1. Allah Ta'ala berfirman :
{وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ، أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لا يَشْعُرُونَ}
“Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah kamu membuat kerusakan (kesyirikan, kemaksiatan,kezhaliman) di muka bumi,” mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.” (QS al-Baqarah : 11-12). Kita juga tidak boleh melakukan sesuatu yang membahayakan diri sendiri ataupun orang lain.
عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعْدِ بْنِ مَالِكِ بْنِ سِنَانٍ الخُدْرِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ﷺقَالَ: «لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ»حَدِيْثٌ حَسَنٌ. رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ وَالدَّارَقُطْنِيُّ وَغَيْرُهُمَا مُسْنَدًا، وَرَوَاهُ مَالِكٌ فِي المُوَطَّأِ مُرْسَلاً عَنْ عَمْرِو بْنِ يَحْيَى عَنْ أَبِيْهِ عَنِ النَّبِيِّ ﷺفَأَسْقَطَ أَبَا سَعِيْدٍ، وَلَهُ طُرُقٌ يُقَوِّي بَعْضُهَا بَعْضًا.
Dari Abu Sa’id Sa’ad bin Malik bin Sinan Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda, “Tidak boleh memberikan mudarat tanpa disengaja atau pun disengaja.” (Hadits hasan, HR. Ibnu Majah, no. 2340; Ad-Daraquthni no. 4540, dan selain keduanya dengan sanadnya, serta diriwayatkan pula oleh Malik dalam Al-Muwaththa’ no. 31 secara mursal dari Amr bin Yahya dari ayahnya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa menyebutkan Abu Sa’id, tetapi ia memiliki banyak jalan periwayatan yang saling menguatkan satu sama lain)
2. Adanya kendaraan bermotor tentu memudahkan manusia dalam menjalankan aktivitas. Namun sayangnya, asap knalpot yang dihasilkan oleh kendaraan justru bisa menyebabkan pencemaran udara hingga mengganggu kesehatan sebagaimana asap rokok.
3. Gas buang (emisi) dari kendaraan, atau yang lebih dikenal sebagai asap knalpot, adalah produk sisa dari pembakaran mesin kendaraan. Produk buang ini mengandung gas dan partikel halus (particulate matter) yang bisa membahayakan kesehatan, seperti:
• benzena,
• arsenik,
• formaldehyde,
• karbon monoksida,
• nitrogen oksida,
• sulfur dioksida,
• 1, 3-butadiene,
• polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH),
• dan karbon hitam.
4. Efek paparan asap knalpot sesuai lama waktunya. Pada jangka pendek, paparan asap knalpot dengan konsentrasi tinggi bisa menimbulkan iritasi mata, hidung, tenggorokan, dan paru-paru. Adapun hal ini bisa menimbulkan pusing, batuk, munculnya dahak, hingga mual. Sementara pada penderita asma dan alergi, paparan jangka pendek juga bisa memicu gejala.
Bukan cuma jangka pendek, paparan asap kendaraan jangka panjang bisa menimbulkan berbagai bahaya yang lebih serius (seperti kanker, syaraf dll)
5. Asap kendaraan dan asap rokok itu sama-sama beracun dan bahaya. Bedanya kendaraan bermotor memiliki manfaat yang nyata, sedang rokok tidak ada kebaikan yang nyata. Sehingga diriku juga membenci berkendaraan bermotor. Yang mana di antara para Shahabat Nabi kadang menggunakan kata "makruh" bisa bermakna haram tapi hanya lantaran tidak ada nash yang secara shorih mengharamkannya maka gunakan istilah benci. Walau mungkin tidak termasuk dosa besar dan bisa terhapus dengan istighfar dan amal sholih, tapi diriku sebagai seorang mukmin tidak boleh meremehkan dosa kecil dengan menjadikannya kebiasaan.
Catatan : Diriku sejak kecil kemudian sekolah sampai kuliah di kampus biasa bersepeda. Demikian juga di pondhok pun dulu juga biasa bersepeda. Sampai sekarang pun insya Allah tiap hari lebih rutin naik sepeda karena lebih ramah terhadap lingkungan ataupun zhalim terhadap makhluk di sekitar. Sedang naik kendaraan bermotor hanya kadang-kadang saja (sangat jarang) dengan pertimbangkan mashlahat dan mafsadat. Jadi intinya diriku tidak menjadikan berkendaraan bermotor itu sebagai kebiasaan..walau diriku punya SIM. Wa Allahu a'lam.