Bagaimana Kita Menyikapi Suatu Berita ?
Tabayyun Terhadap Sebuah Khabar
Jangan Mudah Menerima Berita Tanpa Seleksi
Di era media sosial ini, orang-orang semakin mudah mendapatkan informasi sekaligus mudah untuk menyebarkannya. Sudah tidak asing lagi yang namanya Facebook, Twitter, Whatssap, Youtube, Telegram dll. Dari semua media tersebut biasanya terdapat fasilitas untuk “membagikan” atau “meneruskan” informasi yang didapat. Paling tidak membagikan link website. Sehingga hanya dengan modal jari untuk mengklik “membagikan” atau “meneruskan”, seseorang sudah bisa menjadi kurir informasi.
Saat ini sangat mudah berita dusta/hoax tersebar dan membuat resah masyarakat. Bahkan dengan mudahnya masyarakat percaya dengan berita palsu tersebut.
Prinsip tabayyun yaitu sikap berhati-hati lebih baik untuk mengecek ulang kembali informasi yang telah kita terima. Lakukanlah tabayyun, kroscek atau carilah kejelesan terhadap berita-berita media, jangan terima mentah-mentah begitu saja. Apalagi media yang ada saat ini banyak yang cari tenar dan sensasi.
Allah ﷻ pun memerintahkan kepada kita untuk memeriksa suatu berita terlebih dahulu. Karena belum tentu semua berita itu benar dan valid. Allah ﷻ berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasiq membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat: 6).
Ibnu Katsir rahimahullah dalam Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim berkata :
يَأْمُرُ تَعَالَى بِالتَّثَبُّتِ فِي خَبَرِ الْفَاسِقِ ليُحتَاطَ لَهُ، لِئَلَّا يُحْكَمَ بِقَوْلِهِ فَيَكُونَ -فِي نَفْسِ الْأَمْرِ-كَاذِبًا أَوْ مُخْطِئًا، فَيَكُونَ الْحَاكِمُ بِقَوْلِهِ قَدِ اقْتَفَى وَرَاءَهُ، وَقَدْ نَهَى اللَّهُ عَنِ اتِّبَاعِ سَبِيلِ الْمُفْسِدِينَ، وَمِنْ هَاهُنَا امْتَنَعَ طَوَائِفُ مِنَ الْعُلَمَاءِ مِنْ قَبُولِ رِوَايَةِ مَجْهُولِ الْحَالِ لِاحْتِمَالِ فِسْقِهِ فِي نَفْسِ الْأَمْرِ.
"Allah Ta'ala memerintahkan (kaum mukmin) untuk memeriksa dengan teliti berita dari orang fasiq, dan hendaklah mereka bersikap hati-hati dalam menerimanya dan jangan menerimanya dengan begitu saja, yang akibatnya akan membalikkan kenyataan. Orang yang menerima dengan begitu saja berita darinya, berarti sama dengan mengikuti jejaknya. Sedangkan Allah Ta'ala telah melarang kaum mukmin mengikuti jalan orang-orang yang rusak. Berangkat dari pengertian inilah ada sejumlah ulama yang melarang kita menerima berita (riwayat) dari orang yang majhul (tidak dikenal), karena barangkali dia adalah orang yang fasiq."
Akibat orang menyebarkan berita tanpa disaring kebenarannya, maka bisa timbul berbagai macam kerusakan, seperti kekacauan, provokasi, ketakutan, atau kebingungan di tengah-tengah masyarakat akibat penyebaran berita semacam ini. Padahal Rasulullah ﷺ dengan tegas mengatakan:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah seseorang dikatakan sebagai pendusta, apabila dia mengatakan semua yang didengar.” (HR. Muslim no.7)
Hadis Nabi ﷺ di atas menunjukkan, bahwa hukum orang yang membuat berita dusta dan orang yang “sekadar” menyebarkan berita dusta tersebut adalah sama, yaitu sama-sama disebut sebagai pendusta.
Seseorang itu tidak layak menjadi contoh teladan (panutan), sampai dia mampu memilah dan memilih berita mana yang akan disebarkan. Ibnu Wahab berkata:
قَالَ لِي مَالِكٌ: اعْلَمْ أَنَّهُ لَيْسَ يَسْلَمُ رَجُلٌ حَدَّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ، وَلَا يَكُونُ إِمَامًا أَبَدًا وَهُوَ يُحَدِّثُ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Imam Malik berkata kepadaku: “Ketahuilah, tidak akan selamat (dari dusta) seseorang yang menceritakan semua yang dia dengar. Dan tidaklah layak menjadi panutan (menjadi tokoh), ketika dia menceritakan semua berita yang dia dengar.” (HR. Muslim dalam Muqaddimah Shahih Muslim 1 : 8)
والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين.