Tabadul Al-Hujjah vs Tasalsul Al-As'ilah: Seni Menyudahi Debat Kusir
Esensi dari jidal syar'i (debat/diskusi yang sesuai syariat) adalah tabadul al-hujjah—yaitu saling bertukar dalil, argumen yang kuat, dan bukti yang valid untuk mencari kebenaran (izhharul haq).
Ketika diskusi bergeser menjadi aksi saling melempar pertanyaan tanpa henti (tasalsul al-as'ilah), fokusnya biasanya bukan lagi mencari kebenaran, melainkan:
🔸 Mengulur waktu atau mengalihkan perhatian dari poin utama yang gagal dijawab.
🔸 Sengaja mencari celah untuk menjebak lawan bicara (ta'annut).
🔸 Melebarkan pembahasan (tadlis / keluar dari topik) sehingga esensi masalah malah kabur.
Dalam Islam, jidal yang terpuji (jidal mahmud) diatur dengan adab yang ketat. Allah Ta'ala berfirman:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ ١٢٥
".... Dan bantahlah mereka dengan cara yang baik..." (QS. An-Nahl: 125)
Jika sebuah diskusi sudah berubah menjadi ajang interogasi yang tiada habisnya dan melantur ke mana-mana, maka menyudahi diskusi tersebut adalah pilihan yang paling bijak dan bernilai pahala. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ yang menjamin sebuah rumah di pinggir surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun ia berada di pihak yang benar.
عن أبي أمامة الباهلي رضي الله عنه مرفوعاً: «أنا زعيم ببيت في رَبَضِ الجنة لمن ترك المِرَاءَ وإن كان مُحِقًّا، وببيت في وسط الجنة لمن ترك الكذب وإن كان مازحاً، وببيت في أعلى الجنة لمن حَسَّنَ خلقه» (حسن - رواه أبو داود)
Kesimpulan: Pada akhirnya, tahu kapan harus berhenti berbicara adalah bagian dari kecerdasan emosional dan kematangan iman. Berdiskusi itu untuk menuntun pada kebenaran, bukan menuntut kemenangan ego.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar