Narasi ini sengaja dibangun untuk menimbulkan keraguan (syubhat) seolah-olah Nabi Muhammad ﷺ wafat tanpa perlindungan ilahi. Namun, jika kita membedah peristiwa sejarah ini dengan kacamata yang objektif, jujur, dan ilmiah, peristiwa di Khaibar justru menjadi salah satu bukti mukjizat kenabian yang paling agung.
Berikut adalah bantahan ilmiah dan teologis atas syubhat tersebut:
1. Mukjizat: Daging yang Berbicara
Para pengkritik sering melupakan detail krusial dari kronologi peristiwa Khaibar pada tahun 7 Hijriah. Nabi Muhammad ﷺ tidak mengetahui adanya racun dari informasi manusia atau kecurigaan fisik, melainkan melalui wahyu gaib.
Saat beliau baru mengambil satu gigitan daging kambing panggang yang dihidangkan oleh Zainab binti al-Harits dan belum menelannya, Allah membuat benda mati—yaitu tulang paha kambing tersebut—berbicara kepada beliau.
Rasulullah ﷺ bersabda dalam hadis sahih:
Artinya: Rasulullah ﷺ bersabda: "Sesungguhnya tulang ini mengabarkan kepadaku bahwa ia beracun." (HR. Abu Dawud, No. 4510; dinilai sahih oleh Al-Albani)
Jika beliau adalah manusia biasa atau nabi palsu, beliau pasti akan menelan daging itu dengan lahap hingga habis dan mati seketika, sebagaimana yang terjadi pada sahabat Bisyr bin al-Barra’ yang duduk di sebelah beliau dan langsung wafat karena terlanjur menelannya. Kemampuan mengetahui hal gaib melalui benda mati ini adalah definisi mutlak dari sebuah mukjizat.
2. Pengakuan Logis dari Pelaku Peracunan
Tujuan utama dari konspirasi pembunuhan ini adalah untuk menguji keabsahan kenabian Muhammad ﷺ. Zainab binti al-Harits, sang peracun sendiri, mengakui hal ini ketika diinterogasi oleh Rasulullah ﷺ mengenai motifnya.
Zainab berkata:
Artinya: Zainab berkata: "Aku berpikir, jika engkau hanya seorang raja biasa (bukan Nabi), maka kami akan terbebas darimu (karena engkau pasti mati). Namun, jika engkau benar-benar seorang Nabi, maka engkau pasti akan diberitahu (oleh Tuhanmu)." (HR. Muslim, No. 2190)
Respons Rasulullah ﷺ yang selamat hari itu justru menjawab tantangan kaum Yahudi Khaibar. Mereka menguji kenabian beliau dengan racun dosis tinggi, dan hasilnya membuktikan bahwa beliau memang dijaga oleh Allah.
3. Selamat Selama 4 Tahun: Melampaui Hukum Medis
Secara ilmu kedokteran (toksikologi), racun yang sangat mematikan (lethal) yang telah menyentuh kelenjar air liur dan sempat terkunyah akan langsung terserap ke pembuluh darah dan merusak organ dalam waktu hitungan menit atau jam.
Namun, apa yang terjadi pada Rasulullah ﷺ? Beliau tetap hidup sehat, bugar, dan aktif selama hampir empat tahun setelah peristiwa tersebut. Dalam rentang waktu 4 tahun itu, beliau memimpin peristiwa-peristiwa besar yang membutuhkan ketahanan fisik luar biasa, seperti Pembebasan Kota Mekkah (Fathul Makkah), Perang Tabuk yang menempuh jarak ratusan kilometer di gurun pasir panas, hingga melaksanakan Haji Wada'. Bagaimana mungkin seorang manusia biasa yang terkena racun mematikan bisa hidup normal dan memimpin peradaban selama bertahun-tahun jika bukan karena mukjizat perlindungan dari Allah SWT?
4. Hikmah di Akhir Hayat: Anugerah Gelar Syahid
Mengapa efek racun itu baru terasa kembali ketika beliau menjelang wafat pada tahun 11 Hijriah?
Allah memiliki skenario yang teramat indah bagi kekasih-Nya. Allah menangguhkan daya hancur racun tersebut agar Rasulullah SAW dapat menyelesaikan seluruh tugas dakwahnya dan menyempurnakan syariat Islam. Ketika tugas kenabiannya telah selesai sempurna, Allah ingin memberikan kemuliaan tambahan bagi beliau.
Menjelang wafatnya, Rasulullah ﷺ bersabda kepada Aisyah RA:
Artinya: "Wahai Aisyah, aku masih senantiasa merasakan perihnya makanan yang aku makan di Khaibar dahulu. Dan sekarang, inilah saatnya aku merasakan urat nadiku (jantungku) seakan-akan terputus karena racun tersebut." (HR. Bukhari, No. 4428)
Umat Islam sepakat bahwa mati syahid adalah salah satu derajat tertinggi di sisi Allah. Oleh karena itu, Allah membiarkan efek racun itu muncul kembali di akhir hayatnya agar beliau menutup usia dengan menyandang dua gelar tertinggi sekaligus.
Hal ini ditegaskan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar al-Asqalani dalam kitab Fathul Bari:
Artinya: "Maka sesungguhnya Allah mengumpulkan untuk beliau dengan peristiwa (racun) tersebut antara derajat Kenabian/Kerasulan sekaligus derajat Kematian Syahid." (Fathul Bari Syarh Shahih al-Bukhari, 8/131)
5. Meluruskan Distorsi Atas Jaminan Perlindungan ('Ismah) dan Istilah "Urat Nadi Terputus"
Para orientalis dan misionaris sering kali mencoba membenturkan peristiwa ini dengan firman Allah dalam QS. Al-Ma'idah: 67 yang menyatakan:
"Dan Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia."
Mereka bertanya secara retoris: "Jika Allah menjamin perlindungan, mengapa Nabi masih bisa terkena efek racun manusia?"
Para ulama tafsir terkemuka (seperti Imam At-Thabari dan Ibnu Katsir) menjelaskan bahwa jaminan perlindungan ('Ismah) dalam ayat tersebut bermakna bahwa musuh tidak akan pernah bisa membunuh Rasulullah SAW sebelum seluruh tugas risalah dakwahnya selesai. Terbukti, racun dosis tinggi di Khaibar tersebut lumpuh dan tidak mampu mencabut nyawa beliau selama 4 tahun berikutnya, memberikan waktu yang sangat luas bagi beliau untuk menyempurnakan agama Islam hingga turunnya ayat terakhir syariat.
Adapun ucapan Nabi menjelang wafatnya bahwa beliau merasakan "انْقِطَاعَ أَبْهَرِي" (urat nadinya seakan terputus), para ahli bahasa Arab menjelaskan bahwa istilah tersebut merupakan gaya bahasa metafora (majaz) yang biasa digunakan masyarakat Arab klasik untuk menggambarkan rasa sakit yang luar biasa menjelang ajal, bukan konotasi fisik hukuman Ilahi sebagaimana yang dituduhkan para pencela dengan mencocok-cocokkannya secara keliru pada ayat ancaman nabi palsu (QS. Al-Haqqah: 44-46).
6. Duduk Perkara Nasib Sang Pelaku: Keadilan Syariat dan Kegagalan Total Konspirasi
Celah lain yang sering digoreng oleh kritikus adalah tuduhan adanya kontradiksi sejarah mengenai nasib Zainab binti al-Harits (si wanita Yahudi). Satu riwayat menyebutkan Nabi memaafkannya (HR. Muslim No. 2190), sedangkan riwayat lain menyebutkan ia dihukum mati (HR. Abu Dawud No. 4510).
Para ulama hadis (seperti Imam Al-Baihaqi dan Imam An-Nawawi) menjelaskan bahwa kedua riwayat ini tidak bertentangan, melainkan menunjukkan dua fase hukum:
• Hak Pribadi Nabi (Memaafkan): Pada awalnya, ketika kejahatan tersebut hanya berakibat pada diri Nabi, beliau secara pribadi memaafkannya dan tidak menuntut balas dendam. Ini adalah bukti keluhuran akhlak beliau yang luar biasa.
• Hak Ahli Waris Korban (Penegakan Hukum): Namun, ketika sahabat Bisyr bin al-Barra’ yang ikut makan akhirnya wafat akibat racun tersebut, status kejahatan berubah menjadi pembunuhan berencana. Demi menegakkan keadilan sosial dan memenuhi hak keluarga korban, Nabi menjalankan hukum Qishash (balas mati) terhadap wanita tersebut.
Fakta hukum ini sekaligus menjadi hujjah (argumen telak) yang membalikkan tuduhan para pencela: Misi konspirasi sang peracun terbukti gagal total! Wanita Yahudi itu dihukum mati dan masuk ke liang kubur pada tahun 7 Hijriah, sementara target utamanya—yaitu Nabi Muhammad ﷺ—tetap hidup mulia, memenangkan peperangan, menyebarkan Islam ke seluruh penjuru jazirah Arab, dan baru wafat secara terhormat 4 tahun kemudian. Siapakah yang kalah dan siapakah yang memenangi pertolongan Tuhan? Jawabannya sangat jelas.
Kesimpulan
Tuduhan bahwa Nabi Muhammad ﷺ wafat mengenaskan karena racun tanpa mukjizat adalah distorsi sejarah yang lahir dari ketidaktahuan atau kebencian. Fakta sejarah justru membuktikan sebaliknya:
• Beliau diselamatkan secara ajaib oleh mukjizat paha kambing yang berbicara.
• Beliau dilindungi dari kematian instan yang menimpa sahabatnya.
• Beliau diberi kekuatan untuk menyelesaikan dakwahnya selama 4 tahun berikutnya.
• Beliau dianugerahi wafat yang mulia sebagai seorang Syahid.
• Konspirasi musuh gagal total karena sang pelaku mati dieksekusi jauh mendahului wafatnya Nabi.
Peristiwa Khaibar bukan noda dalam sejarah kenabian, melainkan stempel emas yang membuktikan bahwa Muhammad bin Abdullah benar-benar seorang Utusan Allah yang dijaga oleh kekuatan Ilahi.
=========================
Syubhat: "Jika Nabi dilindungi Tuhan, mengapa beliau terkena racun di Khaibar hingga akhirnya wafat?"
Berikut adalah bantahan ilmiah atas syubhat tersebut:
1. Bukti Mukjizat: Daging yang Berbicara
Nabi ﷺ selamat saat pertama kali menggigit daging beracun bukan karena kebetulan, melainkan karena Allah memberitahu beliau lewat mukjizat tulang kambing yang bisa berbicara.
2. Pengakuan Sang Peracun
Zainab binti al-Harits sendiri mengakui motifnya: "Jika ia hanya raja biasa, kita terbebas darinya. Tapi jika ia seorang Nabi, ia pasti akan diberitahu (oleh Tuhannya)." Dan terbukti, beliau selamat hari itu!
3. Selamat Selama 4 Tahun (Luar Nalar Medis)
Secara medis, racun dosis tinggi langsung mematikan dalam hitungan jam. Namun, atas perlindungan Allah, Nabi ﷺ tetap hidup bugar selama 4 tahun, memimpin Fathul Makkah, Perang Tabuk, hingga Haji Wada'.
4. Kemuliaan Ganda: Gelar Syahid di Akhir Hayat
Efek racun yang ditangguhkan dari tahun ke-7 Hijriah hingga tahun ke-11 Hijriah bukan tanpa hikmah. Ini adalah skenario terindah Allah agar tugas risalah selesai sempurna, sekaligus menganugerahi beliau dua gelar tertinggi sekaligus: Kenabian (Kerasulan) dan Kematian Syahid (lihat Fathul Bari).
5. Konspirasi Gagal Total
Tuduhan bahwa Nabi tidak terlindungi terpatahkan oleh fakta bahwa misi peracun tersebut gagal total. Nabi ﷺ tetap hidup mulia menyebarkan Islam, sementara sang pelaku akhirnya dieksekusi qishash demi keadilan bagi korban yang gugur.
“Allah memelihara engkau dari (gangguan) manusia” (QS. Al-Ma'idah: 67) — Tugas risalah selesai sempurna, Islam berjaya!
Peristiwa Khaibar bukan noda dalam sejarah kenabian, melainkan stempel emas yang membuktikan bahwa Muhammad bin Abdullah benar-benar seorang Utusan Allah yang dijaga oleh kekuatan Ilahi.
Penyusun: Hazim Al-Jawiy


Tidak ada komentar:
Posting Komentar