Hukum Mendoakan Keburukan Terhadap Orang Lain
Ajaran Islam itu wasath dan adil. Berada diantara 2 kubu yang ekstrim. Kubu 1 mengharamkan berdoa keburukan secara mutlaq, sedang kubu 2 menghalalkan dan membolehkan berdoa keburukan secara mutlak (termasuk kepada orang yang tidak berbuat zhalim). Kedua kubu tersebut sama-sama tidak berpegang dalil shahih.
Hukum asal mendoakan keburukan orang lain itu haram. Namun ada pengecualian jika itu merupakan balasan atas kezholiman, sehingga kita dibolehkan mendoakan keburukan atas orang yang zholim dan enggan taubat. Ini termasuk kesempurnaan ajaran Islam dan sesuai dengan fitrah manusia minta keadilan Allah. Sebagian para nabi dan rasul pun juga mendoakan keburukan terhadap orang yang zholim.
Allah Ta'ala berkalam :
لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
“Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya (terdzolimi), dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS An-Nisa 148)
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: {لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ} يَقُولُ: لَا يُحِبُّ اللَّهُ أَنْ يَدْعُوَ أَحَدٌ عَلَى أَحَدٍ، إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَظْلُومًا، فَإِنَّهُ قَدْ أُرْخِصَ لَهُ أَنْ يَدْعُوَ عَلَى مَنْ ظَلَمَهُ، وَذَلِكَ قَوْلُهُ: {إِلا مَنْ ظُلِمَ} وَإِنْ صَبَرَ فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ
Ibnu Abbas rodhiallahu ‘anhu menjelaskan makna ayat; “Allah tidak menyukai ucapan buruk (yang diucapkan)” bahwa Allah tidak menyukai doa buruk seseorang atas orang lain, kecuali bagi yang terdzolimi. Sejatinya orang yang terdzolimi telah diberi keringanan (sehingga boleh) mendoakan keburukan orang yang telah mendzoliminya. Adapun lafal; “kecuali oleh orang yang dianiaya (terdzolimi)” jika ia bersabar maka itu lebih baik baginya. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/442)
وَقَالَ الْحَسَنُ الْبَصْرِيُّ: لَا يَدْعُ عَلَيْهِ، وَلْيَقُلْ: اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَيْهِ، وَاسْتَخْرِجْ حَقِّي مِنْهُ. وَفِي رِوَايَةٍ عَنْهُ قَالَ: قَدْ أُرْخِصَ لَهُ أَنْ يَدْعُوَ عَلَى مَنْ ظَلَمَهُ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَعْتَدِيَ عَلَيْهِ.
Hasan Al-Bashri rohimahulloh mengatakan; Jangan mendoakan (keburukan) padanya (orang yang mendzolimi kita), tapi katakanlah “Yaa Allah tolonglah aku atasnya” atau “Keluarkan hak ku darinya”. Dalam riwayat lain disebutkan, telah diberi keringanan (dibolehkan) untuk mendoakan keburukan pada orang yang mendzoliminya selama tidak melampaui batas (tidak berlebihan). (Tafsir Ibnu Katsir 2/443).
Nabi Musa berdoa untuk kebinasaan Fir’aun dan bala tentaranya dengan diaminkan oleh Nabi Harun. Kemudian Allah kabulkan doa keduanya setelah 40 tahun. Ya, Fir’aun binasa setelah 40 tahun.
وَقَالَ مُوسَى رَبَّنَا إِنَّكَ آَتَيْتَ فِرْعَوْنَ وَمَلَأَهُ زِينَةً وَأَمْوَالًا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا رَبَّنَا لِيُضِلُّوا عَنْ سَبِيلِكَ رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَى قُلُوبِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوا حَتَّى يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ قَالَ قَدْ أُجِيبَتْ دَعْوَتُكُمَا
“Musa berkata: "Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memberi kepada Fir'aun dan pemuka-pemuka kaumnya perhiasan dan harta kekayaan dalam kehidupan dunia, ya Tuhan kami akibatnya mereka menyesatkan (manusia) dari jalan Engkau. Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kunci matilah hati mereka, maka mereka tidak beriman hingga mereka melihat siksaan yang pedih." Allah berfirman: "Sesungguhnya telah diperkenankan permohonan kamu berdua".” (QS. Yunus: 88-89)
Nabi Muhammad ﷺ dan para Shahabat radhiyaallahu 'anhum juga pernah mendoakan keburukan terhadap orang zholim. Bahkan para malaikat pun melaknat atas idzin Allah. Sebagaimana disebutkan dalam QS. Al Baqarah ayat 161 :
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
"Sungguh, orang-orang yang kafir dan mati dalam keadaan kafir, mereka itulah yang mendapat laknat Allah, para malaikat, dan manusia ajma'in."