Kamis, 13 November 2025

Waspada dan Jauhi Debat Dengan Ahlul-Bid'ah Yang Mengatakan Al-Qur'an Makhluq


 


Waspada dan Jauhi Debat Dengan Ahlul-Bid'ah Yang Mengatakan Al-Qur'an Makhluq


🔸 Setelah munculnya penyimpangan Jahmiyyah yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluk, muncul lagi bid’ah yang baru, yaitu bid’ah "Lafdziyyah" dan bid’ah "Al-Waaqifah".

🔸 Bid’ah lafdziyyah adalah perkataan yang dipopulerkan oleh pengikut Jahmiyyah,

لَفْظِي بِالْقُرْآنِ مَخْلُوقٌ

Lafadzku terhadap Al-Qur’an adalah makhluq.
Sedangkan bid’ah al-waaqifah adalah perkataan mereka,

لَا أَدْرِي مَخْلُوق أَو لَيْسَ بمخلوق

Aku tidak mengetahui (tawaqquf atau abstain), apakah Al-Qur’an itu makhluq atau bukan makhluq.

🔸 Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata dalam Al-Ushuul As-Sunnah,

وَإِيَّاك ومناظرة من أحدث فِيهِ وَمن قَالَ بِاللَّفْظِ وَغَيره وَمن وقف فِيهِ فَقَالَ لَا أَدْرِي مَخْلُوق أَو لَيْسَ بمخلوق وَإِنَّمَا هُوَ كَلَام الله فَهَذَا صَاحب بِدعَة مثل من قَالَ هُوَ مَخْلُوق وَإِنَّمَا هُوَ كَلَام الله لَيْسَ بمخلوق. (كتاب أصول السنة لأحمد بن حنبل)

Waspada (jauhilah) berdebat dengan orang yang mengada-ada dalam masalah ini (yaitu, yang berkata kalau Al-Qur’an itu makhluq, pen.) dan dengan orang-orang lafdziyyah atau yang lainnya, atau dengan orang yang tawaquf dalam masalah ini, yaitu yang berkata, “Aku tidak mengetahui apakah Al-Qur’an itu makhluq atau bukan makhluq, akan tetapi yang jelas Al-Qur’an itu kalamullah.” Orang seperti ini adalah ahlul bid’ah, semisal dengan orang yang mengatakan bahwa Al-Qur’an itu makhluq. (Keyakinan ahlus sunnah adalah) Al-Qur’an itu kalamullah dan bukan makhluq.

Rabu, 12 November 2025

Apa Boleh Kita Berdoa Selain Yang Datang Dari Al-Qur'an dan Al-Hadits ?





Apa Boleh Kita Berdoa Selain Yang Datang Dari Al-Qur'an dan Al-Hadits ?



🔸 Seorang Muslim boleh (bebas) berdoa untuk segala kebaikan dunia dan akhirat, karena Allah Maha Penerima doa. Allah berkalam :

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُوْنِيْٓ اَسْتَجِبْ لَكُمْۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَسْتَكْبِرُوْنَ عَنْ عِبَادَتِيْ سَيَدْخُلُوْنَ جَهَنَّمَ دَاخِرِيْنَ ۝٦٠

Dan Robb-mu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir : 60)
Namun, kebebasan tersebut dibatasi oleh syariat Islam, di mana berdoa untuk hal-hal yang diharamkan (seperti meminta dosa, keburukan bagi orang lain tanpa alasan syar'i, atau memutuskan silaturahmi) adalah dilarang dan dapat menghalangi terkabulnya doa. 

🔸 Boleh bagi seseorang berdoa di dalam shalatnya dengan doa selain yang datang dari Al-Quran dan hadits, hal ini berdasarkan Hadits Abdullah bin Mas’ud.

ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الْمَسْأَلَةِ مَا شَاءَ

“Kemudian ia memilih berdoa dengan apa yang ia hendaki.” (HR. Muslim no. 402). Dan juga dalam riwayat lain:

ثُمَّ يَتَخَيَّرُ مِنَ الدُّعَاءِ أَعْجَبَهُ إِلَيْهِ، فَيَدْعُو

“Kemudian ia memilih dari doa yang ia sukai, kemudian ia berdoa dengannya.” (HR. Bukhori no. 835)
Al-Qostholani rahimahullah berkata :

ثم ليتخير من الدعاء أعجبه، شامل لكل دعاء مأثور وغيره

“(Sabda Nabi) “Kemudian hendaknya ia memilih dari doa yang ia sukai” mencakup seluruh doa yang ma’tsur dan selainnya.” (Irsyaadus Saary li Syarhi Shohih A-Bukhory 2/133)

🔸 Tidak semua doa harus berbahasa Arab, tetapi disyariatkan menggunakan bahasa Arab untuk doa di dalam shalat. Untuk doa di luar shalat, boleh menggunakan bahasa apa pun, namun lebih utama menggunakan bahasa Arab karena doa-doa tersebut telah diajarkan oleh Rasulullah. 

قال شيخ الإسلام ابن تيمية : "وَالدُّعَاءُ يَجُوزُ بِالْعَرَبِيَّةِ وَبِغَيْرِ الْعَرَبِيَّةِ وَاَللَّهُ سُبْحَانَهُ يَعْلَمُ قَصْدَ الدَّاعِي وَمُرَادَهُ وَإِنْ لَمْ يُقَوِّمْ لِسَانَهُ فَإِنَّهُ يَعْلَمُ ضَجِيجَ الْأَصْوَاتِ بِاخْتِلَافِ اللُّغَاتِ عَلَى تَنَوُّعِ الْحَاجَاتِ." (من كتاب: مجموع الفتاوى ٢٢\٤٨٩)

Syaikhul Islam Ibn Taimiyah berkata: "Doa boleh dilakukan dengan bahasa Arab dan bahasa lainnya. Allah Subhanahu mengetahui maksud dan keinginan seorang yang berdoa walaupun lidahnya tergelincir maka sesungguhnya Ia Maha mengetahui bermacam suara dengan bahasa-bahasa yang berbeda dan dengan beragam kebutuhan.” (Majmu' Al-Fatawa 22/489)

🔸 Doa tidak ma'tsur itu boleh selama kita tidak menjadikannya sebagai syariat baru. Jika dijadikan syariat baru maka doa yang hukum asalnya mubah bisa berubah menjadi bid'ah. Sehingga lebih baik kita berdoa dengan doa yang ma'tsur.

قال شيخ الإسلام ابن تيمية - رحمه الله - : "وَيَنْبَغِي لِلْخَلْقِ أَنْ يَدْعُوا بِالْأَدْعِيَةِ الشَّرْعِيَّةِ الَّتِي جَاءَ بِهَا الْكِتَابُ وَالسُّنَّةُ فَإِنَّ ذَلِكَ لَا رَيْبَ فِي فَضْلِهِ وَحُسْنِهِ وَأَنَّهُ الصِّرَاطُ الْمُسْتَقِيمُ صِرَاطُ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنْ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا." ( من كتاب: مجموع الفتاوى ١\٣٤٦)

Syaikhul Islam Ibn Taimiyah -rahimahullah- berkata: "Hendaknya manusia berdoa dengan doa-doa syar'i yang datang dari Al-Qur'an dan Sunnah; karena hal itu tidak diragukan lagi keutamaannya dan kebaikannya, dan bahwa itu adalah jalan yang lurus, jalan orang-orang yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, shiddiqin, syuhada, dan orang-orang saleh. Mereka itulah sebaik-baik teman." (Majmu' Al-Fatawa, 1/346)
Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga berkata,

وَقَدْ ذَكَرَ عُلَمَاءُ الْإِسْلَامِ وَأَئِمَّةُ الدِّينِ الْأَدْعِيَةَ الشَّرْعِيَّةَ وَأَعْرَضُوا عَنْ الْأَدْعِيَةِ الْبِدْعِيَّةِ فَيَنْبَغِي اتِّبَاعُ ذَلِكَ. ( من كتاب: مجموع الفتاوى ١\٣٥٠)

"Para ulama Islam dan imam-imam agama telah menyebutkan doa-doa syar'i dan berpaling dari doa-doa bid'ah, maka sebaiknya kita mengikuti hal itu."(Majmu' Al-Fatawa, 1/350)


Senin, 10 November 2025

Hukum Asal Seorang Muslim Adalah As-Salamah.. di atas Millah Ahlus-Sunnah


 

Hukum Asal Seorang Muslim Adalah As-Salamah.. di atas Millah Ahlus-Sunnah

الأصل في المسلم السلامة ما لم تظهر له ريبة

"Hukum asal seorang muslim adalah selamat, selama tidak ada tanda-tanda keraguan atau penyimpangan yang jelas"

🔸 Hukum asal seorang muslim adalah salamah (selamat). Artinya selamat dalam masalah din (agama) dan aqidahnya. Ini berarti bahwa seorang muslim dihukumi berada di atas kebenaran dan Islam, kecuali jika ada bukti nyata penyimpangan dan telah iqomatul hujjah.

🔸 Dan harus diperhatikan, ketika kita mengatakan hukum asal seorang muslim adalah salamah atau Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah, ini bukan berarti tidak ada kebid’ahan pada diri seorang muslim. Banyak kaum Muslimin yang terjangkiti perbuatan bid’ah, namun kita sedang membicarakan tentang kondisi orang yang belum diketahui. Jadi, hukum asal seorang muslim adalah berada di atas As-Sunnah dan Islam. Maka, selama tidak terlihat adanya qorinah/indikasi penyelewengan dan perbuatan bid’ah, kita tidak boleh meragukan keislaman seseorang, karena hukum asalnya, mereka berada di atas din (agama) Islam, dan Islam berlepas diri dari semua perbuatan bid’ah.

فالأصل في المسلم السلامة في عقيدته وفي أعماله ما دام مظهراً لشعائر الإسلام، فلا يفتش عما وراء ذلك ولا يمتحن لا في قوله ولا في اعتقاده، ولا تتبع أعماله وأفعاله التتبع الذي نهى الله عنه ما لم يكن لذلك موجب عند أهل العلم المعتبرين.

"Hukum asal seorang muslim adalah selamat dalam aqidah dan amalannya, selama dia menampakkan syiar Islam. Tidak boleh mencari-cari kesalahan yang tidak tampak, tidak menguji ucapannya atau keyakinannya, dan tidak mengikuti amalannya dengan cara yang dilarang Allah, kecuali ada sebab yang jelas menurut ahlu ilmi (para ulama) yang terpercaya."

Manusia Asalnya Dihukumi Sebagaimana Ahlul-Fatrah Sebelum Iqomatul Hujjah


 

Manusia Asalnya Dihukumi Sebagaimana Ahlul-Fatrah Sebelum Iqomatul Hujjah


🔸 Manusia pada asalnya dihukumi sebagaimana Ahlul-Fatrah (orang-orang yang hidup pada masa terputusnya risalah atau belum sampai dakwah kepada mereka). Artinya mereka tidak akan diadzab kecuali setelah ditegakkan hujjah dengan diutusnya seorang rasul. Allah berkalam :

مَنِ اهْتَدٰى فَاِنَّمَا يَهْتَدِيْ لِنَفْسِهٖۚ وَمَنْ ضَلَّ فَاِنَّمَا يَضِلُّ عَلَيْهَاۗ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِّزْرَ اُخْرٰىۗ وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِيْنَ حَتّٰى نَبْعَثَ رَسُوْلًا ۝١٥

".... Dan Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul." (QS. Al-Isrâ’ : 15)

🔸 Ayat tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa adzab (siksa) Allah tidak akan ditimpakan kepada suatu kaum atau individu sampai risalah (pesan ilahi) disampaikan kepada mereka melalui utusan-Nya (rasul). Ini menunjukkan bahwa ketiadaan akses terhadap dakwah yang benar menjadi alasan bagi seseorang untuk diperlakukan sebagai ahlul-fatrah, yang mana status hukum mereka akan diputuskan di akhirat melalui ujian khusus dari Allah, dan mereka tidak langsung dihukumi masuk neraka begitu saja. 
Konsep ini berlaku untuk:
• Orang-orang yang hidup di masa jeda antara dua nabi (seperti masa antara Nabi Isa dan Nabi Muhammad).
• Orang-orang yang tinggal di lokasi terpencil atau terisolasi secara geografis sehingga dakwah Islam tidak pernah sampai kepada mereka.
• Orang-orang yang secara mental tidak mampu memahami syariat (seperti orang gila atau anak kecil yang belum baligh). 

🔸 Setelah iqomatul hujjah maka manusia baru bisa dihukumi apakah seorang muslim (mukmin), munafiq ataukah kafir.

Rabu, 05 November 2025

Mauqif Menghadapi Syaithoniyyun ( Ahlul-Ahwa' ) Yang 'Inad, Berkata Tanpa Burhan dan Hujjah


 

Mauqif Menghadapi Syaithoniyyun ( Ahlul-Ahwa' ) Yang 'Inad, Berkata Tanpa Burhan dan Hujjah

🔸 Imam Asy-Syafi’i rahimahullah berkata:

قالوا سكت وقد خوصمت قلت لهم ... إن الجواب لباب الشر مفتاح
والصمت عن جاهل أو أحمق شرف ... وفيه أيضا لصون العرض إصلاح
أما ترى الأسد تخشى وهي صامتة ... والكلب يخشى - لعمري - وهو نباح 

Mereka berkata: "Kamu diam saja padahal sedang dimusuhi (khushumah)?" Aku menjawab kepada mereka:
"Sesungguhnya jawaban (meladeni) itu adalah kunci bagi pintu keburukan."
"Dan diam dari orang yang bodoh atau dungu adalah suatu kemuliaan، Dan di dalamnya juga terdapat kebaikan untuk menjaga kehormatan diri." 
"Tidakkah kamu melihat singa disegani (ditakuti) padahal ia diam? Sedangkan anjing dihinakan – demi umurku – padahal ia menggonggong (banyak bicara)." 

🔸 Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

فلا تجعل للكلب عندك قدرا أن ترد عليه كلما نبح عليك ودعه يفرح بنابحه وأفرح أنت بما فضلت به عليه من العلم والإيمان والهدى واجعل الإعراض عنه من بعض شكر نعمة الله التي ساقها إليك وأنعم بها عليك.

“Maka jangan sampai engkau menjadikan anjing itu bernilai untuk dijawab. Tiap kali dia menggonggong kepada engkau, maka acuhkan dia niscaya engkau akan merasa gembira dengan gonggongannya. Bergembiralah atas keutamaan yang engkau miliki berupa ilmu, iman dan petunjuk. Dan jadikanlah berpaling darinya sebagai bagian dari rasa syukur atas nikmat Allâh yang Allah karuniakan dan anugerahkan kepadamu.” (lihat Shawaiqul Mursalah 3/1158)


Kamis, 23 Oktober 2025

Sikap Nabi Muhammad ﷺ Ketika Melihat Abu Bakr Radhiyaallahu 'anhu Dicaci


 

Sikap Nabi Muhammad ﷺ Ketika Melihat Abu Bakr Radhiyaallahu 'anhu Dicaci

Nabi Tidak Mengancam Menggorok Leher, Hukuman Mati Ataupun Mengerahkan Massa

٩٦٢٤ - حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنِ ابْنِ عَجْلَانَ، قَالَ: حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ أَبِي سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَجُلًا شَتَمَ أَبَا بَكْرٍ وَالنَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جَالِسٌ، فَجَعَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْجَبُ وَيَتَبَسَّمُ، فَلَمَّا أَكْثَرَ رَدَّ عَلَيْهِ بَعْضَ قَوْلِهِ، فَغَضِبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَامَ، فَلَحِقَهُ أَبُو بَكْرٍ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللهِ كَانَ يَشْتُمُنِي وَأَنْتَ جَالِسٌ، فَلَمَّا رَدَدْتُ عَلَيْهِ بَعْضَ قَوْلِهِ، غَضِبْتَ وَقُمْتَ، قَالَ: " إِنَّهُ كَانَ مَعَكَ مَلَكٌ يَرُدُّ عَنْكَ، فَلَمَّا رَدَدْتَ عَلَيْهِ بَعْضَ قَوْلِهِ، وَقَعَ الشَّيْطَانُ، فَلَمْ أَكُنْ لِأَقْعُدَ مَعَ الشَّيْطَانِ "
ثُمَّ قَالَ: " يَا أَبَا بَكْرٍ ثَلَاثٌ كُلُّهُنَّ حَقٌّ: مَا مِنْ عَبْدٍ ظُلِمَ بِمَظْلَمَةٍ فَيُغْضِي عَنْهَا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ، إِلَّا أَعَزَّ اللهُ بِهَا نَصْرَهُ، وَمَا فَتَحَ رَجُلٌ بَابَ عَطِيَّةٍ، يُرِيدُ بِهَا صِلَةً، إِلَّا زَادَهُ اللهُ بِهَا كَثْرَةً، وَمَا فَتَحَ رَجُلٌ بَابَ مَسْأَلَةٍ، يُرِيدُ بِهَا كَثْرَةً، إِلَّا زَادَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا قِلَّةً " (كتاب مسند أحمد - حسن لغيره)

Diriwayatkan kepada kami oleh Yahya, dari Ibnu 'Ajlan, dia berkata: Diriwayatkan kepada kami oleh Sa'id bin Abi Sa'id, dari Abu Hurairah, bahwa ada seorang laki-laki yang mencaci Abu Bakar sementara Nabi duduk. Maka Nabi merasa ta'jub dan tersenyum. Ketika laki-laki itu terus-menerus mencaci, Abu Bakar membalas sebagian perkataannya. Maka Nabi Muhammad marah dan berdiri. Abu Bakar mengikuti beliau dan berkata: "Wahai Rasulullah, dia mencaci aku sementara engkau duduk, lalu ketika aku membalas sebagian perkataannya, engkau marah dan berdiri?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya ada malaikat yang membelamu, ketika kamu membalas sebagian perkataannya, syaithan pun muncul. Aku tidak akan duduk bersama syaithan." Kemudian beliau bersabda: "Wahai Abu Bakar, ada tiga hal yang semuanya benar: (1) Tidaklah seorang hamba dizhalimi dengan kezhaliman, lalu dia memaafkannya karena Allah, kecuali Allah akan menolongnya.(2)  Tidaklah seseorang membuka pintu pemberian untuk menyambung silaturahmi, kecuali Allah akan memberinya lebih banyak. (3) Dan tidaklah seseorang membuka pintu permintaan (minta-minta) untuk memperbanyak harta, kecuali Allah akan memberinya kekurangan" ¹. (Musnad Al-Imâm Ahmad bin Hanbal, juz 15, h. 390).

Minggu, 19 Oktober 2025

Kebatilan Pasti Akan Tersingkir Dan Lenyap


 

Kebatilan Pasti Akan Tersingkir Dan Lenyap


اَنْزَلَ مِنَ السَّمَاۤءِ مَاۤءً فَسَالَتْ اَوْدِيَةٌ ۢ بِقَدَرِهَا فَاحْتَمَلَ السَّيْلُ زَبَدًا رَّابِيًاۗ وَمِمَّا يُوْقِدُوْنَ عَلَيْهِ فِى النَّارِ ابْتِغَاۤءَ حِلْيَةٍ اَوْ مَتَاعٍ زَبَدٌ مِّثْلُهٗۗ كَذٰلِكَ يَضْرِبُ اللّٰهُ الْحَقَّ وَالْبَاطِلَ ەۗ فَاَمَّا الزَّبَدُ فَيَذْهَبُ جُفَاۤءًۚ وَاَمَّا مَا يَنْفَعُ النَّاسَ فَيَمْكُثُ فِى الْاَرْضِۗ كَذٰلِكَ يَضْرِبُ اللّٰهُ الْاَمْثَالَۗ ۝١٧

"Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah ia (air) di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengambang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti (buih arus) itu. Demikianlah Allah membuat perumpamaan tentang yang benar dan yang batil. Adapun buih, akan hilang sebagai sesuatu yang tidak ada gunanya; tetapi yang bermanfaat bagi manusia, akan tetap ada di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan." (QS. Ar-Ra'du : 17)

وَقُلْ جَاۤءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُۖ اِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوْقًا ۝٨١

"Dan katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap". Sesungguhnya yang batil itu pasti akan lenyap." (QS. Al-Isra’ : 81)

بَلْ نَقْذِفُ بِالْحَقِّ عَلَى الْبَاطِلِ فَيَدْمَغُهٗ فَاِذَا هُوَ زَاهِقٌۗ وَلَكُمُ الْوَيْلُ مِمَّا تَصِفُوْنَ ۝١٨

"Sebenarnya Kami melemparkan al-haqq (kebenaran) kepada yang batil (tidak benar) lalu yang haq itu menghancurkannya, maka seketika itu (yang batil) lenyap. Dan celaka kamu karena kamu menyifati (Allah dengan sifat-sifat yang tidak pantas bagi-Nya)." (QS. Al-Anbiya’ : 18)


Bantahan Terhadap Syubhat Menyamakan Foto dengan Bayangan Cermin

  Bantahan Terhadap Syubhat Menyamakan Foto dengan Bayangan Cermin https://teguhakhirblora.blogspot.com/2026/08/bantahan-terhadap-syubhat-me...