Berhak Dihukumi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Ataukah Ahlul Bid'ah Wal Furqoh ?
Jika realita dan bukti empiris menunjukkan :
(1) Umumnya gemar berbuat syirik akbar dengan menyembah ahbar, arhab, akabir ataupun menyembah hawa nafsu mereka.
(2) Sengaja menyelisihi sebagian Aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama'ah ataupun ushul Sunnah yang terdapat ijma'.
(3) Membentuk hizb berupa jam'iyyah, muassasah ataupun majmu'ah.
(4) Menghalalkan amalan bid'ah dan sebagian dosa-dosa besar seperti tasawwul, shuroh bernyawa dsb.
(5) Wala' wal baro' tidak karena Allah
(6) Umumnya memiliki tabiat dusta yang termasuk akhlaq paling tercela dan bukan tabiat seorang mukmin.
(7) Umumnya memiliki akhlaq buruk dan berseberangan dengan 4 rukun akhlaq mulia ("sabar," menjaga iffah, keberanian dan adil)
(8) Gemar iftiraq dan enggan sholat Jum'at ma'al umaro' yang sah..bahkan ada yang sibuk takfir mu'ayyan terhadap orang-orang yang masih sholat tanpa iqomatul hujjah.
(9) Zhohirnya terlihat tidak zuhud dan cinta dunia yaitu sibuk meperbanyak harta untuk memperkaya diri, gelar, ketenaran ataupun kedudukan.
(10) Mengklaim benar tapi enggan diajak berhakim kepada Allah setelah tidak mampu mendatangkan burhan (dalil dan kalam Salaf). Jika ditantang mubahalah seperti para syaithon pendusta yang takut mendapat adzab tapi tetap membangkang di atas keangkuhan dan kebathilan.
(11) Mencari ilmu untuk tujuan dunia dan bukan untuk diamalkan serta cinta berteman dengan ahlul bid'ah dan orang-orang fasiq yang ada di muka bumi.
Wa Allahu a'lam, laa haula wa laa quwwata illa billah..
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Mari Meniti Jejak Salafush Shalih dalam Beragama. Blog ini didedikasikan sebagai media literasi Islam yang berpegang teguh pada Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai pemahaman para Shahabat Nabi. Kami menyajikan artikel seputar tauhid, aqidah, fiqih madzhab Ahlus-Sunnah Wal-Jama'ah, serta tazkiyatun nufus guna menjaga kemurnian ajaran Islam dari paham yang menyimpang.
Rabu, 13 September 2023
Berhak Dihukumi Ahlus Sunnah Wal Jama'ah Ataukah Ahlul Bid'ah Wal Furqoh ?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Menakar Kebenaran, Menjaga Kehormatan: Menyikapi Kekeliruan Ulama dalam Timbangan Ahlus-Sunnah
Menakar Kebenaran, Menjaga Kehormatan: Menyikapi Kekeliruan Ulama dalam Timbangan Ahlus-Sunnah https://teguhakhirblora.blogspot.com/2026/0...
-
Revisi : Rukun Tauhid "Ingkar Thoghut Dan Beriman Kepada Allah" فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْ...
-
Hukum Jidal (Debat/Berbantahan) Ada Yang Tercela Dan Terpuji Dalam perkara jidal (berbantahan), Ahlus Sunnah Wal Jama'ah juga p...
-
Benarkah Setiap Negeri Apabila Tidak Menerapkan Hukum Islam Secara Menyeluruh Maka Bisa Langsung Dihukumi Kafir ? https://teguhakhirblora.bl...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar