Di Antara Perkara Bid'ah Dholalah Yang Banyak Diamalkan Dan Dianggap Hasanah
1️⃣ Gemar tafarruq (berpecah-belah) dengan tidak mengerjakan sholat Jum'at dan sholat 'Id ma'al umaro yang tiada salafnya dan menyelisihi Ushul As-Sunnah.
2️⃣ Mendirikan hizb : jam'iyyah, muassasah, majmu'ah Salafiyyah ataupun istilah mereka "Jam'iyyah bernuansa Al-Jama'ah" dengan mengangkat amir dan menuntut ketaatan para anggotanya. Itu termasuk hizbiyyah.
3️⃣ Dakwah dengan "Ash-Shuwar" makhluq bernyawa yang berupa video, foto dan semisal.
4⃣ Mendirikan panti asuhan ( menitipkan anak kecil dan anak gadis kepada orang yang tidak berhak menjadi hadhinah ataupun bukan mahram) yaitu berupa pondhok anak kecil dan pondhok wanita (TN) tanpa mahram.
5⃣ Tasawwul (minta-minta) atas nama dakwah ataupun hizbiyyah dengan penggalangan dana, proposal dana dll.
6⃣ Membuat tanzhim dakwah hizbiyyah yang menuntut ketaatan dan adanya iqob bagi yang dianggap tidak taat.
7⃣ Membiasakan syirik niat dalam beramal seperti berdakwah mengharapkan upah (gaji), menuntut ilmu dengan tujuan mencari dunia/ijazah dll.
8⃣ Mengambil harta dengan jalan ataupun akad batil. Semisal memungut biaya pendaftaran di pesantren, menyewakan harta dan area wakaf untuk kaum muslimin dll.
9⃣ Mengadakan Sekolah Terpadu maksiat semisal pelajaran Ilmu Pengetahuan Ateisme (IPA) dll.
🔟 Mensyariatkan puasa berjama'ah yang tiada Salafnya. Padahal puasa itu tetap sah meski tanpa imam ataupun tidak bersama amir. Tidak sebagaimana pelaksanaan sholat Jum'at dan sholat 'Id.
والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar