Menakar Kebenaran, Menjaga Kehormatan: Menyikapi Kekeliruan Ulama dalam Timbangan Ahlus-Sunnah
https://teguhakhirblora.blogspot.com/2026/09/menakar-kebenaran-menjaga-kehormatan.html?m=1
Dalam keyakinan Islam, garis pembatas antara nubuwah (kenabian) dan manusia biasa sangatlah tegas. Setelah wafatnya Rasulullah SAW, pintu wahyu telah tertutup, dan bersamaan dengan itu, sifat ma’shum (terjaga total dari dosa dan kesalahan) tidak lagi melekat pada individu mana pun. Para ulama, terlepas dari tingginya samudra ilmu dan ketakwaan mereka, tetaplah manusia biasa yang tidak luput dari khilaf, waham (kekeliruan prasangka), maupun salah ijtihad.
Lantas, bagaimana seorang muslim yang bijak menyikapi celah kekeliruan yang muncul dari para ulama Ahlus-Sunnah?
1. Menolak Fanatisme Buta (Ta’ashub)
Prinsip utama Ahlus-Sunnah wal Jama'ah adalah menempatkan Al-Qur'an dan Sunnah di atas segala pendapat manusia. Kita mencintai ulama, namun kita harus lebih mencintai kebenaran.
Imam Malik bin Anas rahimahullah memberikan wejangan emas yang sangat masyhur mengenai hal ini:
"Setiap perkataan bisa diterima atau ditolak, kecuali perkataan penghuni kubur ini (yakni Nabi Muhammad SAW)." [^1]
Senada dengan itu, Imam Asy-Syafi'i rahimahullah juga menegaskan pentingnya tunduk pada dalil daripada fanatik pada figur tertentu:
"Apabila suatu hadits itu shahih, maka itulah mazhabku." [^2]
2. Timbangan Keadilan: Analogi "Air Dua Qullah" Ibnu Qayyim
Dalam menyikapi kekeliruan seorang alim, Ahlus-Sunnah menggunakan timbangan yang adil. Mereka tidak menutup mata dari kesalahan, tetapi juga tidak menghapus samudra kebaikan sang ulama hanya karena satu tetes kekeliruan.
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah memberikan analogi yang luar biasa indah yang meminjam logika hadits tentang kesucian air yang mencapai ukuran dua qullah:
"Siapa saja yang memahami syariat dan realitas secara mendalam pasti mengetahui secara mutlak bahwa seorang tokoh mulia yang memiliki rekam jejak kebaikan dan jasa yang indah di dalam Islam... adakalanya melakukan ketergelinciran dan kesalahan, yang mana ia dimaafkan (diberi udzur) bahkan diberi pahala atas ijtihadnya. Kesalahannya tersebut tidak boleh diikuti, namun kedudukan serta posisinya di hati kaum muslimin juga tidak boleh dihancurkan... Sebab, air jika telah mencapai ukuran dua qullah, ia tidak dapat dicemari oleh kotoran (najis)." [^3]
Melalui analogi ini, Ibnu Qayyim menegaskan bahwa ulama besar yang memiliki samudra kebaikan dan ilmu yang luas ibarat air yang melimpah (dua qullah atau lebih). Tetesan kesalahan kecil dari ijtihadnya tidak akan mampu menajiskan atau merusak keluhuran reputasi dan jasa-jasanya secara keseluruhan di mata umat.
3. Bahaya Mengikuti Ketergelinciran Ulama
Meskipun personal ulama harus dihormati, mengekor pada kesalahannya secara sadar adalah perkara yang dicela. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma pernah mengingatkan bahwa ketergelinciran ulama itu pasti terjadi, dan pengikut tidak boleh menjadikannya pembenaran:
"Celakalah para pengikut dari ketergelinciran orang alim. Sang alim mengatakan sesuatu berdasarkan pendapatnya (ijtihad), lalu ia bertemu dengan orang yang lebih tahu tentang Sunnah Rasulullah SAW daripadanya, maka sang alim itu mengoreksi diri dan kembali (ke arah kebenaran). Namun, para pengikut telanjur menetapkan hukum dengan pendapat (keliru) yang dipegang sebelumnya." [^4]
4. Berlapang Dada dalam Wilayah Ijtihad dan Khilaf Mu'tabar
Kita harus bisa membedakan mana kesalahan yang sifatnya fatal (menyimpang dari pokok akidah/ushul) dan mana yang merupakan dinamika ijtihad (furu'/cabang fikih).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan dengan sangat bijak bahwa seorang ulama besar yang keliru dalam ijtihadnya tetap berhak mendapatkan pahala, bukan cercaan:
"Barangsiapa yang dikenal mencintai kebenaran, mengikutinya, dan selalu berupaya mencari ketepatan, maka apabila ia keliru, ia tidak boleh dicerca (dihardik), melainkan dimaafkan (diberi udzur) dan kehormatannya wajib dijaga." [^5]
5. Prinsip Tasamuh (Mencari Udzur dan Menimbang Kebaikan)
Sebelum menghakimi, seorang penuntut ilmu yang beradab akan menimbang antara kesalahan sang ulama dengan samudra kebaikan dan jasanya bagi Islam.
Imam Dzahabi rahimahullah memberikan kaidah keadilan yang sangat indah dalam karya monumentalnya:
"Seandainya setiap kali seorang imam melakukan kesalahan dalam ijtihadnya pada satu masalah—yang mana kesalahan itu sebenarnya diampuni—lalu kita menghujatnya, membid'ahkannya, dan menjauhinya, niscaya tidak akan ada yang selamat bagi kita; tidak Ibnu Nashr, tidak Ibnu Mandah, tidak pula ulama yang lebih besar dari keduanya." [^6]
Kesimpulan
Ulama adalah pewaris para nabi, namun mereka bukanlah nabi itu sendiri. Ketika pendapat mereka selaras dengan Al-Qur'an dan Sunnah, kita ikuti dengan penuh ketundukan. Namun ketika mereka waham atau keliru, kita luruskan pendapatnya menggunakan dalil, sembari tetap menjaga lisan kita dari mencela mereka. Keberkahan ilmu hanya akan lahir dari hati yang bersih, adab yang mulia, serta timbangan keadilan syariat yang menempatkan ulama laksana air dua qullah yang murni.
Referensi/Catatan Kaki:
[^1]: Dinukil oleh Ibnu Abdul Barr dalam Jami' Bayan al-'Ilmi wa Fadhlihi (2/917).
[^2]: Diriwayatkan oleh An-Nawawi dalam Muqaddimah al-Majmu' (1/63).
[^3]: Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Madarijus Salikin baina Manazil Iyyaka Na'budu wa Iyyaka Nasta'in, Jilid 2, Halaman 519-520 (Cet. Darul Kutub al-'Ilmiyyah).
[^4]: Diriwayatkan oleh Al-Baihaki dalam Al-Madkhal ilaa As-Sunan al-Kubra (No. 817) dan Ibnu Abdul Barr dalam Jami' Bayan al-'Ilmi (2/984) dengan sanad hasan.
[^5]: Ibnu Taimiyah, Majmu' al-Fatawa, Jilid 28, Halaman 618.
[^6]: Al-Dzahabi, Siyar A'lam an-Nubala, Jilid 14, Halaman 39-40.
(Timbangan Adil Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah)
❌ Tiada yang Ma'shum Setelah Nabi
• Ulama adalah pewaris Nabi, namun mereka bukan nabi.
• Mereka manusia biasa yang tidak luput dari salah, khilaf, dan waham.
⚖️ Analogi Hukum Air Dua Qullah (Ibnu Qayyim)
"Sebab, air jika telah mencapai ukuran dua qullah, ia tidak dapat dicemari oleh kotoran."
• Para ulama besar memiliki samudra jasa, dan kebaikan yang luas bagi Islam.
• Satu tetes kesalahan ijtihad tidak serta-merta menghapus lautan ilmu dan kemuliaan mereka, melainkan mereka tetap diberi udzur bahkan pahala atas ijtihadnya.
📌 5 Adab Utama Ahlus-Sunnah:
• Tolak Pendapatnya, Hormati Orangnya
Kritik pendapat yang keliru dengan dalil, tapi wajib jaga kehormatan personal ulama.
• Kebenaran Lebih Dicintai daripada Figur (No Ta'ashub)
Cintai ulama, tetapi lebih cintai kebenaran (Al-Qur'an & As-Sunnah). Jangan ada fanatisme buta.
• Berlapang Dada dalam Wilayah Ijtihad dan Khilaf Mu'tabar
• Cari Udzur, Bukan Cari Kesalahan
Selalu berprasangka baik (husnuzhan) atas motif ijtihad mereka yang berupaya mencari kebenaran, meski belum menemukan dalil yang tepat.
• Jangan Mengekor Ketergelinciran (Zallatul 'Ulama)
Jika tahu suatu pendapat keliru berdasarkan dalil, jangan sengaja diikuti apalagi dijadikan tameng pembenaran hawa nafsu (sebagaimana peringatan Ibnu Abbas rahimahuma).
💡 Kesimpulan: Sayangi ulama karena ilmu dan jasanya, namun tetap jadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai panduan utama kebenaran.
Penyusun: Hazim Al-Jawiy
Lantas, bagaimana seorang muslim yang bijak menyikapi celah kekeliruan yang muncul dari para ulama Ahlus-Sunnah?
1. Menolak Fanatisme Buta (Ta’ashub)
Prinsip utama Ahlus-Sunnah wal Jama'ah adalah menempatkan Al-Qur'an dan Sunnah di atas segala pendapat manusia. Kita mencintai ulama, namun kita harus lebih mencintai kebenaran.
Imam Malik bin Anas rahimahullah memberikan wejangan emas yang sangat masyhur mengenai hal ini:
كُلُّ أَحَدٍ يُؤْخَذُ مِنْ قَوْلِهِ وَيُرَدُّ إِلَّا صَاحِبَ هَذَا الْقَبْرِ
"Setiap perkataan bisa diterima atau ditolak, kecuali perkataan penghuni kubur ini (yakni Nabi Muhammad SAW)." [^1]
Senada dengan itu, Imam Asy-Syafi'i rahimahullah juga menegaskan pentingnya tunduk pada dalil daripada fanatik pada figur tertentu:
إِذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَهُوَ مَذْهَبِي
"Apabila suatu hadits itu shahih, maka itulah mazhabku." [^2]
2. Timbangan Keadilan: Analogi "Air Dua Qullah" Ibnu Qayyim
Dalam menyikapi kekeliruan seorang alim, Ahlus-Sunnah menggunakan timbangan yang adil. Mereka tidak menutup mata dari kesalahan, tetapi juga tidak menghapus samudra kebaikan sang ulama hanya karena satu tetes kekeliruan.
Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah memberikan analogi yang luar biasa indah yang meminjam logika hadits tentang kesucian air yang mencapai ukuran dua qullah:
وَمَنْ لَهُ عِلْمٌ بِالشَّرْعِ وَالْوَاقِعِ يَعْلَمُ قَطْعًا أَنَّ الرَّجُلَ الْجَلِيلَ الَّذِي لَهُ فِي الْإِسْلَامِ قَدَمٌ صَالِحٌ وَآثَارٌ جَمِيلَةٌ... قَدْ تَكُونُ مِنْهُ الْهَفْوَةُ وَالزَّلَّةُ هُوَ فِيهَا مَعْذُورٌ، بَلْ وَمَأْجُورٌ لِاجْتِهَادِهِ، فَلَا يَجُوزُ أَنْ يُتَّبَعَ فِيهَا، وَلَا يَجُوزُ أَنْ تُهْدَرَ مَكَانَتُهُ وَمَنْزِلَتُهُ فِي قُلُوبِ الْمُسْلِمِينَ... فَإِنَّ الْمَاءَ إِذَا بَلَغَ الْقُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلِ الْخَبَثَ
"Siapa saja yang memahami syariat dan realitas secara mendalam pasti mengetahui secara mutlak bahwa seorang tokoh mulia yang memiliki rekam jejak kebaikan dan jasa yang indah di dalam Islam... adakalanya melakukan ketergelinciran dan kesalahan, yang mana ia dimaafkan (diberi udzur) bahkan diberi pahala atas ijtihadnya. Kesalahannya tersebut tidak boleh diikuti, namun kedudukan serta posisinya di hati kaum muslimin juga tidak boleh dihancurkan... Sebab, air jika telah mencapai ukuran dua qullah, ia tidak dapat dicemari oleh kotoran (najis)." [^3]
Melalui analogi ini, Ibnu Qayyim menegaskan bahwa ulama besar yang memiliki samudra kebaikan dan ilmu yang luas ibarat air yang melimpah (dua qullah atau lebih). Tetesan kesalahan kecil dari ijtihadnya tidak akan mampu menajiskan atau merusak keluhuran reputasi dan jasa-jasanya secara keseluruhan di mata umat.
3. Bahaya Mengikuti Ketergelinciran Ulama
Meskipun personal ulama harus dihormati, mengekor pada kesalahannya secara sadar adalah perkara yang dicela. Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma pernah mengingatkan bahwa ketergelinciran ulama itu pasti terjadi, dan pengikut tidak boleh menjadikannya pembenaran:
وَيْلٌ لِلأَتْبَاعِ مِنْ زَلَّةِ الْعَالِمِ، يَقُولُ الْعَالِمُ الشَّيْءَ بِرَأْيِهِ، فَيَلْقَى مَنْ هُوَ أَعْلَمُ مِنْهُ بِرَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيُخْبِرُهُ فَيَرْجِعُ، وَيَقْضِي الأَتْبَاعُ بِمَا حَكَمَ
"Celakalah para pengikut dari ketergelinciran orang alim. Sang alim mengatakan sesuatu berdasarkan pendapatnya (ijtihad), lalu ia bertemu dengan orang yang lebih tahu tentang Sunnah Rasulullah SAW daripadanya, maka sang alim itu mengoreksi diri dan kembali (ke arah kebenaran). Namun, para pengikut telanjur menetapkan hukum dengan pendapat (keliru) yang dipegang sebelumnya." [^4]
4. Berlapang Dada dalam Wilayah Ijtihad dan Khilaf Mu'tabar
Kita harus bisa membedakan mana kesalahan yang sifatnya fatal (menyimpang dari pokok akidah/ushul) dan mana yang merupakan dinamika ijtihad (furu'/cabang fikih).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menjelaskan dengan sangat bijak bahwa seorang ulama besar yang keliru dalam ijtihadnya tetap berhak mendapatkan pahala, bukan cercaan:
وَمَنْ عُرِفَ عَنْهُ مَحَبَّةُ الْحَقِّ وَاتِّبَاعُهُ، وَتَحَرِّي الصَّوَابِ، فَإِنَّهُ إِذَا أَخْطَأَ لَمْ يُعَنَّفْ بَلْ يُعْذَرُ، وَتُحْفَظُ كَرَامَتُهُ
"Barangsiapa yang dikenal mencintai kebenaran, mengikutinya, dan selalu berupaya mencari ketepatan, maka apabila ia keliru, ia tidak boleh dicerca (dihardik), melainkan dimaafkan (diberi udzur) dan kehormatannya wajib dijaga." [^5]
5. Prinsip Tasamuh (Mencari Udzur dan Menimbang Kebaikan)
Sebelum menghakimi, seorang penuntut ilmu yang beradab akan menimbang antara kesalahan sang ulama dengan samudra kebaikan dan jasanya bagi Islam.
Imam Dzahabi rahimahullah memberikan kaidah keadilan yang sangat indah dalam karya monumentalnya:
وَلَوْ أَنَّا كُلَّمَا أَخْطَأَ إِمَامٌ فِي اجْتِهَادِهِ فِي آحَادِ المَسَائِلِ خَطَأً مَغْفُوراً لَهُ، قُمْنَا عَلَيْهِ، وَبَدَّعْنَاهُ، وَهَجَرْنَاهُ، لَمَا سَلِمَ مَعَنَا لاَ ابْنُ نَصْرٍ، وَلاَ ابْنُ مَنْدَهْ، وَلاَ مَنْ هوَ أَكْبَرُ مِنْهُمَا
"Seandainya setiap kali seorang imam melakukan kesalahan dalam ijtihadnya pada satu masalah—yang mana kesalahan itu sebenarnya diampuni—lalu kita menghujatnya, membid'ahkannya, dan menjauhinya, niscaya tidak akan ada yang selamat bagi kita; tidak Ibnu Nashr, tidak Ibnu Mandah, tidak pula ulama yang lebih besar dari keduanya." [^6]
Kesimpulan
Ulama adalah pewaris para nabi, namun mereka bukanlah nabi itu sendiri. Ketika pendapat mereka selaras dengan Al-Qur'an dan Sunnah, kita ikuti dengan penuh ketundukan. Namun ketika mereka waham atau keliru, kita luruskan pendapatnya menggunakan dalil, sembari tetap menjaga lisan kita dari mencela mereka. Keberkahan ilmu hanya akan lahir dari hati yang bersih, adab yang mulia, serta timbangan keadilan syariat yang menempatkan ulama laksana air dua qullah yang murni.
Referensi/Catatan Kaki:
[^1]: Dinukil oleh Ibnu Abdul Barr dalam Jami' Bayan al-'Ilmi wa Fadhlihi (2/917).
[^2]: Diriwayatkan oleh An-Nawawi dalam Muqaddimah al-Majmu' (1/63).
[^3]: Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah, Madarijus Salikin baina Manazil Iyyaka Na'budu wa Iyyaka Nasta'in, Jilid 2, Halaman 519-520 (Cet. Darul Kutub al-'Ilmiyyah).
[^4]: Diriwayatkan oleh Al-Baihaki dalam Al-Madkhal ilaa As-Sunan al-Kubra (No. 817) dan Ibnu Abdul Barr dalam Jami' Bayan al-'Ilmi (2/984) dengan sanad hasan.
[^5]: Ibnu Taimiyah, Majmu' al-Fatawa, Jilid 28, Halaman 618.
[^6]: Al-Dzahabi, Siyar A'lam an-Nubala, Jilid 14, Halaman 39-40.
بِسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
📢 KETIKA ULAMA AHLUS-SUNNAH KELIRU, BAGAIMANA SIKAP KITA?
(Timbangan Adil Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah)
❌ Tiada yang Ma'shum Setelah Nabi
• Ulama adalah pewaris Nabi, namun mereka bukan nabi.
• Mereka manusia biasa yang tidak luput dari salah, khilaf, dan waham.
⚖️ Analogi Hukum Air Dua Qullah (Ibnu Qayyim)
"Sebab, air jika telah mencapai ukuran dua qullah, ia tidak dapat dicemari oleh kotoran."
• Para ulama besar memiliki samudra jasa, dan kebaikan yang luas bagi Islam.
• Satu tetes kesalahan ijtihad tidak serta-merta menghapus lautan ilmu dan kemuliaan mereka, melainkan mereka tetap diberi udzur bahkan pahala atas ijtihadnya.
📌 5 Adab Utama Ahlus-Sunnah:
• Tolak Pendapatnya, Hormati Orangnya
Kritik pendapat yang keliru dengan dalil, tapi wajib jaga kehormatan personal ulama.
• Kebenaran Lebih Dicintai daripada Figur (No Ta'ashub)
Cintai ulama, tetapi lebih cintai kebenaran (Al-Qur'an & As-Sunnah). Jangan ada fanatisme buta.
• Berlapang Dada dalam Wilayah Ijtihad dan Khilaf Mu'tabar
• Cari Udzur, Bukan Cari Kesalahan
Selalu berprasangka baik (husnuzhan) atas motif ijtihad mereka yang berupaya mencari kebenaran, meski belum menemukan dalil yang tepat.
• Jangan Mengekor Ketergelinciran (Zallatul 'Ulama)
Jika tahu suatu pendapat keliru berdasarkan dalil, jangan sengaja diikuti apalagi dijadikan tameng pembenaran hawa nafsu (sebagaimana peringatan Ibnu Abbas rahimahuma).
💡 Kesimpulan: Sayangi ulama karena ilmu dan jasanya, namun tetap jadikan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai panduan utama kebenaran.
Penyusun: Hazim Al-Jawiy



Tidak ada komentar:
Posting Komentar