitian yang menyatakan daging kambing memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, diantaranya :
1. Sumber Energi Cukup Besar
     Manfaat pertama dari daging kambing adalah sumber energi yang cukup besar untuk beraktivitas sehari hari. Kandungan kalori, lemak dan protein akan menjaga tubuh tetap fit selama mengkonsumsi daging ini.
2. Pembentukan Otot
     Kandungan protein dalam daging kambing merupakan salah satu yang paling besar di bandingkan dengan daging-daging lainnya. Protein kita ketahui merupakan zat yang sangat penting untuk pembentukan otot dan pertumbuhannya.
3. Mencegah Anemia
     Daging kambing merupakan salah satu daging yang termasuk dalam kelas daging merah, seperti yang kita ketahui daging merah sangat penting untuk dikonsumsi saat anda mengalami anemia.
4. Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh
     Daging kambing memiliki kandungan zat besi yang cukup tinggi, tercatat per 100 gram dapat memenuhi 26 % kebutuhan harian zat besi tubuh kita. Manfaat zat besi seperti yang kita ketahui salah satunya adalah untuk meningkatkan sistem imun tubuh.
5. Sumber Antioksidan
     Daging kambing merupakan salah satu sumber Selenium yang cukup besar, total ada 38.0 mcg atau 54% kebutuhan harian. Manfaat antioksidansendiri adalah salah satu sumber antioksidan yang melindungi sel dari kerusakan.
6. Menjaga Kesehatan Mata
     Salah satu yang menjadi sumber gigi daging kambing untuk kesehatan mata adalah kandungan Riboflavin yang dikenal dengan vitamin B2. Kandungan Riboflavin dalam 100 gr daging kambing adalah 0.3mg atau 18% dari kebutuhan harian.
7. Menjaga Sistem Saraf
     Sistem Saraf manusia sangat kompleks, daging kambing merupakan salah satu sumber energi yang cukup besar serta memiliki zat yang baik untuk saraf yaitu vitamin B12. Kandungannya 4.4 mcg atau 74% dari kebutuhan harian per 100 gr konsumsi. Besarnya kandungan vitamin b12 dari daging kambing, ini akan sangat baik untuk sistem saraf.
8. Kesehatan Mental
     Masih terkait dengan kandungan vitamin B12 yang cukup tinggi, selain untuk menjaga syaraf dan fungsi utamanya untuk mengubah energi. Vitamin B12 dalam kambing ini juga bermanfaat untuk kesehatan mental.
9. Meningkatkan HDL (Kolesterol Baik)
     Kandungan niacin (Vitamin B3) dalam daging kambing dapat meningkatkan kandungan HDL dalam darah, jadi tidak perlu terlalu khawatir dengan lemak jahat di darah anda. Kandungan niacin dalam 100 gr daging kambing 6.5 mg atau 33% kebutuhan harian.
10. Kesehatan Tulang
     Kandungan Phosphorus sebesar  272 mg dalam 100 Gr daging kambing atau 27% kebutuhan harian. Zat ini merupakan salah satu dari zat yang dapat menjaga kekuatan tulang begitu juga dengan kesehatannya.
11. Ada Penelitian Daging Kambing Baik Untuk Kesehatan Jantung
12. Empedunya Bisa Untuk Obati Malaria
13. Susu Kambing Sangat Bermanfaat Dan Bergizi


Apakah Daging Kambing Berbahaya Bagi Kesehatan?

     Daging kambing memilik keberkahan, artinya banyak kebaikan pada daging kambing ini. Terdapat perintah agar kita memelihara dan memanfaatkan kambing karena padanya ada keberkahan. Selain daging kambing, keberkahan juga ada pada susu dan kulitnya. Susunya bisa diminum serta kulitnya bisa dijadikan bahan kain atau pakaian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اتخذوا الغنم فإن فيها بركة

” Peliharalah (manfaatkan) oleh kalian kambing kerana di dalamnya terdapat barakah” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh syaikh Al-Albani dalam As-Silsilah As-Shahihah 2/417).

     Sesuatu yang berkah tentu bermanfaat dan tidak menimbulkan bahaya. Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam risalahnya,

ما أمر الله بشيئ, إلا فيه من المصالح ما لا يحيط به الوصف

“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh” (lihat Risaalah fiil Qowaaidil Fiqhiyah hal. 41)

     Informasi yang tersebar di masyarakat bahwa daging kambing berbahaya misalnya bisa menaikan tekanan darah dan meningkatkan kolesterol, itu tidak benar. Daging kambing tidak berbahaya, yang menyebabkan naiknya tekanan darah dan naiknya kolesterol bisa jadi karena beberapa hal berikut :
(1) Cara pengolahan daging yang tidak sehat, misalnya memakai bumbu dan minyak yang berlebihan, terlalu lama diolah sehingga vitamin dan kandungan mineralnya hilang
(2) Terlalu berlebihan mengkonsumsi daging saat “pesta daging” dan wajar saja, apa-apa yang berlebihan pasti akan menjadi racun. Dalam kedokteran dikenal ungkapan,
“All substances are poison. There is none that is not poison, the right dose and indication deferentiate a poison and a remedy”
“Semua zat adalah (berpotensi menjadi) racun. Tidak ada yang tidak (berpotensi menjadi) racun. Dosis dan indikasi yang tepat membedakannya apakah ia racun atau obat” (Toksikologi hal. 4, Bag Farmakologi dan Toksikologi UGM, 2006)
(3) Pola hidup di zaman sekarang yang tidak sehat, makanan tidak sehat dan gerakan yang kurang. Sehingga ada akumulasi sedikit saja kolesterol atau zat lainnya maka sudah berbahaya.

     Sekali lagi kami tekankan bahwa daging kambing tidak berbahaya bahkan padanya terkandung keberkahan dan kebaikan yang banyak. Misal ada efek sampingnya pada sebagian orang maka solusinya adalah kita berusaha menjaga pola hidup sehat dan tidak berlebihan juga mengkonsumsi daging kambing serta berusaha menanamkan dan menyebarkan kepada kaum muslimin bahwa pada kambing ada berkah dan menghilangkan pemikiran daging kambing berbahaya bagi kesehatan secara total. Demikian semoga bermanfaat











"Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah" Itu Bukan Sebuah Jam'iyyah ataupun Hizbiyyah

  "Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah" Itu Bukan Sebuah Jam'iyyah ataupun Hizbiyyah Hukumi Manusia Dengan Hujjah Dan Burhan Sesuai Z...