Jumat, 23 Mei 2025

Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah Mencintai Dan Meyakini Para Shahabat Nabi Dijamin Jannah

Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah Mencintai Dan Meyakini Para Shahabat Nabi Dijamin Jannah

 

Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah Mencintai Dan Meyakini Para Shahabat Nabi Dijamin Jannah


🔸 Ahlus Sunnah wal Jama’ah mencintai seluruh para Shahabat Nabi dan meyakini bahwa mereka yang dijamin masuk Surga,  Diantara dalil yang menjelaskan hal itu adalah kalam الله Ta'ala :

وَالسّٰبِقُوْنَ الْاَوَّلُوْنَ مِنَ الْمُهٰجِرِيْنَ وَالْاَنْصَارِ وَالَّذِيْنَ اتَّبَعُوْهُمْ بِاِحْسَانٍۙ رَّضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُ وَاَعَدَّ لَهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ تَحْتَهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ ذٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيْمُ ۝١٠٠

100. Dan orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang Muhajirin dan Ansar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah. Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang agung. (QS. At-Taubah : 100)

🔸 Ahlus-Sunnah juga meyakini bahwa para Shahabat Nabi lebih utama dibanding orang-orang yang datang setelah mereka. Rasûlullâh bersabda :

خَيْرُ النَّاسِ قَرْنِيْ ، ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ ، ثُمَّ الَّذِيْنَ يَلُوْنَهُمْ

"Sebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para Shahabat), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi’in), kemudian yang sesudahnya (masa Tabi’ut Tabi’in)." (HR. Al-Bukhari-Muslim)



Senin, 19 Mei 2025

Di Antara Tanda Kehidupanmu Baik Sehingga Wajib Bersyukur


 

Di Antara Tanda Kehidupanmu Baik Sehingga Wajib Bersyukur


1. Bisa beribadah dan beramal shalih dengan keimanan, ikhlash serta di atas ilmu,
2. Diberi ilmu nafi' (yang bermanfaat),
3. Bisa makan hari ini dan memiliki air bersih yang cukup,
4. Memiliki pakaian bersih dan layak pakai untuk menutup aurat,
5. Diberi kesehatan tubuh dan bisa bekerja,
6. Memiliki tempat tinggal yang layak untuk berteduh dan melindungi diri,
7. Diberi tabiat jujur dan tidak dusta,
8. Memiliki teman sejati atau seseorang yang peduli kepadamu,
9. Diberi nikmat bisa bernafas tanpa tabung oksigen ataupun tanpa keluhan.

Nikmat tersebut wajib kita syukuri yang mana tidak semua orang memilikinya..

فَبِاَيِّ اٰلَاۤءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبٰنِ ۝١٣

"Maka, nikmat Rabb (Tuhan)-mu manakah yang kamu dustakan (wahai jin dan manusia)?"

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين



Sabtu, 17 Mei 2025

Gelar "Al-Ustadz" ( الأستاذ ) Itu Bukan Termasuk Sunnah


 

Gelar "Al-Ustadz" ( الأستاذ ) Itu Bukan Termasuk Sunnah


🔸 Kata "al-ustadz" ( الأستاذ ) itu bukan berasal dari bahasa Arab, tapi berasal dari bahasa Persia yang diserap ke dalam bahasa Arab atau bahasa serapan. Yang artinya guru, pengajar atau orang yang menguasai suatu ilmu dan mengajarkannya.

🔸 Kalaupun benar hukum asal laqob ataupun gelar "ustadz" itu mubah (boleh), maka tetap hati-hatilah penggunaannya karena perkara yang hukum asalnya mubah pun bisa menjadi bid"ah. Apabila perkara tersebut dianggap termasuk sunnah ataupun memiliki keutamaan. Sehingga bagi siapa yang tidak mau menyebut gelar "ustadz" maka hal itu mereka anggap tercela.

🔸 Laqob atau gelar itu bukan tolok ukur kemuliaan dan ketaqwaan. Para Shahabat Nabi justru biasa menyebut gurunya dengan cukup nama kunyah. Kemudian kalau kalian mengikuti pengajian seorang 'alim yang paling beradab sekalipun kalau membaca hadits maka kalian akan dengarkan menyebutkan nama Shohabat semisal:

“عن أبي بكر، أو عن عمر، أو عن عثمان”.

Para Salaf pada umumnya gunakan istillah syaikh atau mu'allim. Penyebutan istilah ini tiada khilaf.

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين

Rabu, 14 Mei 2025

Hukum Kencing Dan Kotoran Hewan


 

Hukum Kencing Dan Kotoran Hewan


🔸 Imam Asy Syaukani menyatakan,

أَنَّ الأَصْلَ فِي كُلِّ شَيْءٍ أَنَّهُ طَاهِرٌ

“Hukum asal segala sesuatu adalah suci.” (Ad Daroril Mudhiyyah, hal. 57)
🔸Kencing dan kotoran hewan yang dagingnya boleh dimakan, sebagian besar salaf berpendapat bahwa ia tidaklah najis. Yang berpendapat ia najis tidak memiliki dalil syar’i. (Lihat Majmu’ Fatawa, 21/613)
🔸 Kencing dan kotoran setiap hewan yang haram dimakan (keledai, anjing, dan kucing) dihukumi najis. Dalilnya adalah hadits dari Ibnu Mas’ud berikut.

أَرَادَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ يَتَبَرَّزَ فَقَالَ : إِئْتِنِي بِثَلاَثَةِ أَحْجَارٍ فَوَجَدْتُ لَهُ حَجْرَيْنِ وَرَوْثَةِ حِمَارٍ فَأمْسَكَ الحَجْرَيْنَ وَطَرَحَ الرَّوْثَةَ وَقَالَ : هِيَ رِجْسٌ

“Nabi  bermaksud bersuci setelah buang hajat. Beliau  lantas bersabda, ‘Carikanlah tiga buah batu untukku.’ Kemudian aku mendapatkan  dua batu dan kotoran keledai. Lalu beliau mengambil dua batu dan membuang kotoran tadi. Beliau  lantas bersabda, ‘Kotoran itu rijs (termasuk najis).’” (HR. Ibnu Khuzaimah, no. 70, 1:39)
🔸 Pendapat 4 Madzhab
Ulama Malikiyyah, Hambali dan salah satu pendapat dalam madzhab Syafi’i menyatakan bahwa kotoran hewan yang halal dimakan adalah suci.
Sedangkan ulama Hanafiyah, pendapat madzhab Syafi’i, seluruh kontoran hewan itu najis baik hewan yang halal dimakan ataukah hewan yang tidak halal dimakan.
🔸 Kesimpulannya, hukum asal segala sesuatu itu suci. Kotoran hewan yang haram dimakan itu najis sedangkan kotoran hewan yang halal dimakan itu suci.

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين

Jumat, 25 April 2025

Kesamaan Jam'iyyah Dan Muassasah Salafiyyah Dengan Jam'iyyah Asy'ariyyah/Umumnya Jam"iyyat


 

Kesamaan Jam'iyyah Dan Muassasah Salafiyyah Dengan Jam'iyyah Asy'ariyyah/Umumnya Jam"iyyat



🔸 Sama-sama tiada dalil yang memerintahkan dan tiada salafnya. Sehingga lebih buruk daripada qunut Shubuh, dzikir jama'ah ataupun ihtifal maulid Nabi.
🔸 Termasuk perkara bid'ah dalam agama yang tiada ijma'. Sehingga kembali kepada hukum asal yaitu bid'ah dholalah. Diantara ulama' yang mengingkari jam'iyyah yaitu ; imam Muqbil Al-Wadi'i, syaikh Yahya Al-Hajuri, syaikh Salim Al-Hilali, syaikh Robi' Al-Madhkholi dll
🔸 Semua jam'iyyah itu hizbiyyah. Al-wala' wal baro' tidak karena Allah. Jika ada orang yang mengingkari jam'iyyahnya (meski taqwa) umumnya akan dibenci.
🔸 Sama-sama minta wilayah dan 'imaroh kepada penguasa. Padahal ada larangan dari Nabi ﷺ.
🔸 Umumnya memiliki ketua, muassis, tahun berdiri ataupun struktur organisasi.
🔸 Umumnya memiliki tanzhim (peraturan) yang menuntut ketaatan.
🔸 Umumnya sama-sama berdalih dan mengatakan bahwa mereka mendirikan jam'iyyah dan muasssasah hanya sebagai wasilah dakwah.
🔸 Sama-sama mengklaim jam'iyyah yang didirikan mereka bernuansa Al-Jama'ah.
🔸 Sama-sama memiliki pondhok Salafiyyah (bukan pondhok modern)
🔸 Umumnya terdapat banyak kemungkaran (ash-shuwar makhluq bernyawa, tasawwul untuk hizb, intikhobat ketua dll), menyelisihi Ushul As-Sunnah, serta penyimpangan-penyimpangan lainnya.

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين


Minggu, 13 April 2025

Bukti Empiris Ayyamul Bidh ( 13, 14 & 15 ) Syawwal 1446 H

 


Bukti Empiris Ayyamul Bidh ( 13, 14 & 15 ) Syawwal 1446 H



Bersambung..
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid021j9oG632hVg7WQPgbLJxMqFCtk42zHyoF77MumYYbv1dfBSuCuzbQX2qTDGkeFWEl&id=100083041335132&mibextid=Nif5oz

Minggu, 06 April 2025

Cara Mudah Mengecek Benar/Tidaknya Hasil Rukyatul-Hilal


 


Cara Mudah Mengecek Benar/Tidaknya Hasil Rukyatul-Hilal



     Apabila Bulan tidak tertutup awan Insya Allah mudah diketahui bagi orang yang matanya tidak rabun dan tidak buta mata hatinya :

🔸 Pada tanggal 1 s.d 15 ketika awal Maghrib Bulan berada di atas Langit. Tanggal 1 Bulan berada di atas ufuq Barat sebaliknya tanggal 15 Bulan bentuknya bulat purnama berada di atas ufuq Langit Timur.
🔸 Pada tanggal 16 s.d 30 ketika awal Maghrib posisi Bulan masih di bawah ufuq. Semakin tua usia Bulan maka terbitnya Bulan akan semakin malam sampai fajar.
🔸 Pada tanggal 8 bentuk Bulan umumnya melewati fase separuh (dengan bentuk cenderung cembung). Ketika awal Maghrib posisi Bulan berada di atas Langit (pertengahan) dan belum tergelincir ke arah langit bagian Barat.
🔸 Pada Ayyamul Bidh yaitu tanggal 13 s.d 15 bentuk Bulan mulai ke arah membulat hingga bulat sempurna (purnama) yaitu ketika tanggal 14 dan 15. Mulai awal Maghrib hingga menjelang fajar Bulan berada di atas langit sehingga langit terlihat terang keputihan. Ayyamul Bidh insya Allah mudah dipantau sehingga tidak mungkin bisa dipalsu para pendusta dan para penyembah ilmu hisab.
🔸 Pada tanggal 16 s.d 30 ketika awal Maghrib Bulan masih berada dibawah ufuq dan belum terbit. Bulan umumnya baru akan terbit setelah pertengahan Maghrib. Sehingga tanggal 16 tidak termasuk Ayyamul Bidh karena di awal Maghrib Bulan belum terbit sehingga langit gelap. Semakin tua usia Bulan terbitnya pun semakin malam s.d fajar.

والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين

Berhati-hatilah Terhadap Hadits Palsu dan Amalan Yang Tidak Disyariatkan

Berhati-hatilah Terhadap Hadits Palsu dan Amalan Yang Tidak Disyariatkan وَهَكَذَا كَثِيرٌ مِمَّنْ صَنَّفَ فِي فَضَائِلِ الْعِبَادَاتِ، وَف...