Senin, 08 Desember 2025

Menjaga Wudhu' Termasuk Tabi'at dan Tanda Seorang Mukmin



 




Menjaga Wudhu' Termasuk Tabi'at dan Tanda Seorang Mukmin



"وَمَنْ لَمْ يُصَلِّ إلَّا بِوُضُوءِ وَاغْتِسَالٍ فَإِنَّهُ لَا يَفْعَلُ ذَلِكَ إلَّا لِلَّهِ وَلِهَذَا قَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيمَا رَوَاهُ أَحْمَد. وَابْنُ مَاجَه مِنْ حَدِيثِ ثوبان عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ: {اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تَحْصُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمْ الصَّلَاةُ وَلَا يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إلَّا مُؤْمِنٌ فَإِنَّ الْوُضُوءَ سِرٌّ بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ} وَقَدْ يَنْتَقِضُ وُضُوءُهُ وَلَا يَدْرِي بِهِ أَحَدٌ فَإِذَا حَافَظَ عَلَيْهِ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهِ إلَّا لِلَّهِ سُبْحَانَهُ وَمَنْ كَانَ كَذَلِكَ لَا يَكُونُ إلَّا مُؤْمِنًا وَالْإِخْلَاصُ فِي النَّفْعِ الْمُتَعَدِّي أَقَلُّ مِنْهُ فِي الْعِبَادَاتِ الْبَدَنِيَّةِ وَلِهَذَا قَالَ فِي الْحَدِيثِ الْمُتَّفَقِ عَلَى صِحَّتِهِ: {سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إلَّا ظِلُّهُ} الْحَدِيثَ."
من كتاب: مجموع الفتاوى ج ١٨ ص ٢٦١

"Dan barangsiapa yang tidak shalat kecuali dengan wudhu' dan mandi, maka ia tidak melakukannya kecuali karena Allah. Oleh karena itu, Nabi bersabda dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Ibnu Majah dari Tsauban, "Tegakkanlah (agama) dan kalian tidak akan mampu, dan ketahuilah bahwa sebaik-baik amalan kalian adalah shalat, dan tidak ada yang menjaga wudhu' kecuali orang mukmin. Sesungguhnya wudhu' adalah rahasia antara hamba dan Allah Azza wa Jalla."

Seseorang mungkin berhadats dan tidak ada yang mengetahuinya, namun jika ia menjaga wudhu', maka ia tidak melakukannya kecuali karena Allah. Dan barangsiapa yang demikian, maka ia tidak akan menjadi kecuali orang mukmin.

Ikhlash dalam memberikan manfaat kepada orang lain lebih sedikit daripada ikhlash dalam ibadah badaniyah. Oleh karena itu, Nabi bersabda dalam hadits yang disepakati kesahihannya, "Tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah di bawah naungan-Nya pada hari tidak ada naungan kecuali naungan-Nya..." (al-hadits)."

📚 Dari kitab: Majmu' Al-Fatawa, jilid 18, halaman 261

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemberian Ma'af Kepada Orang Yang Zholim

Pemberian Ma'af Kepada Orang Yang Zholim Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata : "لَا يَكُونُ الْعَفْوُ عَنْ الظَّال...